Arsip untuk Istri

HAK-HAK PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

Hak-Hak Pendidikan Anak Dalam Islam
Oleh
Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Mahdi

Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada keadaan yang cocok untuk pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami akan meyebutkan di antaranya.

1. Memilih calon ibu yang baik, hal ini mengamalkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka” [Muttafaqun alaihi]

2. Hendaknya kedua orang tua berdo’a dan merendahkan diri kepada Allah agar berkenan memberi rezki anak yang shalih kepada keduanya.

“Artinya : Dan orang-orang yang berkata : “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertakwa” [Al-Furqon : 74]

“Artinya : Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a” [Ali-Imran : 38]

Maka usaha apapun tanpa pertolongan Allah dan taufiq-Nya pasti akan berakhir dengan kegagalan.

Berapa banyak seorang ayah sengat menginginkan agar anaknya menjadi baik, ia sediakan hal-hal yang menunjang untuk kebahagiaan dan pendidikan anaknya, akan tetapi usahanya berakhir dengan kegagalan.

Dan berapa banyak seorang ayah memiliki anak-anak yang shalih, sedangkan ia sendiri bukan orang yang shalih.

3. Memberi Nama Baik
Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan seorang ayah adalah memberi nama yang baik serta sesuai dengan syariat agama. Dan syariat agama Islam menganjurkan seorang muslim untuk memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama tertentu, dan nama yang paling dicintai oleh Allah adalah : Abdullah, Abdurrahman. Dan nama yang paling benar adalah : Hammam dan Harits.

4. Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan orang tua adalah hendaknya anak melihat dari orang tuanya dan dari masyarakatnya akhlak yang bersih, jauh dari hal yang merubah fitrah dan menghiasi kebatilan, baik akhlak yang dibenci itu berupa kekafiran atau bid’ah atau perbuatan dosa besar. Karena sesungguhnya perbuatan yang menyelisihi fitrah itu memberi pengaruh terhadap kejiwaan seorang anak dan merubah fitrah yang telah dianugrahkan kepadanya.

Karena fitrah seorang anak adalah iman kepada Allah Sang Penciptanya dan beriman terhadap seluruh keutamaan, membenci kekafiran, kedustaan dan penipuan. Dalam hatinya terdapat cahaya fitrah yang senantiasa menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, hanya saja wahyu Allah menambahi fitrahnya dengan cahaya diatas cahaya. Dasar landasan hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Setiap anak dilahirkan diatas fitrahnya, ibu bapaknyalah yang menjadikan ia yahudi, nashrani atau majusi” [Muttafaqun Alaih]

5. Diantara hak-hak seorang anak yang wajib ditunaikan orang tuanya hendaknya seorang anak tumbuh bersih, suci, ikhlas dan menepati janji. Dan hendaknya dia dijauhkan dari orang-orang yang melakukan perbuatan syirik dan kesesatan, dan perbuatan bid’ah serta maksiat-maksiat, serta perbuatan-perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu. Karena orang yang demikian itu terhadap seorang anak yang bersih dan suci hatinya serta baik jiwanya adalah ibarat teman duduk yang membawa racun yang mematikan dan penyakit kronis, dan itu semua merupakan penