Arsip untuk Agustus, 2007

Islam Dan Pendidikan Anak

Sabda Rasul SAW: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi.
(HR. Bukhari).
Anak adalah karunia Allah yang tidak dapat dinilai dengan apapun. Ia menjadi tempat curahan kasih sayang orang tua. Namun sejalan dengan bertambahnya usia sang anak, muncul “agenda persoalan” baru yang tiada kunjung habisnya. Ketika beranjak dewasa anak dapat menampakkan wajah manis dan santun, penuh berbakti kepada orang tua, berprestasi di sekolah, bergaul dengan baik dengan lingkungan masyarakatnya, tapi di lain pihak dapat pula sebaliknya. Perilakunya semakin tidak terkendali, bentuk kenakalan berubah menjadi
kejahatan, dan orangtua pun selalu cemas memikirkanya.

Dr. Abdullah Nashih ‘ulwan, dalam bukunya „Tarbiyatul Aulad” menegaskan, hanya ada satu cara agar anak menjadi permata hati dambaan setiap orangtua, yaitu melalui pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai Islam.

Islam telah memberikan dasar-dasar konsep pendidikan dan pembinaan anak, bahkan sejak masih dalam kandungan . Jika anak sejak dini telah mendapatkan pendidikan Islam, Insya allah ia akan tumbuh menjadi insan yang mencintai Allah dan Rasul-nya serta berbakti kepada orengtuanya.

Upaya dalam mendidik anak dalam naungan Islam sering mengalami kendala. Perlu disadari disini, betapa pun beratnya kendala ini, hendaknya orangtua bersabar dan menjadikan kendala-kendala tersebut sebagai tantangan dan ujian.

Dalam mendidik anak setidaknya ada dua macam tantangan, yang satu bersifat internal dan yang satu lagi bersifat eksternal. Kedua tantangan ini sangat mempengaruhi perkembangan anak.

Sumber tantangan internal yang utama adalah orangtua itu sendiri. Ketidakcakapan orangtua dalam mendidik anak atau ketidak harmonisan rumah tangga. Sunatullah telah menggariskan, bahwa pengembangan kepribadian anak haruslah berimbang antara fikriyah (pikiran), ruhiyah (ruh), dan jasadiyahnya (jasad).

Tantangan eksternal pun juga sangat berpengaruh dan lebih luas lagi cakupannya. Tantangan pertama bersumber dari lingkungan rumah. Informasi yang yang didapat melalui interaksi dengan teman bermain dan kawan sebayanya sedikit banyak akan terekam. Lingkungan yang tidak islami dapat melunturkan nilai-nilai islami yang telah ditanamkan di rumah.

Yang berikutnya adalah lingkungan sekolah. Bagaimanapun juga guru-guru sekolah tidak mampu mengawasi anak didiknya setiap saat. Interaksi anak dengan teman-teman sekolahnya apabila tidak dipantau dari rumah bisa berdampak negatif. Sehingga memilihkan sekolah yang tepat untuk anak sangatlah penting demi terjaganya akhlak sang anak. Anak-anak Muslim yang disekolahkan di tempat yang tidak islami akan mudah tercemar oleh pola fikir dan akhlak yang tidak islami sesuai dengan pola pendidikannya, apalagi mereka yang disekolahkan di sekolah nasrani sedikit demi sedikit akhlak dan aqidah anak-anak Muslim akan terkikis dan
goyah. Sehingga terbentuklah pribadi-pribadi yang tidak menganal islam secara utuh.

Disamping itu peranan media massa sangat pula berpengaruh. Informasi yang disebarluaskan media massa baik cetak maupun elektronik memiliki daya tarik yang sangat kuat. Jika orang tua tidak mengarahkan dan mengawasi dengan baik, maka si anak akan menyerap semua informasi yang ia dapat, tidak hanya yang baik bahkan yang merusak akhlak.

Meskipun banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak, orang tua tetap memegang peranan yang amat dominan, sebagaiman sabda Rasul SAW:

„Setiap anak dilahirkan dalm keadaan fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi.” (Hr.Bukhari).

Dalam mendidik anak orang tua hendaknya berperan sesuai dengan fungsinya. Masing-masing saling mendukung dan membantu. Bila salah satu fungsi rusak, anak akan kehilangan identitas. Pembagian tugas dalam Islam sudah jelas, peran ayah tidak diabaikan, tapi peran ibu menjadi hal sangat penting dan menentukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para orangtua Muslim dalam mendidik anak:

Orang tua perlu memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan anak dan tujuannya.
Banyak menggali informasi tentang pendidikan anak.
Memahami kiat mendidik anak secara praktis. Dengan demikian setiap gejala dalam tahap-tahap pertumbuhan anak dapat ditanggapi dengan cepat.
Sebelum mentransfer ilai, kedua orang tua harus melaksanakan lebih dulu dalam kehidupan sehari-hari. Karena di usia kecil, anak-anak cerdas cenderung meniru dan merekam segala perbuatan orang terdekat.
Bersegera mengajarkan dan memotivasi anak untuk menghafal Al-Quran. Kegunaannya di samping sejak dini mengenalkan Yang Maha Kuasa pada anak, juga untuk mendasari jiwa dan akalnya sebelum mengenal pengetahuan yang lain.
Menjaga lingkungan si anak, harus menciptakan lingkungan yang sesuai dengan ajaran yang diberikan pada anak.
Memang usaha mendidik anak tidaklah semudah membalik tangan. Perlu kesabaran dan kreativitas yang tinggi dari pihak orang tua. Simaklah perkataan Sayyid Qutb, yang mempunyai ayah sebagai panutannya:
“Semasa kecilku, ayah tanamkan ketaqwaan kepada Allah dan rasa takut akan hari akhirat. Engkau tak pernah memarahiku, namun kehidupan sehari-harimu telah menjadi teladanku, bagaimana prilaku orang yang ingat akan hari akhir.

Komentar bertahan »

HAK-HAK PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

Hak-Hak Pendidikan Anak Dalam Islam
Oleh
Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Mahdi

Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada keadaan yang cocok untuk pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami akan meyebutkan di antaranya.

1. Memilih calon ibu yang baik, hal ini mengamalkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka” [Muttafaqun alaihi]

2. Hendaknya kedua orang tua berdo’a dan merendahkan diri kepada Allah agar berkenan memberi rezki anak yang shalih kepada keduanya.

“Artinya : Dan orang-orang yang berkata : “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertakwa” [Al-Furqon : 74]

“Artinya : Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a” [Ali-Imran : 38]

Maka usaha apapun tanpa pertolongan Allah dan taufiq-Nya pasti akan berakhir dengan kegagalan.

Berapa banyak seorang ayah sengat menginginkan agar anaknya menjadi baik, ia sediakan hal-hal yang menunjang untuk kebahagiaan dan pendidikan anaknya, akan tetapi usahanya berakhir dengan kegagalan.

Dan berapa banyak seorang ayah memiliki anak-anak yang shalih, sedangkan ia sendiri bukan orang yang shalih.

3. Memberi Nama Baik
Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan seorang ayah adalah memberi nama yang baik serta sesuai dengan syariat agama. Dan syariat agama Islam menganjurkan seorang muslim untuk memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama tertentu, dan nama yang paling dicintai oleh Allah adalah : Abdullah, Abdurrahman. Dan nama yang paling benar adalah : Hammam dan Harits.

4. Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan orang tua adalah hendaknya anak melihat dari orang tuanya dan dari masyarakatnya akhlak yang bersih, jauh dari hal yang merubah fitrah dan menghiasi kebatilan, baik akhlak yang dibenci itu berupa kekafiran atau bid’ah atau perbuatan dosa besar. Karena sesungguhnya perbuatan yang menyelisihi fitrah itu memberi pengaruh terhadap kejiwaan seorang anak dan merubah fitrah yang telah dianugrahkan kepadanya.

Karena fitrah seorang anak adalah iman kepada Allah Sang Penciptanya dan beriman terhadap seluruh keutamaan, membenci kekafiran, kedustaan dan penipuan. Dalam hatinya terdapat cahaya fitrah yang senantiasa menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, hanya saja wahyu Allah menambahi fitrahnya dengan cahaya diatas cahaya. Dasar landasan hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Setiap anak dilahirkan diatas fitrahnya, ibu bapaknyalah yang menjadikan ia yahudi, nashrani atau majusi” [Muttafaqun Alaih]

5. Diantara hak-hak seorang anak yang wajib ditunaikan orang tuanya hendaknya seorang anak tumbuh bersih, suci, ikhlas dan menepati janji. Dan hendaknya dia dijauhkan dari orang-orang yang melakukan perbuatan syirik dan kesesatan, dan perbuatan bid’ah serta maksiat-maksiat, serta perbuatan-perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu. Karena orang yang demikian itu terhadap seorang anak yang bersih dan suci hatinya serta baik jiwanya adalah ibarat teman duduk yang membawa racun yang mematikan dan penyakit kronis, dan itu semua merupakan penghancur keimanan dan perangainya yang baik.

Berapa banyak manusia rusak disebabkan bergaul dengan orang-orang yang pandir. Dan berapa banyak manusia dalam kebingungan disebabkan jauh dari orang-orang yang bijaksana dan ulama. Di dalam Al-Qur’an dan hadits telah disebutkan larangan bergaul dengan orang-orang jahat. Dan juga dari perkataan-perkataan Salafush Shalih banyak kita jumpai tentang hal itu. Kalaulah sekiranya dalam masalah ini tidak ada hadits yang menjelaskannya kecuali hadits An-Nu’man.

“Artinya : Permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk adalah seperti pembawa minyak kasturi dan peniup api…” [Muttafaqun Alaih]

Tentulah hadits ini sudah mencukupi.

Ringkasanya adalah bahwa bahaya perangai jelek ini sangat besar, tidaklah orang-orang menjadi rusak melainkan disebabkan berteman dengan orang-orang yang jahat. Dan tidaklah orang-orang menjadi baik melainkan disebabkan oleh nasehat orang-orang yang baik. Dan dalam suatu perumpamaan dikatakan seorang teman itu akan menarik temannya (menarik kepada kebaikan atau kejahatan).

Engkau akan melihat seorang sahabat akan mengajak sahabatnya untuk nonton film, pergi ketempat-tempat minuman keras, melakukan perbuatan hina dan mengajaknya untuk menyukai gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya serta mengajaknya untuk menyukai melihat majalah-majalah porno yang merusakkan kemuliaan akhlak dan menyebabkan penyimpangan dan kemunafikan, lalu seorang sahabat mengajak sahabatnya untuk mengikuti golongan-golongan dan pemahaman-pemahaman yang menentang dan menyimpang dari agama.

Akan tetapi seorang teman duduk yang baik memberi petunjuk kepada teman duduknya untuk menghadiri majelis-majelis ulama dan mengunjungi orang-orang yang shalih, bijaksana dan beradab. Dan dia akan mengajak temannya ke masjid serta mencintai orang-orang yang melakukan ruku’ dan sujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hatinya itu menjadi cinta dan selalu terpaut dengan masjid hingga dia menjadi orang yang shalih.

Masjid adalah tempat hatinya, mushaf Al-Qur’an adalah teman yang selalu menyertainya dalam kesendiriannya, dan kitab yang berfaedah adalah teman duduknya, matanya mengucurkan air mata tatkala membaca Al-Qur’an dan dia merindukan untuk melihat Allah yang Maha Mulia dan yang Maha Memberi karunia, ia merindukan melihat Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang, ia hidup bersama manusia dengan tubuhnya sedangkan hatinya hidup bersama bidadari di kamar-kamar surga, tidaklah dia memetik buah ini dan tidaklah ia hidup dengan hatinya ini di surga yang paling tinggi melainkan disebabkan duduk dengan orang-orang yang baik.

Dan ringkasnya adalah jika kita menjauhkan anak-anak dari teman duduk yang buruk (jahat), berarti kita telah memberikan kepada anak-anak itu salah satu dari hak-haknya yang paling besar.

6. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memerintahkannya untuk shalat di saat berumur 7 tahun, dan memukulnya lantarannya tidak mengerjakan shalat di saat berumur 10 tahun, serta memisahkan tempat tidur anak-anak mereka.

7. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua adalah hendaknya mereka mengajari anak-anaknya untuk berenang, memanah dan menunggang kuda.

8. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka membiasakannya berlaku jujur, menepati janji dan berakhlak mulia.

9. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengajarinya petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makan dengan tangan kanan disertai dengan membaca basmalah dan makan makanan yang paling dekat.

“Artinya : Wahai anak muda, ucapkanlah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu” [Muttafaqun Alaih]

10. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mecegahnya dari menonton televisi khususnya acara-acara yang haram misalnya tarian dan campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dan melarangnya untuk melihat drama-drama berseri, yang berisikan pembunuhan dan kejahatan yang mengajarkan pembunuhan, pencurian dan pengkhianatan.

11. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka bersikap adil dalam mendidik anak untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, janganlah orang tua melampaui batas dan jangan pula terlalu lemah, janganlah berlebih-lebihan dalam memukul anak dan jangan pula membiarkannya tanpa teguran.

12. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengajarkan kepada anak untuk membenci orang-orang yang melakukan perbuatan bodoh, seperti seorang yang sudah mashur di masyarakat bahwa ia adalah orang yang suka berkhianat dan melakukan perbuatan nifak dan pemain-pemain sandiwara yang dinamakan oleh orang-orang dengan bintang seni disertai dengan usaha mengisi hati anak untuk cinta kepada para sahabat nabi, tabi’in, ulama dan mujahidin.

13. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mendidik anak untuk memakan makanan yang halal dan makan dari hasil jerih payah sendiri secara bertahap.

14. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka menolong anak untuk taat kepada Allah dan RasulNya, contohnya kalau seorang anak memilih perkara-perkara yang tidak menyelisihi syariat agama maka janganlah kedua orang tua melarannya.

15. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memilihkan dengan baik calon isteri yang shalihah yang membantunya untuk taat kepada Allah dan RasulNya.

16. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengarahkan anak sebelum ia menikah untuk memperoleh ilmu agama dari para ulama yang mengamalkan imunya, dan menanamkan rasa cinta untuk menghafal Al-Qur’an dan juga seluruh ilmu-ilmu syariat agama ini seperti fikih, hadits, ilmu bahasa, contohnya nahwu, shorf dan balaghah. Serta ilmu ushul fikiih, dan menanamkan rasa cinta kepada aqidah Salafush Shalih.

17. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memberi semangat anak untuk belajar secara khusus ilmu dunia yang ia minati untuk melayani masyarakat sesudah memperoleh ilmu agama yang wajib ia pelajari.

Dan terakhir : Sesungguhnya hak-hak pendidikan terhadap anak dalam agama Islam tidak ada perbedaan diantara satu negeri dengan negeri yang lainnya atau masa yang satu dengan masa yang lainnya. Perbedaan yang ada hanyalah perbedaan masalah nama dan washilahnya (prasarananya) saja. Dan pokok-pokok yang disebutkan tadi cocok untuk manusia pada setiap zaman, tempat dan sesuai untuk seluruh manusia dipenjuru negeri

Dan segala puji bagi Allah,Rabb smesta alam, shalawat serta salam atas Nabi, keluarga dan para sahabat beliau.

[Majalah Al-Ashalah Edisi 10 hal. 44]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 10/Th. II/1425H/2004M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]

Komentar bertahan »

Punyaku, Punyamu, Punya Kita

Saling pinjam dan berbagi barang antar kakak-adik atau teman sepermainan sesungguhnya tidak
masalah. Asal, tidak main serobot tentunya.

Rifki (10) suka sekali memakai kaos bola Zaki (12), kakaknya. Awalnya sih masih pakai izin, tapi sekarang justru lebih sering pinjam tanpa izin. Akibatnya Zaki kerap kesal karena saat ingin memakai kaos kesayangannya, kaos itu tidak ada. Puncak kekesalannya terjadi saat berlangsung pertandingan final sepakbola antar RW, kaosnya itu lagi-lagi sedang dipakai Rifki.

Begitu juga Zahra (10) yang suka memakai tas Barney milik Aisyah (6), adiknya. Mulanya, Zahra hanya meminjam saat ada kegiatan ekstrakurikuler saja. Tetapi lambat laun, setiap ada kesempatan, ia memakai tas adiknya itu ke sekolah. Bahkan setelah sebulan berselang, ia bilang pada semua orang bahwa tas itu adalah miliknya.

Belajar berbagi
Kalimat “Aku pinjam tasnya, boleh?” sepintas tampak sepele. Padahal, kemampuan pinjam-meminjam terkait dengan banyak hal. Mulai dari kemampuan menghargai hak milik orang lain, berbagi, sampai tanggung jawab menjaga barang sendiri maupun barang pinjaman. Menurut Ika Pambadjeng, Psi, Psikolog Q Consultan, berbagi adalah sebuah proses belajar dan termasuk satu bentuk ketrampilan yang harus terus diasah karena balita atau batita ‘ego’nya begitu tinggi.

Bagi seorang anak, saat tertarik pada barang tertentu dan muncul keinginan untuk memilikinya, mereka akan langsung mengambil atau menguasai barang tersebut dengan atau tanpa izin. Bahkan bagi anak, mereka tak perlu tahu siapa pemilik barang yang sebenarnya. “Kalau aku suka, ini punya aku. Semua barang punyaku,” Ika menirukan ucapan balita pada umumnya dalam memandang barang milik orang lain yang ditaksirnya. Tak heran, anak-anak jadi sering berantem dengan teman atau saudara dengan alasan rebutan.

Bila rentang usia kakak dan adik cukup jauh, misalnya kakak sudah SD dan adik masih balita, kakak bisa saja mengalah pada adiknya. Repotnya, bila usia anak sama-sama balita, atau sama-sama SD. Kebutuhan terhadap barang mereka sama besar, sementara kematangan untuk berbagi belum cukup. Bila keadaannya seperti itu, maka yang harus diajarkan adalah adab meminjam, bukan berbagi. Baik untuk barang-barang besar hingga kecil, seperti sepeda, bola, buku, mainan, dan sebagainya.

Sadar hak milik
Tumbuhnya kesadaran anak soal pinjam-meminjam barang harus dimulai dari pengajaran tentang hak kepemilikan barang. Anak harus tahu bahwa ada barang yang menjadi miliknya sendiri, milik orang lain, dan milik bersama. Siapa pun yang hendak memakai barang orang lain, termasuk orangtua, harus izin terlebih dahulu. Misalnya, “Ibu perlu pensil untuk menulis, bolehkah pinjam pensil Kakak?”

Sayangnya, orangtua justru sering lupa meminta izin bila mau meminjam barang dari anaknya dengan pikiran toh barang ini dari saya juga…saya yang membelikannya. Padahal dengan pembiasaan meminta izin, anak-anak belajar menghargai milik orang lain sekaligus terlatih juga untuk bertanggungjawab menjaga barang miliknya. Tanpa izin, maka seorang Kakak, misalnya, tidak berhak memakai tas Adik, seberapapun besar keinginannya untuk memakainya. Memakainya saja tidak berhak, apalagi mengakui sebagai miliknya. Sementara bila satu barang disepakati menjadi milik bersama, perlu ditetapkan kesepakatan-kesepakatan yang dirancang dan dipatuhi bersama pula. Misalnya, sepeda. Atur waktu pemakaian agar Kakak-Adik menyepakati waktu gilirannya.

Lamanya proses belajar menyadari pentingnya menghargai hak milik ini memang tidak sama pada setiap anak. Ada anak yang cepat paham, ada yang tidak. Ada juga anak yang paham, tapi tidak sabar. “Aku tahu ini punya Kakak, tapi aku mau pakai.” ujar Ika mencontohkan. Dalam keadaan seperti itu, orangtua perlu turun tangan menjelaskan atau dalam kondisi darurat, melerai, memahami masalahnya, melihat siapa yang salah, lalu mengambil tindakan untuk mengatasinya. Hanya saja perlu diingat, jelas psikolog jebolan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini lagi, penjelasan sebenarnya sedikit sekali pengaruhnya pada anak. Yang paling baik adalah memberikan pembiasaan.

Soal ketidaksabaran, biasanya berhubungan dengan kematangan emosi. Pada anak laki-laki, ketidaksabaran ini umumnya membuatnya cepat berkelahi. Untuk mengatasi keadaan itu, Ika menyarankan orangtua secara teknis menahan badannya, memeluk, supaya tidak terjadi pukul-pukulan, atau menenangkan kalau salah satu menangis. “Tapi intinya, semua harus dimulai dengan mengenalkan dan membiasakan. Ini punyaku, ini punya kamu, ini punya kita berdua, dan kalau mau meminjam harus minta izin,” saran Ika, yang juga menjadi konsultan di Birru Consulting ini. Untuk memudahkan, boleh saja orangtua melakukan hal yang kreatif, misalnya dengan memberi tanda, label, atau menempelkan foto pada barang masing-masing.

Belajar bertanggungjawab
Menumbuhkan kesadaran hak milik sebaiknya juga dibarengi proses mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan penekanan pada tanggungjawab keseharian seperti “Ini sepatu Kakak, simpan yang baik, dijaga ya.” Begitu juga kalau barang anak rusak atau hilang oleh dirinya sendiri, jangan segera membantu atau menggantinya tetapi mintalah anak bertanggungjawab terlebih dahulu. Kesalahan yang sering dilakukan orangtua adalah tidak mempersoalkan keadaan barang anak-anak, apakah rusak, hilang, atau tertinggal di suatu tempat.

Konsistensi orangtua juga sering hilang karena tidak tahan tangisan anak. Dengan mudahnya, orangtua membelikan barang baru, apalagi jika harganya murah tanpa mempersoalkan kenapa barangnya rusak atau hilang. “Daripada anak nangis, balon kan cuma lima ratus. Udah beliin lagi aja…” ujar Ika menyayangkan prinsip salah kaprah para orangtua.

Anak yang tidak merasa bertanggungjawab terhadap barang miliknya, bahkan mudah saja memberikan barang itu pada orang lain, meski masih baru. Kelihatannya baik hati, tetapi menurut Ika tidak demikian. “Perilaku itu bukan menunjukkan kematangan perilaku dalam berbagi meskipun kelihatannya baik hati. Itu lebih dikarenakan anak tidak merasa memiliki tanggungjawab dan penghargaan atas barang miliknya, sehingga hilang pun tak jadi masalah,” jelasnya.

Karenanya perlu dipahami bahwa kemampuan berbagi justru dimulai dari kemampuan merasa memiliki terlebih dahulu, sehingga ketika anak memberikan barangnya kepada orang lain, ia akan merasa bahwa ia sedang memberikan atau meminjamkan miliknya kepada orang lain

Tak ada kata terlambat
Untuk mengajarkan tanggung jawab menjaga barang dan penyadaran hak milik, Ika menyarankan orangtua memulainya dari barang kesayangan anak seperti boneka, buku, bantal, dan sebagainya.

Sejak anak 3 tahun, orangtua sudah bisa mengajarkan, “Ayo simpan bukunya yang rapi, ya. Jangan sampai hilang.” Atau “Bonekanya jangan sampai hilang, ya, nanti kamu tak bisa tidur bareng boneka.” Atau “Ini punya kamu, kamu yang tanggung jawab, ya. Kamu harus mengurusnya sendiri.”

Memulainya memang paling baik pada saat anak masih balita, saat orangtua masih menguasai kehidupan anak seluruhnya. Bila anak sudah masuk SD, pembentukannya lebih sulit. “Anak SD perlu penjelasan, contoh yang lebih banyak, berkali-kali pula harus diiingatkan. Apalagi kalau remaja, yang merasa sudah punya otonomi sendiri,” tutur ibu dari satu anak ini.

Sebagai penutup Ika menjelaskan bahwa perubahan perilaku tak mungkin terjadi secara instan. Rumus dasarnya, berapa lama terbentuknya perilaku yang salah, selama itu pula harus diperbaiki. Jadi, kalau proses tidak bisa berbagi dan meminjamkan barang berlangsung sampai usia 9 tahun, kira-kira selama itu pulalah proses memperbaikinya. Meski demikian, tak ada kata terlambat, dan orangtua dapat memulainya serta membuat percepatan dengan mengubah perilakunya terlebih dahulu.

Komentar bertahan »

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-SifatnyaApa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya. Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.

Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.

Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan.Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata:

“Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya… Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.

Keutamaan Wanita Shalihah

Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417.

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah:
Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka. (Syarah Shahih Muslim, 10/52)

Sifat-sifat Istri Shalihah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: Wanita shalihah adalah yang taat, yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian,), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis. (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya.
Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?

Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.
Aku (Asma) pun menjawab: Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya. (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.
Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda: Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)

Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)

4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.

7 Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka.

Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi ?, bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Komentar bertahan »

Bingkisan Berharga bagi Si Kecil adalah AQIDAH

Penulis: Ummu Ayyub
Dimurojaah oleh: Ustadz Subhan Khadafi

Fase kanak-kanak merupakan tempat yang subur bagi pembinaan dan pendidikan. Masa kanak-kanak ini cukup lama, dimana seorang pendidik bisa memanfaatkan waktu yang cukup untuk menanamkan dalam jiwa anak, apa yang dia kehendaki. Jika masa kanak-kanak ini dibangun dengan penjagaan, bimbingan dan arahan yang baik, dengan izin Allah subhanahu wata’ala maka kelak akan tumbuh menjadi kokoh. Seorang pendidik hendaknya memanfaatkan masa ini sebaik-baiknya. Jangan ada yang meremehkan bahwa anak itu kecil.Mengingat masa ini adalah masa emas bagi pertumbuhan, maka hendaknya masalah penanaman aqidah menjadi perhatian pokok bagi setiap orang tua yang peduli dengan nasib anaknya.

Penanaman Aqidah
Aqidah islamiyah dengan enam pokok keimanan, yaitu beriman kepada Allah subhanahu wata’ala, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, serta beriman pada qadha’ dan qadar yang baik maupun yang buruk, mempunyai keunikan bahwa kesemuanya merupakan perkara gaib. Seseorang akan merasa hal ini terlalu rumit untuk dijelaskan pada anak kecil yang mana kemampuan berfikir mereka masih sangat sederhana dan terbatas untuk mengenali hal-hal yang abstrak.

Sebenarnya setiap bayi yang lahir diciptakan Allah subhanahu wata’ala di atas fitrah keimanan.
Allah berfirman dalam QS. Al Α’rof: 172 yang artinya, “Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) ‘Bukankah Aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menajdi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).’”

Adalah bagian dari karunia Allah subhanahu wata’ala pada hati manusia bahwa Dia melapangkan hati untuk menerima iman di awal pertumbuhannya tanpa perlu kepada argumentasi dan bukti yang nyata. Dengan demikian, menanamkan keyakinan bukan dengan mengajarkan ketrampilan berdebat dan berargumentasi, akan tetapi caranya adalah menyibukkan diri dengan al Quran dan tafsirnya, hadits dan maknanya serta sibuk dengan ibadah-ibadah. Kita perlu membuat suasana lingkungan yang mendukung, memberi teladan pada anak, banyak berdoa untuk anak, dan hendaknya kita tidak melewatkan kejadian sehari-hari melainkan kita menjadikannya sebagai sarana penanaman pendidikan baik itu pendidikan aqidah maupun pendidikan lainnya.

Teladan Kita
Jika kita perhatikan para rasul dan nabi, mereka selalu memberikan perhatian yang besar terhadap keselamatan aqidah putera-putera mereka. Perhatian nabi Ibrahim, diantaranya adalah sebagaimana terdapat dalam firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya:
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yaqub. (Ibrahim berkata): Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam.” (QS. Al Baqoroh: 132)

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Demikian juga Lukman mempunyai perhatian yang besar pada puteranya sebagaimana wasiatnya yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“(Luqman berkata): Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Luqman: 16)

“Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Sejak Masih Kecil
Perhatian terhadap masalah aqidah hendaknya diberikan sejak anak masih kecil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam memberikan perhatian kepada anak-anak meski mereka masih kecil. Beliau membuka jalan dalam membina generasi muda, termasuk diantaranya Ali bin Abi Thalib yang beriman kepada seruan nabi ketika usianya kurang dari sepuluh tahun.

Begitu juga dalam menjenguk anak-anak yang sakit pun beliau memanfaatkan untuk menyeru mereka kepada Islam yang ketika itu di hadapan kedua orang tua mereka. Kita juga bisa melihat bagaimana Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengajarkan permasalahan aqidah pada Ibnu Abas radhiyallahu ‘anhu yang pada saat itu dia masih kecil.

Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, sesungguhnya aku mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan kemanfaatan kepadamu mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan kemudharatan terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan kemudharatan itu terhadapmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering.”

Jika para teladan kita begitu perhatian dengan anak-anak sejak mereka masih kecil, maka sangat mengherankan jika kita membiarkan anak-anak kita tumbuh dengan kita biarkan begitu saja terdidik oleh lingkungan dan televisi.

Masih banyak kita dapati bahwa oleh banyak orang, anak kecil dianggap tidak layak untuk diberi penjelasan mengenai Al Quran dan maknanya, dianggap tidak berhak untuk diberi perhatian terhadap mentalitasnya. Terkadang dengan berdalih “Kemampuan berfikir anak kecil masih sederhana, maka tidak baik membebani mereka dengan hal-hal yang rumit dan berat. Tidak baik membebani anak di luar kesanggupan mereka.” Atau kita juga banyak mendapati ketika anak terjatuh pada kesalahan-kesalahan, mereka membiarkan begitu saja dengan berdalih “Ah… tidak apa-apa, mereka kan masih kecil.”

Dalih yang disampaikan memang tidak sepenuhnya salah, namun sayangnya tidak diletakkan pada tempatnya. Wallahu a’lam.

Maroji’: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Tilf (terj. Mendidik Anak Bersama Nabi)

Komentar bertahan »

TV Bagi Balita Kita

televisi barangkali menjadi media yang paling disukai orang tua untuk menghabiskan waktu anaknya. ada anaknya yang dari pagi sampai siang hingga sore bahkan malam terpaku didepan tv, dan orang tuanya senang karena dianggap anak ini tidak nakal. kebiasan menonton tv adalah kebiasan yang menyebabkan candu/ketagihan bagi pemirsanya, apakah candu terhadap materi acara atau candu terhadap jalan cerita pada drama serial. tapi jika kecanduan ini terjadi pada anak anak ini tentu sangat berbahaya.

ada penelitian yang mengungkapkan bahwa anak anak yang bermain di luar rumah dan aktif menunjukkan perilaku yang lebih baik daripada anak anak yang menghabiskan waktunya didepan tv. anak anak yang bermain di luar rumah lebih aktif dan kreatif karena mereka berbaur dengan teman temannya dan alam sekitarnya.

menjauhkan sama sekali anak anak dari televisi juga bukanlah keputusan yang bijak. ada acara tv yang dapat merangsang anak untuk berpikir kreatif dan menambah pengetahuannya. untuk kita yang punya layanan tv kabel barangkali lebih menyukai saluran national geografic untuk anak kita dibanding dengan acara yang disiarkan oleh tv nasional yang belakang _sangat_ tidak cocok untuk konsumsi anak. tema tema kekerasan, kriminal, dan materi untuk dewasa banyak sekali kita temukan di tv nasional kita juga di slot iklannya.

pembatasan menonton televisi adalah salah satu cara untuk menghentikan anak anak dari pengaruh negatif tv dan ketergantungan atas tv. american academy of pediatrics merekomendasikan hanya memberikan waktu 1-2 jam sehari untuk anak anak berumur lebih dari 2 tahun, dan sama sekali tidak memberikan tv untuk anak dibawah umur 2th. berikut adalah usaha yang dapat kita lakukan agar anak anak dapat menjadikan tv sebagai media pembelajaran:

lakukan pembatasan,
kita sebagai orang tua harus tegas mengatakan bahwa dia hanya punya waktu menonton tv 2jam sehari, untuk acaranya kita bisa pilihkan agar mereka lebih terarah. jangan ada tv di kamar tidur agar anak anak dapat istirahat dengan tenang, dan matikan tv ketika anak makan.
lihat acaranya
kita bisa pilihkan acara yang dia suka, misalnya pagi jam 8-8.30 nonton dora, jam 8.30-9 nonton blue’s clue. begitu waktu mendekati pukul 9 katakan bahwa blue akan selesai dan dia bisa bermain yang lain. katakan juga kepadanya tv segera dimatikan dan dinyalakan lagi sore jam 17-17.30 nonton little bear, jam 17.30-18 nonton mio. awalnya mungkin akan ada perlawanan, tapi dengan memberikan perngetian kepadanya dia akan segera mengerti. jangan lupa ketika tv sudah mati segera siapkan permainan yang tidak kalah serunya (sedapat mungkin menyambung atau terkait dengan materi yang ditonton di tv tadi) agar anak tidak merasa ada yang hilang.
pilih acara yang tenang
ketika memilih acara sedapat mungkin mencari acara yang dapat membuatnya interaktif ikut bernyanyi, menari dan bergerak. jauhkan anak dari acara kekerasan (walaupun itu film kartun, misalnya tom & jerry). anak yang menonton kekerasan di tv akan menampilkan perilaku yang lebih agresif.
dampingi anak
dampingi anak ketika dia sedang menonton. jangan biarkan dia menonton tv sendirian sehingga akan menelan mentah mentah seluruh materi yang dia tonton di tv. berikan penjelasan terkait dengan materi, atau tambah sedikit cerita lagi agar dia paham (ini bisa dilakukan ketika jeda iklan). untuk kita yang menonton tv nasional (bukan tv berlanganan), jelaskan juga materi iklan yang kadang membuat anak penasaran ingin mencoba. jangan sampai anak kita melompat dari jendela kamar di lantai 2 karena ingin mengikuti iklan sebuah deodoran.
lengkapi materi tontonan
ketika selesai acara ada baiknya materi acara di teruskan dalam permainan agar anak lebih tertarik untuk belajar. misalnya ketika tadi dora berhasil naik ke gunung lanjutkan dengan permainan mewarnai gunung, pohon dan sungai. atau ketika dora membutuhkan 3 koin untuk naik ke perahu lanjutkan dengan belajar berhitung.
untuk kita yang tidak bisa mendampingi anak setiap hari, sampaikan pula ini kepada pengasuhnya. kita semua sadar bahwa ketika kita menyerahkan pengasuhan anak kepada pengasuh, kita tidak lagi memegang kendali atas apa yang terjadi pada anak kita. beri pengertian ke pengasuhnya juga agar jangan sampai anak kita disuguhi dengan sinetron sepanjang hari, mereka bisa menonton sinetron malam hari ketika anak kita tidur. banyak cerita dimana pengasuh hanya membiarkan anak kita anteng di depan tv sementara si pengasuh asik dengan kegiatan nya sendiri.

dan terakhir, jangan lupa untuk selalu mendampingi anak kita menonton tv ketika sedang dirumah.

Komentar bertahan »

Haramnya KB

Telah diketahui bahwa ide pembatasan kelahiran telah berlaku dulunya pada zaman Nabi Luth hingga terkenal dua negeri bernamaa Sodom dan Gomorah dibinasakan ALLAH dengan batu-batu meteor yang berjatuhan dari angkasa juga dengan ledakan besar ditimbulkan oleh pembesaran radiasi Surya seperti yang berlaku pada kaum bergajah yang hendak meruntuh Ka’bah sebelum kelahiran Muhammad di Makkah dan juga seperti yang berlaku di Tunguskha Siberia pada 30 Juni 1908 di mana ledakan berdiameter 60 mil.Kemudian ide tersebut disebarkan oleh pendeta Thomas R. Malthus pada tahun 1800 Masehi atas anggapan kepadatan penduduk yang mungkin kekurangan makan berbanding dengan kelipatan dua dinamakan peningkatan Geometrik dan penambahan dua dinamakan peningkatan Arithmatic. Pada tahun 1975 ternyata teori Malthus itu telah gagal karena bahan makanan yang dia sangka hanya mungkin cukup untuk 914 juta orang terbukti telah menghidupkan 3.600 juta manusia. Namun ide itu masih berpengaruh hingga teori Malthus menjelang abad ke-21 Masehi semakin menghantu berdasarkan kesyirikan tanpa iman pada kebesaran ALLAH.

Pada zaman Malthus hidup belum ada alat-alat antiseptik, karena itu dia menyarankan birth control melalui perpanjangan masa layang untuk menikah dan otomatis pantang berkala bagi suami-istri. Tetapi diluar dugaan Malthus sendiri, kini telah terwujud alat-alat untuk berbagai cara yang antara lain berupa pemandulan, kondom, spiral, pil dan injeksi. Semua itu adalah alat-alat birth control untuk mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran yang dikatakan agar terwujud jumlah penduduk ideal pada masa datang tanpa keresahan kurang makan.

Tegasnya birth control demikian sifatnya membunuh sperma suami agar tidak bertumbuh dalam rahim istri untuk jadi bayi yang dihamilkan kemudian memperbanyak jumlah penduduk Bumi. Tetapi dengan berbagai dalih orang-orang musyrik menyatakan bahwa birth control demikian bukanlah berarti membunuh anak. Mereka bersemboyan untuk kebahagiaan generasi mendatang tetapi meniadakan benih manusia yang akan lahir.

Dalam hal ini ALLAH telah mengatakan larangan pada Ayat 6/151, 17/31 dan beberapa Ayat Suci lainnya bahwa perbuatan tersebut sangat jahat berdasarkan kebodohan serta memutus hubungan bagi terwujudnya generasi berkelanjutan, padahal DIA sudah melengkapi kebutuhan hidup bagi seluruh makhluk di dunia untuk semua zaman baik secara alamiah, begitupun dengan alat-alat teknik yang DIA kembangkan secara bertahap dalam sejarah manusia.

Sementara itu perhatikanlah pula maksud Ayat Suci sehubungan dengan kelahiran manusia dan kedurhakaan orang-orang musyrik terhadap hukum ALLAH:

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ
32/7. Yang membaikkan tiap sesuatu yang DIA ciptakan,
dan DIA mulai penciptaan manusia dari thiin.

ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاء مَّهِينٍ
32/8. Kemudian DIA jadikan benihnya dari perkembangan dari air hina.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
2/204. Dan dari manusia itu ada yang mengherankan engkau perkataannya dalam kehidupan dunia,
dia menjadikan ALLAH saksi atas apa yang di dalam hatinya, padahal dia pembantah sangat jahat.

وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
2/205. Ketika dia berpaling, dia berusaha di Bumi untuk merusak disana serta
membinasakan ladang dan benih (sperma manusia). ALLAH tidak menyukai pengrusakan.

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ
2/206. Dan ketika dikatakan padanya: “Insaflah pada ALLAH, kemuliaan (dirinya)
menyiksanya dengan dosa, maka tujuannya Jahannam. Jahat sekali (Neraka) tempat Terayun itu.

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
2/223. Istrimu ladang bagimu (untuk menghamilkan) maka datangilah ladangmu betapa
kehendakmu dan dahulukanlah (mendapat keturunan) untuk dirimu, dan insaflah pada ALLAH.
Ketahuilah bahwa kamu akan menemui-NYA dan gembirakanlah orang-orang beriman.

وَكَذَلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلاَدِهِمْ شُرَكَآؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُواْ عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ
وَلَوْ شَاء اللّهُ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ
6/137. Seperti itulah serikat mereka menghiasi bagi kebanyakan orang musyrik itu membunuh
anak-anak mereka (dengan birth control) untuk membinasakan mereka, dan agar memakaikan
agama atas mereka. Kalau ALLAH menghendaki, tidaklah mereka melakukannya, maka
biarkanlah mereka serta apa yang mereka ada-adakan.
NASLU yang termuat pada Ayat 2/205 dan 32/8 ialah benih manusia atau sperma suami yang berproses dalam rahim istri.
Sementara HARTSU yang termuat pada Ayat 2/205 dan 2/223 ialah ladang atau rahim istri untuk tempat pertumbuhan benih suami agar Hartsu itu menghamilkan dan kemudian melahirkan generasi penerus.

Tetapi di antara manusia itu tersebab musyriknya, ada yang berkata bahwa birth control sengaja ditujukan bagi kebaikan dengan bersumpah, padahal dia pembantah sangat jahat. Lalu dia membinasakan Hartsu yaitu menjadikan rahim istri tidak berfungsi dan tidak menghamilkan Naslu untuk jadi bayi. Perbuatan ini terwujud dengan memakai antiseptic seperti pantang berkala, minuman keras, spiral, pil, injeksi anti hamil,pemandulan, dan sebagainya. Atau dia bertindak membinasakan Naslu agar tidak berkembang dalam rahim istri, berbentuk ‘azal, onani, kondom, pil, injeksi, atau antiseptik lainnya.

Semua itu berupa perbuatan birth control yang dibenci ALLAH. Orang itu bergaul suami-istri hanyalah melepas dan memuaskan syahwat pribadi tanpa perhatian bagi kelahiran generasi mendatang menurut hukum ALLAH. Orang itu sengaja mengharamkan yang ALLAH halalkan bahkan menantang hukum Islam dan bertindak atas tradisi kafir musyrik. Dia diancam dengan kesengsaraan hidup di dunia kini dan dengan siksaan Neraka di Akhirat nanti.

Kini timbul persoalan: Kenapa selama ini banyak Ulama Islam menyatakan birth control tidak terlarang? Sebabnya ialah karena mereka beranggapan bahwa dulunya pernah berlaku tradisi musyrik yang membunuh bayi baru lahir lalu ALLAH menyatakan larangan pada Ayat 6/151, 17/31 dan Ayat Suci lain, padahal tradisi demikian tidak pernah berlaku, dan larangan pada Ayat Suci tersebut ialah mengenai birth control.

Para Ulama selama ini tidak menghubungkan Ayat 2/205 dengan Ayat 2/223 dan 32/8 untuk memahami istilah Naslu dan Hartsu. Mereka menganggap kedua istilah itu berarti ternak dan kebun pada Ayat 2/205 hingga timbul anggapan pernah berlaku pengrusakan orang-orang kafir atas ternak dan kebun, padahal Naslu dan Hartsu dimaksud ialah benih suami dan rahim istri yang dirusak dengan birth control yaitu perbuatan yang diancam dengan siksaan Neraka.

Atas kekeliruan para Ulama demikian dan mungkin pula disebabkan kemunafikan, berlakulah tradisi kafir di antara sebahagian orang yang menyatakan dirinya penganut Islam. Mereka melakukan birth control dengan menyatakan alasan untuk kebahagiaan keturunan, padahal mereka bukan membahagiakan tetapi membunuh. Ada yang menyatakan bahwa anak tunggal lebih berbakat daripada beberapa orang anak, padahal bertantangan dengan kejadian dan ilmu jiwa.

Mereka nyatakan kekurangan pangan dunia mendesak setiap orang melaksanakan pembatasan kelahiran, padahal mereka enggan bertanggung jawab dan ingin awet muda sementara keadaan dunia senantiasa berkembang di mana dibutuhkan hanya kesadaran dan kegiatan, sesuai dengan perincian:

1. Bahan kebutuhan hidup:

a. Ayat 2/29 menyatakan bahwa semua yang di Bumi ini begitupun yang di planet lain diciptakan ALLAH untuk manusia. Semua itu adalah rahmat dari ALLAH, 43/32, maka siapa yang menantang hukum ALLAH akan mengalami hidup sengsara, 20/124.

b. Bumi ini sangat luas apalagi planet lain sebagai tempat menguntungkan bagi setiap orang beriman dan giat, 39/10, maka siapa yang mengikuti petunjuk ALLAH tidak akan sesat, tidak akan celaka, dan tidak akan kekurangan, 2/38, 20/123, 7/13 dan ALLAH menyatakan bahwa di setiap kesempitan hidup ada way out untuk kelapangan, 94/5, 94/6.

c. ALLAH menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan termasuk berbagai bahan mineral, 36/80, 56/72. Semua itu adalah persediaan yang menunggu uluran tangan manusia setingkat dengan kemajuan tingkat peradaban 2/106, dan ALLAH memberi rizki pada manusia ramai tanpa kecuali, 11/76.

2. Jaminan bagi rizki manusia:

a. Perbendaharaan tiap sesuatu ada pada ALLAH dibukakan menurut kadar tertentu, 15/21, 54/49, dan bagi setiap diri ada lapangan kehidupan di mana orang tidak mati kelaparan, 7/10, sesuai dengan kesanggupan dan kegiatan manusia pada zamannya, semuanya berlaku menurut kausalita yang ditentukan ALLAH, 18/84, 57/22.

b. Jin dan manusia diciptakan untuk menyembah ALLAH, 29/64, 51/56 dengan rizki hidup dalam jaminan ALLAH, 6/151, 17/31, dan betapa banyak makhluk hidup yang tidak memiliki karung makanan, semuanya mendapat rizki dari ALLAH, 29/60, tetapi manusia sendiri yang menjadikan makanan itu baik bagi kehidupan dan menjadikannya buruk secara zalim dan bodoh hingga berupa malapetaka, 10/59.

3. Hukum hidup bagi manusia:

a. Hidup di dunia haruslah dengan hubungan vertikal pada ALLAH dan horizontal sesama manusia, 3/112, dalam lingkungan agama yaitu hukum dan pengabdian, maka satu-satunya agama logis dan yang diredhai ALLAH ialah Islam, 3/85, maka beruntunglah mereka yang mematuhi tanpa zalim, 6/82, tetapi jangan harapkan kemakmuran dalam lingkungan yang menantang hukum Islam, 81/21.

b. Tetapi manusia itu bernaluri zalim dilingkupi kebodohan 14/34, 33/72 dan dipengaruhi Oleh keadaan lingkungan, 5/104, 53/28, lalu mereka mengalami hidup sengsara, 2/81, sementara yang khusus mematuhi hukum ALLAH senantiasa hidup dalam kebahagiaan dan kemajuan di sepanjang zaman 3/139, 5/50.

4. Keserakahan di antara manusia:

a. Manusia sengaja diciptakan memiliki syahwat, 3/14, terhadap kesenangan duniawi selaku pendorong bagi kegiatan hidup berkelanjutan di mana mereka diuji tentang yang buruk dan yang baik, 11/7, 76/3. Dalam hal ini ALLAH menurunkan Kitab Suci yang mengandung petunjuk tentang ilmu dan hukum hidup, 10/57, 16/89,41/3 supaya mereka menghindarkan diri dari kesengsaraan.

b. Tetapi di antara manusia itu banyak yang bersikap opportunis, 4/143 mencari hukum kepada thagut, 4/60, ikut-ikutan dan sombong 68/13, pelanggar hukum dan berdosa, 83/12, pencerca orang lain, 104/1, menghitung kekayaan dengan anggapan dapat mengekalkan 102/1, 104/3, tidak menghiraukan nasib anak-anak yatim dan orang-orang miskin, 107/3.

c. Manusia zalim itu selalu mengumpulkan harta untuk memenuhi kehendak syahwat, 4/117, dan mempercantik diri untuk kepuasan seksual mengikuti ajakan setan, takut tua, tidak mau bertanggung jawab apalagi untuk beranak banyak, 6/137.

5. Keengkaran atas alasan palsu:

a. Untuk kepentingan syahwat individualistis, banyak orang melakukan pembatasan kelahiran mengikuti tradisi musyrik karena takut kurang sandang pangan, padahal mereka memperkembang binatang ternak yang semuanya juga membutuhkan makanan dan perawatan.

b. Mereka lebih menyayangi binatang ternak untuk kepentingan diri pribadi daripada menyayangi anak-anaknya yang harus lahir untuk jadi generasi penerus. Mereka menantang hukum ALLAH, ikut bersikap syirik, dan menyangka sanggup merubah sejarah dunia dengan perhitungan pendek atas dasar kezaliman dan kebodohan.

c. Mereka melakukan birth control dengan tujuan kebahagiaan anak yang sudah ada atau bayi yang akan lahir tidak celaka padahal betapa banyak suami-istri beranak lebih dari lima orang, semuanya sempat hidup bahagia sampai dewasa, bahkan jika diteliti dari catatan sejarah akan ternyata bahwa mereka yang bersaudara banyak lebih unggul dalam perjuangan hidup, menduduki posisi-posisi penting dalam masyarakat, sementara anak tunggal biasanya hidup manja, boros, kurang beruntung dalam kehidupan.

6. Sikap mestinya dalam suami-istri:

a. Suami-istri tidak harus membatasi kelahiran anak-anaknya sementara memperbanyak binatang ternaknya, tetapi hendaklah mengusahakan peningkatan dan perluasan lapangan hidup dari bahan-bahan yang telah disediakan ALLAH. Peningkatan itu mungkin saja berupa kegiatan, teknik, atau permesinan hingga penghasilan lebih banyak dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, dan sebagainya.

b. Orang tidak perlu pesimis terhadap masa depan anak cucu karena ALLAH selalu membukakan lapangan hidup dan pengetahuan baru dalam sejarah kemanusiaan, tetapi hendaklah optimis dalam mendidik anak-anaknya untuk peradaban lebih tinggi dengan mendirikan media pelajaran lebih tinggi dan meluas di segala bidang kejuruan. Hal ini harus direncanakan dan menjadi tugas pimpinan yang berwenang dalam masyarakat umum.

c. Orang tidak harus menantang hukum alam yang dinyatakan ALLAH tanpa ubah di mana manusia diciptakan dengan jaminan hidup secukupnya bergenerasi, tetapi hendaklah mematuhi hukum ALLAH sembari memperbaiki sistem politik yang berlaku di mana masyarakat dapat hidup optimis dinamis produktif sesuai dengan naluri manusia sendiri dan dengan sistematik hukum menurut Islam.

Dengan alasan-alasan tersebut kiranya dapat disadari bahwa pendapat yang membenarkan teori Malthus mengenai masalah kependudukan sebenarnya telah keliru. Peningkatan jumlah penduduk bukannya ditanggapi dan dihadapi dengan pembatasan kelahiran tetapi hendaklah dengan kesadaran tentang hidup serta peningkatan usaha dalam hubungan horizontal dengan masyarakat ramai dan vertikal dengan ALLAH yang wajib disembah dipatuhi.

Suatu tantangan terhadap hukum ALLAH bukanlah merugikan ALLAH Pemilik semesta raya di mana ada jutaan milyar planet bermanusia, tetapi pasti menimbulkan kekecewaan dan penyesalan bagi penantang sendiri:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
30/41. Telah nyata kerusakan di darat dan di laut tersebab yang dilakukan tangan manusia
agar DIA rasakan pada mereka setengah yang telah mereka kerjakan supaya mereka kembali.

Dan Harian Haluan tanggal 20 Desember 1981 halaman 1 kita kutipkan catatan yang antara lain sebagai berikut:

Tahun ini 17 juta bayi di dunia mati:

“Tujuhbelas juta bayi mati tahun ini karena tidak seorang pun mau menyediakan uang untuk membiayai penyelamatan mereka, demikian laporan PBB yang disiarkan hari ini.

Sebanyak 17 juta bayi lagi diperkirakan akan mati pula tahun (1982).
Setiap bayi di negeri miskin dapat dikebalkan terhadap enam jenis penyakit berbahaya dengan biaya hanya $5 setiap anak. Tetapi lima juta bayi akan mati karena tidak adanya perlindungan yang diberikan, kata laporan tersebut.

James Grant, kepala Yayasan Anak (Unicef) PBB, yang mempersiapkan laporan ini berpendapat ada cukup alasan untuk percaya bahwa keadaan semakin buruk bagi anak-anak keluarga miskin di dunia. “Kematian bayi setiap tahun ini merupakan akibat langsung dari kegagalan pembangunan ekonomi, hingga tipis harapan hari depan akan tertolong,” katanya.

Penderitaan paling parah menimpa negeri-negeri miskin di Afrika dan bagian selatan Asia di mana dua pertiga dari seluruh bayi yang lahir tahun ini mati. Grant meramalkan pendapatan rata-rata rakyat di negeri miskin Afrika dan Asia Selatan akan menarik tidak lebih dari satu atau dua dollar AS setahun dalam tahun 1980-an. Di Afrika, akibat kekurangan pangan diperumit lagi oleh arus pengungsi yang tiada hentinya. Kini tercatat enam juta orang, separuhnya anak-anak, yang terusir dari negeri sendiri.

Laporan Unicef itu menggambarkan tahun 1981 sebagai tahun yang dilanda keadaan malam hari dengan perut lapar, 10 juta anak menjadi cacat mental dan tubuh, 200 juta anak berusia enam sampai 11 tahun gigit jari melihat anak lainnya dapat bersekolah, dan seperlima rakyat sedunia diam-diam berjuang mati-matian hanya untuk mencari sesuap pagi sesuap petang.

Granf menegaskan jiwa anak tidak dapat dihargai. Tetapi kenyataan nyawa anak berharga kurang dan $100. Jika tersedia $100 saja yang dibelanjakan dengan bijaksana untuk setiap orang, maka 500 juta ibu dan anak di dunia akan tertolong dengan makanan yang bergizi, perawatan, pendidikan dasar, kesehatan dasar, dan air yang mencukupi,” katanya.

“Dengan kata lain, dana sebesar itu akan memberikan kebutuhan hidup yang mendasar bagi mereka.
Tetapi dalam prakteknya, harga yang hams dibayar terlalu tinggi bagi masyarakat dunia sehingga setiap dua detik dalam
tahun 1981, seorang anak membayar dengan nyawanya sendiri.”

Dari laporan Unicef di atas ini dapat diketahui bahwa kematian sekian juta orang bukanlah disebabkan kekurangan bahan pangan di dunia tetapi distribusinya yang tidak sempurna.

Di suatu daerah berlaku kekurangan disebabkan perang atau kekeringan sementara di daerah lain terdapat kelebihan bahan yang percuma tidak tersalurkan. Apa yang dikatakan oleh bapak dari Malthus di Akhir abad ke-18 Masehi yang lalu tampaknya telah menjadi kenyataan bahwa sekiranya sistem politik dan ekonomi dunia diperbaiki akan terdapatlah kemakmuran hidup berkepanjangan tanpa penderitaan lapar di antara penduduk dunia.

Demikian pula kematian jutaan manusia oleh kecelakaan lalu lintas di jalan raya, baik di darat, di laut ataupun di udara, nyatanya dapat dicegah jika sistem lalu lintas itu sendiri diperbaiki di dunia kini. Sekiranya orang suka memperhatikan lebih teliti, akan diketahuilah bahwa kematian tersebab kecelakaan ini lebih besar daripada jumlah yang kekurangan pangan bahkan semakin meningkat setiap tahun. Dalam hal ini PBB selaku badan resmi di dunia seharusnya bertanggung jawab penuh, bukan hanya memberikan laporan sekian jumlah kematian.

Rasanya sangatlah memalukan isi laporan Unicef PBB di atas tadi yang menyatakan sekian juta anak dapat diselamatkan dari kematian jika terdapat biaya hanya 5 dollar bagi setiap anak, dan 500 juta keluarga akan memperoleh perawatan pendidikan dan kesehatan jika masing-masingnya mempunyai biaya 100 dollar. Kenapa Unicef tidak bertindak dalam hal tersebut? Kenapa Unicef tidak melaporkan bahwa sekian juta anak telah diselamatkan dari kematian atas usaha PBB yang selalu bertindak untuk kepentingan manusia di Bumi?

Sebaiknya badan resmi dunia itu memperhatikan ucapan bapak dari Malthus dan melaksanakan idenya bagi keselamatan manusia Bumi, bukan bersikap membenarkan teori Malthus dalam pembunuhan massal secara positif melalui perang dan kelaparan dan secara preventif melalui birth control. Jelasnya PBB harus memperbaiki sistem politik dan ekonomi dunia di mana tiap negara bukan hanya mementingkan warga dan daerahnya masing-masing terutama dalam bidang pangan dan perawatan mendasar.

Kembali kepada masalah birth control yang kini telah memasuki lingkungan masyarakat yang menyatakan penganut Islam, sering didengar semboyan bahwa ALLAH tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu tidak mengubah nasibnya sendiri. Semboyan ini mereka pasangkan dalam usaha membenarkan birth control, membatasi jumlah kelahiran, untuk kebahagiaan hidup bangsa di dunia kini. Tetapi benarkah demikian? Tepatkah semboyan itu pada sasarannya? Kini marilah kita periksa secara terbuka, akan kita ketahui apakah semboyan itu cocok untuk birth control atau sengaja disalahpasangkan dengan maksud tertentu.

Sebenarnya semboyan itu berasal dan pernyataan Ayat Alquran yang menjelaskan ketetapan ALLAH, bagian dan susunan lengkap tanpa menyertakan bagian lain yang menentukan, begitupun tidak menghubungkan dengan Ayat Suci definitif lainnya. Ada tiga Ayat Suci yang mengandung istilah GHAYYARA atau “mengubah,” terjemahannya sebagai berikut:

وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيّاً مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَاناً مُّبِيناً
4/119. “Dan akan aku (setan) sesatkan mereka dan akan aku utamakan mereka dan akan
aku perintah mereka, lalu mereka menyerupai telinga ternak, dan akan aku perintah mereka, lalu
mereka MENGUBAH ciptaan ALLAH (dengan pembatasan kelahiran). “Siapa yang mengadakan
setan jadi pimpinan selain ALLAH, sungguh dia rugi pada dua kerugian nyata.

Dalam terjemahan di atas terdapat istilah “mengubah” yaitu perbuatan manusia mematuhi perintah setan mengubah ciptaan ALLAH. Penciptaan generasi manusia seharusnya melalui kehamilan perempuan lain setan memerintahkan pembatasan kehamilan dengan alasan takut kurang makan dan tidak terjaminnya masa depan anak-anak. Akibat dari birth control demikian ialah kerugian pelakunya di dunia kini dan di Akhirat nanti karena membunuh anak yang akan lahir dan menjadikan setan selaku pimpinan:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ وَأَنَّ اللّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
8/53. Demikianlah karena ALLAH tidak MENGUBAH nikmat yang DIA nikmatkan atas kaum
hingga mereka MENGUBAH yang pada diri sendiri, bahwa ALLAH mendengar mengetahui.

Keterangan Ayat 8/53 ini adalah kelanjutan dari maksud Ayat 4/119 tadi bahwa ALLAH telah memberi nikmat pada manusia berupa kebutuhan hidup selengkapnya begitupun nikmat berumah tangga, tetapi ada masyarakat manusia yang mengubah nikmat tersebut dengan pembatasan kelahiran dibuktikan pada Ayat 2/205 dan 6/140. ALLAH mengetahuiperbuatan itn lalu membalasi dengan dua kerugian dinyatakan pada Ayat 2/206 dan pada ujung Ayat 4/119.

Namun pada Ayat 8/53 tidak dinyatakan manusia itu mengubah yang buruk hingga menjadi baik berupa nikmat, tetapi mereka mengubah nikmat ALLAH menjadi keburukan, anak yang seharunya lahir mereka bunuh dengan birth control, dengan arti bahwa mereka mengharamkan yang ALLAH halalkan seperti termuat pada Ayat 6/140.

Jadi sikap manusia yang mematuhi perintah setan untuk mengubah ciptaan ALLAH tercantum pada Ayat 4/119 telah berlaku menurut ketentuan Ayat 8/53 bersamaan dengan kandungan Ayat 95/4 sampai dengan 95/6 bahwa pada dasarnya bangsa manusia itu diciptakan dalam perwujudan yang lebih baik tetapi karena mereka mematuhi perintah setan maka manusia itu merendahkan nilai dirinya dengan sikap kufur hingga jatuh pada derajat yang lebih rendah.

Mereka lebih rendah dari monyet yang begitu tabah tidak mau membatasi kelahiran anaknya, lebih rendah dari ayam yang begitu setia bersusah payah menetaskan telor itik. Kelebihan manusia daripada makhiuk lain ialah dalam hal otak dan perencanaan laba rugi, tetapi mengenai masalah keturunan ternyata pelaku birth control kehilangan rencana laba rugi dan menempatkannya kepada nilai lebih rendah sebagai dibuktikan oleh Ayat 95/6:

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءاً فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ
13/11. Baginya (manusia) ada pemberi risiko dari mukanya dan dari belakangnya yang menjaganya
dari perintah ALLAH. Bahwa ALLAH tidak MENGUBAH apa pun pada suatu kaum hingga mereka mengubah
yang pada diri mereka. Ketika ALLAH menginginkan kejahatan pada suatu kaum maka tiada tempat
mengelak baginya, dan tiada bagi mereka suatu pimpinan selain DIA.

Bahwa gerak gerik manusia selalu dicatat malekat atas perintah ALLAH. Catatan itu tidak diabah ALLAH, untuk kebaikan atau keburukan, kecuali manusia yang dicatat itu sendiri mengubah cara dan tindakan hidupnya. Hal ini dapat dilakukan dengan bertobat pada ALLAH serta mematuhi hukum-NYA hingga catatan yang tadinya negatif berubah menjadi positif sesuai dengan maksud Ayat 4/48 dan 39/53. Atau sebaliknya, manusia yang mulanya beriman lalu mengubah sikap dengan tradisi kafir, maka catatannya berubah sikapnya dari positif menjadi negatif sesuai dengan maksud Ayat 2/217 dan 6/88.

Dalam pada itu, ketika ALLAH menginginkan kejahatan berlaku pada suatu kaum melalui sikap manusia sendiri atas nikmat yang DIA berikan yaitu mengharamkan yang DIA halalkan, membatasi kelahiran, maka tiada yang dapat mengubah ketentuan ALLAH hingga kaum tadi termasuk orang-orang yang merugi di dunia kini dan di Akhirat nanti.

Oleh sebab itu janganlah mengambil potongan Ayat 13/11 menjadi semboyan hidup dengan meninggalkan bagian lain yang sebenarnya tidak boleh dipisahkan, maka hal mengubah nasib tercantum pada tiga Ayat Suci tadi ternyata lebih cenderung kepada perubahan dari positif kepada negatif, hingga kini timbul aktivitas manusia membatasi kelahiran berbentuk mengharamkan yang dihalalkan ALLAH, mengubah derajat manusia dari tingkat tinggi kepada tingkat yang lebih rendah dalam jejeran makhluk hidup. Memang seringkali orang menyebut bagian suatu Ayat Suci dengan meniadakan bagian lain hanya untuk kepentingan ide tertentu atau dengan maksud terarah kepada menantang hukum ALLAH. Terhadap orang-orang ini, Alquran menyatakan dalam Ayat Suci yang artinya:

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلاً
25/44. Ataukah engkau sangka bahwa kebanyakan mereka mendengar atau memikirkan?
Bahwa mereka hanyalah seperti ternak bahkan mereka lebih sesat dalam garis hukum.

فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءهُمْ
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
28/50. Jika mereka tidak memperkenankan bagimu, ketahuilah bahwa mereka mengikut
keserakahan mereka. Siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti kejatuhannya
tanpa petunjukdari ALLAH? Bahwa ALLAH tidak menunjuki kaum zalim.
Kini ide tertentu yang mengarah kepada tantangan terhadap hukum ALLAH telah berlaku berbentuk pembatasan kelahiran selaku tradisi musyrik. Sikap demikian secara terang dinyatakan terlarang dan diancam dengan dua kerugian di dunia di Akhirat, termuat pada ayat 2/206, 4/119, dan 6/140. Maka akibat yang mungkin berlaku dari birth control antara lain ialah:

A. Dari segi hukum Islam

1. Hukuman ALLAH berlaku di dunia kini tersebab manusia menantang ajaran hidup yang DIA turunkan termuat dalam Kitab Suci. Hal yang menyangkut dengan birth control telah berlaku pada zaman Nabi Luth waktu mana kaum durhaka, pelaku homoseks dan lesbian, dihancurkan dengan ledakan besar dan hujan meteor dari angkasa. Sementara itu hukuman dengan mempergunakan sumber yang sama yaitu pembesaran radiasi dari Surya berupa bencana alam seperti gempa bumi, ledakan gunung, gelombang panas, gelombang pasang, banjir, tornado, dan angin topan selalu disediakan ALLAH untuk kaum berdosa, dinyatakan dalam Alquran pada Ayat 11/83 dan 26/189.

Atau mungkin pula para penantang hukum itu diberi kesempatan hidup mewah beberapa waktu tetapi mereka akan menerima hukuman secara mendadak:

فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُواْ بِمَا أُوتُواْ أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ
6/44. Ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan, KAMI bukakan atas mereka pintu-pintu
tiap sesuatu hingga ketika mereka bergembira dengan yang diberikan itu, KAMI ambil
mereka sekonyong-konyong maka ketika itu mereka jadi celaka.

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِّن فَوْقِكُمْ أَوْ مِن تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً
وَيُذِيقَ بَعْضَكُم بَأْسَ بَعْضٍ انظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ
6/65. Katakanlah: “DIA-lah yang menentukan atas membangkitkan bagimu siksa dari atasmu atau
dari bawah kakimu, atau DIA jadikan kamu bergolong-golongan, dan DIA rasakan pada setengahmu
kekuatan setengahnya.” Perhatikanlah betapa KAMI jelaskan Ayat-ayat supaya mereka memahami.

فَلَمَّا جَاء أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ
11/82. Setelah perintah KAMI datang, KAMI jadikan yang tingginya rendah,
dan KAMI hujani ke atasnya batu-batu (planet pecah) dari radiasi yang dipancarkan.

مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
11/83. Tersedia (bencana itu) pada TUHAN-mu, dan tidaklah dia jauh dari orang-orang zalim.

فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ إِنَّهُ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
26/189. Mereka mendustakannya lalu siksaan hari transit (planet) mengambil mereka,
bahwa hal itu siksaan Hari yang agung.
2. Mungkin pula kebanyakan pelaku birth control tidak menyadari bahwa perbuatan itu dibenci ALLAH hingga mereka tergolong musyrik yang diancam dengan siksaan Neraka, 2/206, tetapi sikap demikian membuktikan ketiadaan iman mereka pada kebesaran dan kekuasaan ALLAH dalam kehidupan kini hingga pada banyak hal mereka menjurus kepada sekularisme, kezaliman, dan kekafiran yang semuanya terlarang dalam Islam. Maka dalam hal demikian ALLAH telah memperingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
5/51. Wahai orang-orang beriman, jangan adakan Yahudi dan Nashara jadi pimpinan.
Setengah mereka pimpinan setengahnya. Siapa dari kamu yang menjadikan mereka
pimpinan maka dia termasuk mereka. ALLAH tidak menunjuki kaum yang zalim.

رَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَن
تُصِيبَنَا دَآئِرَةٌ فَعَسَى اللّهُ أَن يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ فَيُصْبِحُواْ عَلَى مَا أَسَرُّواْ فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
5/52. Engkau lihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, berlomba kepada mereka
(musyrik) dengan mengatakan: “Kami takut kekolotan akan menimpa kami.” Mungkin ALLAH akan
mendatangkan pembukaan (kebaikan) atau perintah (bencana) daripada-NYA maka jadilah
mereka atas apa yang mereka rahasiakan dalam dirimereka selaku orang-orang menyesal.
B. Cara dan Alat Konstraseptik:

3. Membinasakan Naslu atau benih lelaki untuk tidak dihamilkan.

a. Berlangsung dengan melakukan monoseks atau onani. Yang tergolong perbuatan ini juga ialah ‘azal yaitu pembuangan sperma secara percuma. Semua ini menimbulkan impotensi, kehilangan gairah hidup dan semangat juang, rasa tidak memerlukan istri, dan ketiadaan keturunan.

b. Pantang berkala atau sistem kalender menyebabkan suami tidak bebas dan kurang puas, mungkin terpaksa melakukan ‘azal atau perzinaan dengan perempuan lain. Perbuatan ini mungkin menimbulkan akibat lebih berbahaya pada pelakunya dan masyarakatnya, juga ketiadaan keturunan.

c. Pemakaian kondom atau mantel karet yang mengisolir sperma lelaki dalam hubungan seksual dengan perempuan. Alat ini mungkin tidak menimbulkan efek sampingan bagi kesehatan suami istri yang memakai jika ditinjau sepintas lalu, tetapi akan menimbulkan gangguan kesehatan fisik dan mental si istri sesudah beberapa tahun. Namun adanya kondom itu membuka lapangan perzinaan lebih luas dalam masyarakat manusia karena setiap orang dapat memilikinya dan memakainya untuk perbuatan zina tanpa rasa curiga akan menghamilkan.

Pihak industrialis yang menghasilkan alat itu pada mulanya mungkin bertindak untuk kepentingan ide birth control tetapi dalam pelaksanaan distribusinya ternyata lebih mementingkan keuntungan ekonomi tanpa memikirkan apakah alat itu akan dipakai orang dalam rumah tangga suami istri atau dalam pelacuran dan perzinaan yang kini sudah meluas secara resmi di muka Bumi.

Penyuntikan yang menjadikan sperma suami tidak berfungsi selama waktu tertentu atau untuk selamanya hingga istrinya tidak pertnah menghamilkan. Pemakai antiseptik ini mungkin saja mengalami efek sampingan berupa gangguan kesehatan fisik dan mental;tetapi jelas sekali akan sulit memiliki keturunan kemudiannya.

Pemandulan yang biasanya dilakukan menurut peraturan pemerintah yang berkuasa, maka akibat berat nyata dialami orang ini berupa ketiadaan gairah dan semangat hidup, hanya bekerja untuk mendapat makan atau seperti sapi yang bekerja untuk mendapat makan yang bekerja untuk pemiliknya. Orang tersebut tidak akan mendapat keturunan untuk selamanya.

4. Membinasakan Hartsu atau rahim istri untuk tidak menghamilkan.

d. Memakai spiral yang menjadikan sperma suami tidak berfungsi untuk dihamilkan.
Perbuatan ini meniadakan kepuasan yang diharapkan suami istri hingga pergaulan mereka jadi lesu tanpa semangat.
Gangguan mental secara nyata dapat ditimbulkan oleh pemakaian alat ini, tetapi yang lebih berbahaya ialah kemungkinan infeksi hama penyakit dalam rahim yang biasanya sulit diatasi. Namun birth control dengan alat tersebut seringkali gagal bahkan kadang-kadang berlaku penghamilan di luar rahim dengan keadaan sangat berbahaya.

e. Melakukan injeksi atau memakan pil antihamil yang tentunya menurut ukuran dan waktu tertentu.
Perbuatan ini bukan saja berbahaya bagi kesehatan istri tetapi juga dapat berkembang di antara perempuan yang tidak bersuami, dengan mana dia beroleh keyakinan tidak akan hamil jika melakukan zina.

C. Kesehatan diri Pribadi:

5. Semua cara dan alat antiseptik diatas tadi dapat menimbulkan akibat buruk tidak terduga, mungkin berbentuk kelemahan otak, impotensi, kehilangan semangat hidup, infeksi penyakit, gugur rambut, lemah panca indera, kanker dada dan sebagainya. Dan yang paling berbahaya ialah ketiadaan keturunan.

6. Sebagai alasan tentang bahaya bagi yang memakai pil sebagai antiseptik yang paling disukai wanita ialah kita kutipkan berikut ini:

a. Tulisan Anwar Harun di Marokko, termuat dalam Panji Masyarakat No.217tanggal 15 Pebruari 1977 halaman 37 dengan judul: Pil anti-Hamil.
“Sejak adanya usaha untuk menjarangkan kelahiran yang menjadi salah satu cara untuk menciptakan keluarga sejahtera yang direncanakan,sekaligus sebagai salah satu cara untuk mengatasi kepadatan penduduk, krisis pangan dan krisis pemondokan, sejak itu pula sudah berbagai macam cara dan obat-obatan telah muncul terutama setelah tercetusnya teori Malthus yang menghantui penghuni dunia.

Dan sekian banyak cara yang ditemukan dan obat yang diproduksi, pil antihamillah yang menurut para ahli obat-obatan yang lebih baik dan tidak mempengaruhi kesehatan, tetapi pada akhir-akhir ini mendapat perhatiaan khusus dari para dokter dan ahli obat-obatan karena terbukti sangat berbahaya:

Penyebab penyakit jantung:

Menurut Majalah The British Medical Journal yang terbit pada bulan Mei 1975 di London, pil antihamil dapat mengakibatkan penyakit jantung dan dapat berakhirdengan kematian tiba-tiba.
Bahwa para ahli penyakit atau Epidemiologists di Inggris menjadi sangat khawatir dan cemas setelah menghadapi dua macam pembahasan ilmiah yang sudah melalui penyelidikan luas dan mendalam.

Dari kedua pembahasan itu terbukti bahwa orang-orang yang terserang penyakit jantung itu karena kebanyakan menggunakan pil antihamil. 11,7% dari 100.000 wanita umur 40-44 tahun terserang penyakit jantung tidak karena pil antihamil. Dan 54,72% dari mereka karena menggunakan pil antihamil.

Hasil penyelidikan ini telah diajukan pula ke Food and Drug Administration di USA untuk diteliti lebih lanjut dan diajukan pula kepada bagian penyakit wanita, ternyata para ahli di bidang tersebut membenarkan hasil penyelidikan para ahli penyakit di Inggris itu.

Mengakibatkan tekanan darah tinggi

Dr. Urfah bin Ujaibah dokter terkemuka di ibukota Marokko, Rabat, dalam ceramahnya khusus mengenai bahaya pil antihamil di hadapan para pemuka masyarakat, pejabat pemerintah, dan para mahasiswa baru-baru ini mengemukakan bahwa 20% dari penderita penyakit darah tinggi di dunia ini disebabkan menggunakan pil anti hamil, dan mereka sangat sukar untuk mendapatkan pertolongan dokter. Para penderita penyakit darah tinggi yang diakibatkan pil antihamil, pengobatannya tidak boleh terputus-putus sebagai pengobatan terhadap penderita penyakit gula.”

Keluarga Berencana
Tidak syak lagi, bahwa tujuan pokok perkawinan ialah demi kelangsungan jenis manusia. Sedang kelangsungan jenis manusia ini hanya mungkin dengan berlangsungnya keturunan. Islam sendiri sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun di balik itu Islam juga memberi perkenan (rukhshah) kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya itu apabila didorong oleh alasan yang kuat.

Cara yang masyhur yang biasa dilakukan oleh orang di zaman Nabi untuk menyetop kehamilan atau memperkecil, yaitu azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar).

Para sahabat banyak yang melakukan azl ketika Nabi masih hidup dan wahyupun masih terus turun, yaitu seperti yang tersebut dalam riwayat di bawah ini:

“Dari Jabir r.a. ia berkata: kami biasa melakukan azl di masa Nabi s.a. w. sedang al-Ouran masih terus turun.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain ia berkata:

“Kami biasa melakukan azl di zaman Nabi s.a.w. maka setelah hal demikian itu sampai kepada Nabi, beliau tidak melarang kami.” (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan juga, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi lantas ia berkata:

“Ya Rasulullah! Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba perempuan (jariyah) dan saya melakukan azl daripadanya, karena saya tidak suka kalau dia hamil dan saya ingin seperti apa yang biasa diinginkan oleh umumnya orang laki-laki, sedang orang-orang Yahudi berceritera: bahwa azl itu sama dengan pembunuhan yang kecil. Maka bersabdalah Nabi s.a.w.: dusta orang-orang Yahudi itu! Kalau Allah berkehendak untuk menjadikannya (hamil), kamu tidak akan sanggup mengelakkannya.” (Riwayat Ashabussunan)
Yang dimaksud oleh Nabi, bahwa persetubuhan dengan azl itu, kadang-kadang ada setetes mani masuk yang menyebabkan kehamilan sedang dia tidak mengetahuinya.

Di zaman pemerintahan Umar, dalam satu majlis orang-orang banyak berbincang masafah azl. Kemudian ada salah seorang laki-laki yang berkata: bahwa orang-orang Yahudi beranggapan, azl itu berarti pembunuhan yang kecil. Kemudian Ali r.a. ber kata: “Tidak dinamakan pembunuhan, sehingga mani itu berjalan tujuh tahap, yaitu: mula-mula sari tanah, kemudian menjadi nuthfah (mani), kemudian menjadi darah yang membeku, kemudian menjadi segumpal daging, kemudian daging itu dilengkapi dengan tulang-belulang, kemudian dililiti dengan daging dan terakhir menjadi manusia.” Lantas Umar menjawab: betul engkau, ya Ali! Semoga Allah memanjangkan umurmu!

Alasan yang Mendorong Keluarga Berencana
Di antara sekian banyak alasan yang mendorong dilakukannya keluarga berencana, yaitu:

Pertama: Mengkawatirkan terhadap kehidupan atau kesehatan si ibu apabila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan suatu penelitian dan cheking oleh dokter yang dapat dipercaya. Karena firman Allah:

“Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu ke dalam kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)
Dan firman-Nya pula:

“Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belaskasih kepadamu.” (an-Nisa’: 28)
Kedua: Kawatir akan terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar beribadah, sehingga menyebabkan orang mau menerima barang yang haram dan mengerjakan yang terlarang, justru untuk kepentingan anak-anaknya. Sedang Allah telah berfirman:

“Allah berkehendak untuk memberikan kemudahan kepadamu, bukan berkehendak untuk memberi kesukaran kepadamu.” (al-Baqarah: 185)
“Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran kepadamu.” (al-Maidah: 6)

Termasuk yang mengkawatirkan anak, ialah tentang kesehatan dan pendidikannya.

Usamah bin Zaid meriwayatkan:

“Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w. kemudian ia berkata: ya Rasulullah! Sesungguhnya saya melakukan azl pada isteriku. Kemudian Nabi bertanya: mengapa kamu berbuat begitu? Si laki-laki tersebut menjawab: karena saya merasa kasihan terhadap anaknya, atau ia berkata: anak-anaknya. Lantas Nabi bersabda: seandainya hal itu berbahaya, niscaya akan membahayakan bangsa Persi dan Rum.” (Riwayat Muslim)

Seolah-olah Nabi mengetahui bahwa situasi individu, yang dialami oleh si laki-laki tersebut, tidaklah berbahaya untuk seluruh bangsa, dengan dasar bangsa Persi dan Rum tidak mengalami bahaya apa-apa, padahal mereka biasa melakukan persetubuhan waktu hamil dan menyusui, sedang waktu itu kedua bangsa ini merupakan bangsa yang terkuat di dunia.

Ketiga: Keharusan melakukan azl yang biasa terkenal dalam syara’ ialah karena mengkawatirkan kondisi perempuan yang sedang menyusui kalau hamil dan melahirkan anak baru.

Nabi menamakan bersetubuh sewaktu perempuan masih menyusui, dengan ghilah atau ghail, karena penghamilan itu dapat merusak air susu dan melemahkan anak. Dan dinamakannya ghilah atau ghail karena suatu bentuk kriminalitas yang sangat rahasia terhadap anak yang sedang disusui. Oleh karena itu sikap seperti ini dapat dipersamakan dengan pembunuhan misterius (rahasia).

Nabi Muhammad s.a.w. selalu berusaha demi kesejahteraan ummatnya. Untuk itu ia perintahkan kepada ummatnya ini supaya berbuat apa yang kiranya membawa maslahah dan melarang yang kiranya membawa bahaya. Di antara usahanya ialah beliau bersabda:

“Jangan kamu membunuh anak-anakmu dengan rahasia, sebab ghail itu biasa dikerjakan orang Persi kernudian merobohkannya.” (Riwayat Abu Daud)
Tetapi beliau sendiri tidak memperkeras larangannya ini sampai ke tingkat haram, sebab beliau juga banyak memperhatikan keadaan bangsa yang kuat di zamannya yang melakukan ghilah, tetapi tidak membahayakan. Dengan demikian bahaya di sini satu hal yang tidak dapat dielakkan, sebab ada juga seorang suami yang kawatir berbuat zina kalau larangan menyetubuhi isteri yang sedang menyusui itu dikukuhkan. Sedang masa menyusui itu kadang-kadang berlangsung selama dua tahun bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan.

Untuk itu semua, Rasulullah s.a,w. bersabda:

“Sungguh saya bermaksud akan melarang ghilah, kemudian saya lihat orang-orang Persi dan Rum melakukannya, tetapi ternyata tidak membahayakan anaknya sedikitpun.” (Riwayat Muslim)
Ibnul Qayim dalam menerangkan hubungan antara hadis ini dengan hadis sebelumnya, mengatakan sebagai berikut: “Nabi s.a.w. memberitakan pada salah satu segi: bahwa ghail itu berarti memperlakukan anak seperti orang-orang Persi mengadu kudanya, dan ini salah satu macam yang menyebabkan bahaya tetapi sifatnya bukan membunuh dan merusak anak, sekalipun kadang-kadang membawa bahaya anak kecil.

Oleh karena itu Nabi s.a.w. membimbing mereka supaya meninggalkan ghail kendati bukan melarangnya. Kemudian beliau berazam untuk melarangnya guna membendung bahaya yang mungkin menimpa anak yang masih menyusu. Akan tetapi menutup pintu bahaya ini tidak dapat menghindari mafsadah yang juga mungkin terjadi sebagai akibat tertahannya jima’ selama dalam menyusui, lebih-lebih orang-orang yang masih berusia muda dan syahwatnya sangat keras, yang tidak dapat diatasi melainkan dengan menyetubuhi isterinya.

Itulah sebabnya beliau mengetahui, bahwa maslahah dalam masalah ini lebih kuat daripada menolak mafsadah. Kemudian beliau melihat dua bangsa yang besar dan kuat (Romawi dan Persi) di mana mereka itu juga mengerjakan ghilah dan justru karena kekuatannya itu, mereka samasekali tidak ada sara kawatir apa yang mungkin terjadi sebab ghilah. Oleh karena itulah beliau tidak jadi melarangnya.17

Di zaman kita ini sudah ada beberapa alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kemaslahatannya, dan justru maslahah itulah yang dituju oleh Nabi Muhammad s.a.w., yaitu melindungi anak yang masih menyusu dari mara-bahaya termasuk menjauhi mafsadah yang lain pula, yaitu: tidak bersetubuh dengan isterinya selama menyusui, di mana hal itu sangat memberatkan sekali.

Dengan dasar inilah, kita dapat mengira-ngirakan jarak yang pantas antara dua anak, yaitu sekitar 30 atau 33 bulan, bagi mereka yang ingin menyempurnakan susuan.

Imam Ahmad dan lain-lain mengikrarkan, bahwa hal yang demikian itu diperkenankan apabila isteri mengizinkannya, karena dialah yang lebih berhak terhadap anak, di samping dia pula yang berhak untuk bersenang-senang.

Sedang Umar Ibnul-Khattab, dalam salah satu riwayat berpendapat, bahwa azl itu dilarang, kecuali dengan seizin isteri.

Demikianlah perhatian Islam terhadap hak-hak perempuan, di mana waktu itu dunia tidak mengenal dan tidak mengakuinya.

Referensi:
Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu’ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993

Komentar bertahan »

Kewajiban Suami-Istri

Alhamdulilah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Surat An Nuur ayat 32 : “dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antarakamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Alloh akan memampukan mereka dengan karniaNya.Dan Alloh Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Surat Al Ahzab ayat 33 : “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu”

Kiranya, cukuplah peringatan dari Alloh ini sebagai peneguh hati kita semua, bagi muslimah untuk tidak melalaikan tugas membesarkan dan mendidik buah hati.K alaupun sudah sekian tahun menikah, belum dikaruniai keturunan, tetaplah lebih baik bagi seorang muslimah untuk menetap dalam rumah suaminya. Dan bagi kaum pria untuk memberi peringatan bagi wanita/istrinya yang mungkin khilaf, melupakan ayat-ayat tersebut di atas.

Sebaliknya, seorang suami hendaknya menjadikan istrinya sebagai “muslimah yang pandai”. Banyak suami yang tidak mengijinkan istrinya keluar rumah untuk kebaikannya, tetapi sang suami melupakan bahwa istrinya sangat haus ilmu. Jadi,janganlah lupa wahai para suami, untuk membekali istrimu yang sholihah dengan ilmu, terutama saat setiap hari Engkau hendak beranjak pergi meninggalkannya mencari nafkah.

Istri yang sholihah, tidak suka hanya diam berpangku tangan. Setelah semua urusan rumah tangga diselesaikan, rumah sudah rapi, wangi, beres, masakan sudah siap tersaji… tinggal menunggu sang suami tercinta pulang kerumah… apalagi yang bisa kami para istri lakukan, kalau bukan mencari ilmu agama. Jadi, tinggalkanlah istri-istrimu dengan ilmu.

Tinggalkan ia dengan bacaan yang bermanfaat. Jika masalah uang menjadi kendala engkau membeli buku,maka dari tabungan pertamamu, belilah sebuah buku yang sarat ilmu agamanya. Jadikan buku itu sebagai pelita hari-hari istrimu. Maka, bersyukurlah jika suatuhari nanti, engkau dapati istrimu menjadi lebih pandai mengenal agamanya. Menjadi lebih dalam pengamalan ilmu agamanya.

Bukan hanya istri yang perlu membuat Jadwal Tugas di Rumah, hari ini beres-beres apa, besok merapikan apa, dsb. Tetapi juga hendaknya para suami mebuat Jadwal Pelajaran apa yang hendak di’titip’kan pada istrinya hari ini, seok, lusa, dan seterusnya. Untuk kemudian dibahas bersama. Karena, bukan tidak mungkin sang suami telah lelah sepulangnya dari kerja, sehingga waktunya untuk mempelajariilmu agama menjadi berkurang; disinilah tugas istri kemudian menceritakan kepada suami, ilmu apa yang telah ia baca/ia serap pada hari-hari yang telah dilaluinya.

Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ummu Muhammad binti ahmad.

Komentar bertahan »

Mengantar Orang Tua ke Syurga

Mengantar Orang Tua ke Syurga
Masih ingatkah kita dengan sebuah kisah di masa Rasulullah? Tentang ketaatan seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya berjihad dengan satu pesan, “Jangan pergi sebelum saya pulang”. Dan ternyata, dalam masa kepergian suaminya, orangtuanya sakit keras. Saudara-saudaranyapun memintanya hadir, untuk menemui orang tuanya yang sedang sakit, namun karena ketaatannya kepada suami, dia tak juga berangkat menemui orang tuanya hingga meninggal. Tentu, kita semua mengingatnya bukan?

Bagi kita manusia biasa, peristiwa tersebut terasa amat janggal. Tak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang anak mampu bertahan tidak menemui orang tuanya yang sedang sakit keras bahkan sampai meninggal, hanya karena taat kepada pesan suami. Mungkin, sebagian kita bahkan akan mengumpat dan mencaci maki kepada wanita tersebut bila kita hidup di masa itu.

Kita akan katakan kepada wanita tersebut sebagai anak yang tak berbakti, anak yang tak tahu balas budi atas kasih sayang orang tua, anak yang keterlaluan, tak punya perasaan, dan berbagai umpatan yang lainnya.

Namun, apa kata Rasulullah ketika ditanya tentang kejadian itu? Rasulullah dengan mantap menjawab, bahwa orang tua wanita tersebut masuk surga karena telah berhasil mendidik anaknya menjadi wanita shalihah. Subhaanallah!

Karenanya, marilah kita para orang tua berusaha sekuat tenaga, untuk menjadikan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sholeh dan sholihah. Anak yang akan senantiasa mendo’akan kita kapan pun dan di manapun berada. Anak lelaki yang mampu menjadi qowwam bagi keluarganya, dan tetap berbakti kepada orang tuanya, serta anak perempuan yang menjadi istri dan ibu shalihah, yang mampu mengantarkan anak-anaknya menjadi anak-anak yang shaleh dan shalihah pula.

Kepada para orang tua yang telah mengantarkan putra-putrinya ke dalam kehidupan rumah tangga, janganlah menjadi orang tua yang egois, yang selalu ingin didampingi anak-anak, dan tak mau melepaskan kepergiannya. Relakan anak-anak pergi dari pangkuan kita, untuk menjalani hidup mandiri, menjadi nahkoda kapal layar yang telah dibangunnya, sebagai salah satu bukti kasih sayang kita kepada mereka.

Do’akan selalu, agar anak-anak lelaki kita dapat menjadi nahkoda-nahkoda yang handal, yang mampu mengarahkan bahtera rumah tangga menjadi rumah tangga yang barokah, penuh cinta dan kasih sayang, serta mampu menjadi qowam bagi istri dan anak-anaknya. Do’akan pula agar anak-anak perempuan kita dapat menjadi istri-istri sholihah, yang dapat mencipatakan suasana rumah yang bagaikan surga dunia dimata keluarganya, mampu melahirkan anak-anak yang taat kepada Allah dan kepada kedua orang tuanya, serta mampu memberikan rasa nyaman kepada suami dan anak-anaknya. Hingga pada akhirnya, mereka menjadi pengantar-pengantar kita meraih surga-Nya. Insya Allah. Aamiin.

Wallohu a’lam bishshowwab.

Nak….
Jadilah kau wanita sholihah Yang akan menjadi istri dan ibu yang sholihah pula Dan antarkanlah Umi dan Abi ke surga-Nya

Komentar bertahan »

Jual Beli dengan Nyawa kepada Allah

 Kedzoliman dan Kebathilan Adalah Musuh Allah SWT dan Ana”
”Jika Ada pemimpin yang tidak Adil maka akan ana luruskan dengan Pedang”
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaykum Warohmatullahi WabarokatuhSesungguhnya segala puji bagi Allah Tuhan yang memelihara sekalian alam. Kita memuji Dia, meminta pertolongan kepadaNya, memohon ampun kepadaNya, dan kita meminta perlindungan kepada Allah s.w.t. dari segenap kejahatan diri kita dan dari segala keburukan usaha kita. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah s.w.t. maka tiada siapa yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah s.w.t., maka tidak siapapun dapat memberi hidayah kepadanya. Aku mengaku bahawasanya Muhammad (s.a.w) itu hambaNya dan pesuruhNya. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah firman Allah s.w.t. dan sebaik-sebaik hidayah ialah hidayah Muhammad s.a.w.. Sejahat-jahat perkara ialah perkara yang direka-reka di dalam agama dan setiap rekaan adalah bid’ah dan tiap-tiap bid’ah adalah kesesatan dan tiap-tiap kesesatan tempatnya di dalam neraka.

Akhowati Fiddien Rohimakumullah,
Tatkala Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas, Ia tak hanya menyuruh mereka untuk taat melaksanakannya melainkan juga harus mengambilnya dengan quwwah yang bermakna jiddiyah, kesungguhan-sungguhan. Sejarah telah diwarnai, dipenuhi dan diperkaya oleh orang-orang yang sungguh-sungguh. Bukan oleh orang-orang yang santai, berleha-leha dan berangan-angan. Dunia diisi dan dimenangkan oleh orang-orang yang merealisir cita-cita, harapan dan angan-angan mereka dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dan kekuatan tekad.

Namun kebatilan pun dibela dengan sungguh-sungguh oleh para pendukungnya, oleh karena itulah Ali bin Abi Thalib ra menyatakan : “Al-haq yang tidak ditata dengan baik akan dikalahkan oleh Al-bathil yang tertata dengan baik”. Dakwah berkembang di tangan orang-orang yang memiliki militansi, semangat juang yang tak pernah pudar. Ajaran yang mereka bawa bertahan melebihi usia mereka. Boleh jadi usia para mujahid pembawa misi dakwah tersebut tidak panjang, tetapi cita-cita, semangat dan ajaran yang mereka bawa tetap hidup sepeninggal mereka.

Seperti digambarkan dalam QS. 11:120, orang-orang yang beristiqomah di jalan Allah akan mendapatkan buah yang pasti berupa keteguhan hati. Bila kita tidak kunjung dapat menarik ibrah dan tidak semakin bertambah teguh, besar kemungkinannya ada yang salah dalam diri kita. Seringkali kurangnya jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dalam diri kita membuat kita mudah berkata hal-hal yang membatalkan keteladanan mereka atas diri kita. Misalnya: “Ah itu kan Nabi, kita bukan Nabi. Ah itu kan istri Nabi, kita kan bukan istri Nabi”. Padahal memang tanpa jiddiyah sulit bagi kita untuk menarik ibrah dari keteladanan para Nabi, Rasul dan pengikut-pengikutnya. Dengan iman terhadap hari akhir, seorang pejuang tidak kenal putus asa. Apa dan berapa saja pengorbanan di jalan Allah, ia sangat yakin akan catatan dan ganjarannya. Bahkan, Alquran melarang mengatakan mujahid yang syahid di jalan Allah sebagai mati karena mereka memang hidup (QS 2:154/ 3:169).

Iman terhadap hari akhir menyuburkan sikap tanggung jawab. Mereka yang dipuji-Nya sebagai orang-orang yang ”… pagi dan petang bertasbih di rumah-rumah Allah” adalah orang-orang yang tidak terlalaikan oleh aktivitas perdagangan dan jual beli, dari mengingat Allah, menegakkan shalat dan menunaikan shalat, ”Karena mereka takut akan hari saat berguncang-guncangnya hati dan penglihatan… (Qs 24:37)

Iman ini juga menghasilkan, memelihara, dan meningkatkan keikhlasan, keteguhan, dan semangat juang. Keberanian, kesungguhan dan optimisme adalah ciri khas mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Tidak ada yang dapat menyuburkan iman seorang mukmin sebaik pengorbanan, seperti pupuk menyuburkan tetumbuhan. Seseorang yang berjiwa besar sangat sadar bahwa kemuliaan, kepemimpinan dan kebahagiaan tak mungkin diraih tanpa pengorbanan

Akhowati Fiddien Rohimakumullah,
“Dan jika kamu berpaling, maka ALLAH akan gantikan dengan kaum yang lain dan mereka tidak akan jadi seperti kamu” (Qs. 47: 38).
Masing-masing kita punya pengalaman pribadi dalam da’wah ini. Ada yang sejak 20 tahun terakhir dalam kesibukan yang tinggi, tidak pernah terganggu oleh kunjungan yang berbenturan dengan jadwal da’wah atau oleh urusan yang merugikan da’wah. Mengapa ? Karena sejak awal yang bersangkutan telah tegar dalam mengutamakan kepentingan da’-wah dan menepiskan kepentingan lainnya. Ini jauh dari fikiran nekad yang membuat seorang melarikan diri dari tanggungjawab keluarga.

Ada seorang ikhwah sekarang sudah masuk jajaran masyaikh. Dia bercerita, ketika menikah langsung berpisah dari kedua orang tua masing-masing, untuk belajar hidup mandiri atau alasan lain, seperti mencari suasana yang kondusif bagi pemeliharaan iman menurut persepsi mereka waktu itu. Mereka mengontrak rumah petak sederhana. “Begitu harus berangkat (berdakwah-red) mendung menggantung di wajah pengantinku tercinta”, tuturnya. Dia tidak keluar melepas sang suami tetapi menangis sedih dan bingung, seakan doktrin da’wah telah mengelupas. Kala itu jarang da’i dan murabbi yang pulang malam apalagi petang hari, karena mereka biasa pulang pagi hari. Perangpun mulai berkecamuk dihati, seperti Juraij sang abid yang kebingungan karena kekhususan ibadah (sunnah) nya terusik panggilan ibu. “Ummi au shalati : Ibuku atau shalatku?” Sekarang yang membingungkan justru “Zauji au da’wati” : Isteriku atau da’wahku ?”.

Dia mulai gundah, kalau berangkat istri cemberut, padahal sudah tahu nikah dengannya risikonya tidak dapat pulang malam tapi biasanya pulang pagi, menurut bahasa Indonesia kontemporer untuk jam diatas 24.00. Dia katakan pada istrinya : “Kita ini dipertemukan oleh Allah dan kita menemukan cinta dalam da’wah. Apa pantas sesudah da’wah mempertemukan kita lalu kita meninggalkan da’wah. Saya cinta kamu dan kamu cinta saya tapi kita pun cinta Allah”. Dia pergi menerobos segala hambatan dan pulang masih menemukan sang permaisuri dengan wajah masih mendung, namun membaik setelah beberapa hari. Beberapa tahun kemudian setelah beranak tiga atau empat, saat kelesuan menerpanya, justru istri dan anak-anaknyalah yang mengingatkan, mengapa tidak berangkat dan tetap tinggal dirumah? Sekarang ini keluarga da’wah tersebut sudah menikmati berkah da’wah.

Lain lagi kisah sepasang suami istri yang juga dari masyarakat da’wah. Kisahnya mirip, penyikapannya yang berbeda. Pengantinnya tidak siap ditinggalkan untuk da’wah. Perang bathin terjadi dan malam itu ia absen dalam pertemuan kader (liqa’). Dilakukan muhasabah terhadapnya sampai menangis-menangis, ia sudah kalah oleh penyakit “syaghalatna amwaluna waahluna : kami telah dilalaikan oleh harta dan keluarga” (Qs. 48:11). Ia berjanji pada dirinya : “Meskipun terjadi hujan, petir dan gempa saya harus hadir dalam tugas-tugas da’wah”. Pada giliran berangkat keesokan harinya ada ketukan kecil dipintu, ternyata mertua datang. “Wah ia yang sudah memberikan putrinya kepadaku, bagaimana mungkin kutinggalkan?”. Maka ia pun absen lagi dan dimuhasabah lagi sampai dan menangis-nangis lagi. Saat tugas da’wah besok apapun yang terjadi, mau hujan, badai, mertua datang dll pokoknya saya harus datang. Dan begitu pula ketika harus berangkat ternyata ujian dan cobaan datang kembali dan iapun tak hadir lagi dalam tugas-tugas dak-wah. Sampai hari ini pun saya melihat jenis akh tersebut belum memiliki komitmen dan disiplin yang baik. Tidak pernah merasakan memiliki kelezatan duduk cukup lama dalam forum da’wah, baik halaqah atau pun musyawarah yang keseluruhannya penuh berkah. Sebenarnya adakah pertemuan-pertemuan yang lebih lezat selain pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh ikhwah berwajah jernih berhati ikhlas ? Saya tak tahu apakah mereka menemukan sesuatu yang lain, “in lam takun bihim falan takuna bighoirihim”.

Akhowati Fiddien Rohimakumullah,
Perlu kehati-hatian – sesudah syukur – karena kita hidup di masyarakat Da’wah dengan tingkat husnuzzhan yang sangat tinggi. Mereka yang cerdas tidak akan membodohi diri mereka sendiri dengan percaya kepada sangkaan baik orang kepada dirinya, sementara sang diri sangat faham bahwa ia tak berhak atas kemuliaan itu. Gemetar tubuh Abu Bakar RA bila disanjung. “Ya ALLAH, jadikan daku lebih baik dari yang mereka sangka, jangan hukum daku lantaran ucapan mereka dan ampuni daku karena ketidaktahuan mereka”, demikian ujarnya lirih. Dimana posisi kita dari kebajikan Abu Bakr Shiddiq RA ? “Alangkah bodoh kita, percaya kepada sangka baik orang kepadakita, padahal kita tahu betapa diri jauh dari kebaikan itu”, demikian kecaman Syaikh Harits Almuhasibi dan Ibnu Athai’Llah.

Diantara nikmat ALLAH ialah sitr (penutup) yang ALLAH berikan para hamba-Nya, sehingga aibnya tak dilihat orang. Namun pelamun selalu mengkhayal tanpa mau merubah diri. Demikian mereka yang memanfaatkan lapang hati komunitas da’wah tumbuh dan menjadi tua sebagai seniman maaf, “Afwan ya Akhi”.{}

Betapa menyedihkan, kader yang grogi menghadapi kehidupan dan persoalan, padahal Ia yang memberinya titah untuk menuturkan pesan suci-Nya. Betapa bodohnya masinis yang telah mendapatkan peta perjalanan, kisah-kisah kawasan rawan, mesin kereta yang luar biasa tangguh dan rambu-rambu yang sempurna, lalu masih membawa keluar lokonya dari rel, untuk kemudian menangis-nangis lagi di stasiun berikut, meratapi kekeliruannya. Begitulah berulang seterusnya.

Ketika Da’wah ini muncul dan eksis dalam waktu yang sangat singkat, ia telah menyata-kan jatidirinya dengan jelas. Ia adalah kemenangan bagi siapa saja yang mau berjuang, tidak peduli anak siapa dan berapa kekayaan bapaknya. Ia tidak peduli penolakan Bani Israil paska nabi Musa AS ketika nabi mereka menyatakan bahwa Thalut yang miskin telah dipilih ALLAH untuk menjadi pemimpin mereka (Qs.2:247). Ia tidak juga meman-jakan ‘kesombongan intelektualisme’ kaum nabi Nuh AS yang mencap Nuh hanya diikuti oleh ‘orang-orang rendah, yang dangkal fikiran’ (aradziluna. badia’r ra’yi, tidak kritis, Qs. 11:27). Bahkan ia pun tak sungkan-sungkan menegur keras nabinya karena ‘logika prioritas’ yang dibangunnya menyebabkan Abdullah bin Ummi Maktum ‘nyaris tertinggal’. Alqur-an menyebutkan “Ia telah bermasam muka dan berpaling, ketika datang kepadanya hamba yang buta……” (Qs. 80:1-2).

Dimana posisimu ? Mungkin beberapa kalangan akan keberatan bila kukatakan engkau telah menyulam halaman da’wah di negeri ini dengan benang emas dan menyemaikan benih-benih berkah di lahan tandus, sehingga berubah menjadi ladang-ladang subur masa depan. Pohon keadilan, buah kemakmuran, bunga kesetaraan, ranah kesetiaan dan rumah kasih sayang. Bukan tujuanmu menciptakan iri. Ada yang begitu geram ketika hamba-hamba ALLAH perempuan keluar dari setiap gang dan kampus dengan jilbab mereka yang anggun dan IP mereka yang cemerleng. 20 tahun yang lalu harus keluar dari sekolah negeri yang dibangun dengan uang pajak mereka sendiri. Ya, kebangkitan memang bukan hanya sisi ini, namun banyak kebaikan tersimpulkan pada aspek ini. Intinya ; Perubahan.

Dan hari ini puncak gunung es itu telah memperlihatkan dinamika besar kebangkitan, shahwah yang penuh berkah. Tauhid adalah sistem konstruksi terpadu yang meletakkan segalanya tepat pada tempat, peran dan kepatutannya. Intelektual adalah sistem pengapianmu yang tak pernah padam. Kader-kader yang selalu ikhlas berkorban adalah roda yang siap menjelajah medan-medan berat. Keulamaan adalah sistem kendali-mu yang tahu kapan harus berbelok, menanjak, menurun dan menerobos hutan belantara, padang tandus serta bebatuan. Yang tak bergaransi ialah kondisi jalan, bahkan sekali pun dengan rute yang jelas dan lurus, kendaraan yang teruji, kru yang jujur, pakar dan sabar. Dari semua setting ini, tentukanlah dimana posisimu ; penonton yang mencari hiburan, penunggu yang tak punya empati, atau pengharap kegagalan karena ada yang tak sejalan dengan persepsi mereka. Atau penuntun dan pengikut dengan pengenalan sistem navigasi yang akurat dan keyakinan yang mantap, bahwa laut tetap bergelom-bang dan di seberang ada pantai harapan.

Ada sebuah analogi menarik. suatu ketika ada 2 ekor tikus(tikus A dan B) yang sengaja diletakkan di papan permaninan. Tugas utamanya adalah untuk mencari keju agar mereka tetap bisa bertahan hidup. Setiap pagi hari diletakkan keju pada gang/ tempat yang sama. Dengan mudah tikus-tikus itu makan setiap pagi harinya, kemudian kembali ke sarangnya (Tempat awal berangkat). Hal ini terjadi dalam kurun waktu 40 hari, pada hari ke 41, betapa terkejutnya 2 ekor tikus ini, karena di gang yang biasanya diletakkan keju, pada hari itu tidak ada lagi. Akhirnya kedua tikus itu pulang dengan perut kosong. Keesokan pagi harinya mereka berangkat pada jam yang sama di pagi hari, tapi betapa menyakitkan kenyataan yang mereka dapati. Mereka tidak menemukan keju mereka. Dan mereka kembali lagi dalam keadaan perut kosong. Hal ini terjadi dalam waktu 2 hari. Pada saat malam hari, hari ke3. tikus A merenungkan dan berfikir tentang kejadian beberapa hari ini. Dan akhirnya memutuskan tuk membulatkan tekad dengan mengajak saudaranya (Tikus B) untuk besok pagi berangkat lebih pagi, dengan harapan mencari keju2 yang tersembunyi di gang/tempat lain. Ketika pagi hari, dibangunkanlah tikus B untuk mendengarkan pemikirannya. Tetapi, tikus B rupanya enggan untuk berangkat lebih pagi, karena memilih tidur pulas. Dan gak mau menukar pulasnya tidur dengan pengorbanan untuk mencari keju2 yang tersembunyi di gang-gang. Ujung dari harapan baik tikus B yang tidak berbalas, tidak mnenyurutkan langkah Tikus A. Dia tetap berangkat lebih pagi. Sampai di gang yang biasanya terdapat keju, dia memberanikan diri untuk melangkahkan kakinya pertamakali, mengarungi jalan baru, dengan harapan “Aku harus menemukan keju untuk bertahan hidup”. Tapi sayang, karena jarak yang sudah ditempuh terlalu jauh dan waktu sudah larut malam, dia memutuskan untuk pulang saja. Juga dengan perut kosong, tapi dengan semangat yang makin membara.

Keesokan harinya dia (tikus A) melakukan hal yang serupa -mengajak saudaranya yang masih tidur- untuk menyusuri gang-gang untuk mencari tempat penyimpanan keju baru. Tapi kekecewaan lagi yang ia dapatkan. Pagi itu dia berangkat menyusuri jalan yang kemarin dia telah lewati sendirian. Hal serupa juga dilakukan Tikus B, tapi Tikus B hanya sampai di tempat yang sama, dimana peneliti meletakkan keju. Dan kembali dengan perut kosong setiap harinya, karena dia selalu berfikir “mungkin, besok akan ada keju”. Disaat bersamaan Alangkah mengejutkan, saat Tikus A menemukan tempat keju baru. Dia lantas makan sepuasnya dan karena sudah larut malam, dia tertidur karena kelelahan. Keesokan harinya Tikus A, masih melakukan rutinitasnya yang sama dan menyisakan keju dengan sepucuk surat untuk memotivasi saudaranya. Yang isinya: “Saudaraku, nilai pengorbananku –dengan meninggalkan tidur pulas dan berangkat lebih pagi untuk mencari keju-kini telah berbuah. Sebuah pilihan memang, apakah kita akan hidup pada persepsi ”mungkin besok akan ada keju” atau berjuang dengan mencoba melangkah untuk mewujudkannya menjadi nyata. Meski harus mengorbankan nyawa. Karena aku tidak mau mati dalam persepsi, tapi dalam langkah-langkah perjuangan”. Singkat cerita ukh, Tikus A terus berjuang dan menemukan apa yang dia harapkan. Juga tidak lupa dengan saudaranya, di hatinya berkata “apa yang saudaraku lakukan saat ini?mungkin yang harus aku lakukan adalah terus meninggalkan kata-kata motivasi, barangkali dia akan tambah semangat untuk mencari keju saat melihat tulisan yang aku tinggalkan di dinding ini”. Akhirnya Tikus B mati kelaparan, karena energinya terkuras habis untuk pulang-pergi dari tempat yang sama. Sedangkan Tikus A dapat keluar dari papan permainan itu. Khotimah : bayangkan, jika dalam ber jama’ah antum hanya ber2 saja seperti kisah di atas. Kemudian pertanyaannya antum mau menjadi siapa?(tapi jangan pingin jadi tikus Lho ya… ukh ;› ). Atau antum memilih mati berdua, karena gagal mengajak saudara antum?. Atau menjadi orang yang sangat kuat dengan berjuang (walau sendirian) untuk terus mencoba. Bedanya adalah kita punya Allah SWT yang memiliki dan mengasai langit dan bumi. Ketahuilah, Allah tidak pelit!!!tapi kadang, sama Allah saja kita tidak takut dengan terus-terusan bermaksiyat. Hal itu yang seharusnya menginspirasi Kita untuk tetap berjuang, meski sendirian. Karena Kita takut Nerakanya Allah yang apabila diletakkan kaki kita, maka otak kita akan mendidih, karena ketidak seriusan Kita dalam mengemban misi Da’i. Juga Berharap cemas, apakah Kita akan masuk surganya Allah, padahal apa yang Kita berikan untuk Islam belum sama seperti apa yang Kita dapat dari Allah. Inilah yang menginspirasi Kita untuk memberanikan diri memenggal kepala seseorang yang dengan jelas menghina Allah di depan mata Kita, meskipun sendirian. Tentu saja setelah dia jelas-jelas menunjukkan kebenciannya pada Allah, dan Kita sudah memastikannya. Karena mungkin seperti persepsi tikus A “mungkin ada segudang keju di gang berikutnya”, mungkin Kita akan masuk surganya Allah dengan ini. Allah, telah menunjukkan caranya yang sangat bijaksana agar kita bisa lebih baik.

Itulah mengapa, ketika allah mengatakan dalam Al-Qur’an ihdinash Shirothol mustakim. Shirotholladzina an’amta ‘alaihim…. . karena Allah ingin mengatakan: Semestinya orang-orang yang sholih yang Aku beri petunjuk, mampu menginspirasi Kalian untuk meniru keshilihannya. Semestinya Orang-orang kuat, tegar dan militan yang Aku beri petunjuk (Khodidjah, ‘Aisyah dll) menginspirasi Kalian untuk meneladani perjuangannya. Dan sangat indah sekali ketika tarbiyah, mendefinisakan ma’na tarbiyah itu sendiri, yaitu mengharuskan seseorang lebih baik dari hari-kehari. Saudariku, Kalau nanti Allah memilihku menjadi syahid, akan datang saudaraku menemuimu Membawa sebuah pundi kecil. Itulah darahku Siramlah taman jihad dan Da’wah di Fakultas Hukum, di Bastra, dan di FIA(Ini Kata2nya Ust. Osamah Bin Laden). Terakhir. Ajarilah Akhowat-akhowat yang bisu untuk bisa bicara. Agar mereka bisa berteriak!. Tanamlah bibit keberanian di ladang jiwa Akhowat-akhowat pengecut, agar mereka bisa melawan!. Kobarkan harapan di langit hati akhowat yang terjajah, agar mereka berontak!. Allahu Akbar!!!!. Perpisahan…Sesuatu yang tidak akan bisa dilepaskan dari sebuah rangkaian pertemuan. Bahwa setiap pertemuan akan diakhiri dengan perpisahan. Mungkin terpisah oleh jarak, mungkin terpisah oleh ruang, dan mungkin juga dipisahkan oleh Allah, Yang maha kuasa dalam mempertemukan dan memisahkan. Ana tau bahwa ikatan ukhuwah itu begitu kokoh dan akan kekal sepanjang masa. Ana tau bahwa kekokohan ikatannya insyaAllah tidak akan pudar walau terpisah ruang dan jarak. Ana tau bahwa Allah akan selalu mengikatkan hati – hati orang yang mencintai-Nya. tapi…kenapa air mata ini tetap mengalir….dan kenapa Ukhuwah ini begitu dalam hingga rasanya perpisahan terasa begitu berat…Minta do’anya, agar dimanapun kita, kita bisa bermanfaat bagi ISLAM dan orang lain.(dikutip dari berbagai sumber)

Semoga Allah menunjuki kita jalan orang-orang yang diberi petunjuk (Qs Al-Fatihah : 4&5).
Jazakumullah Khoiron Katsiro

Komentar bertahan »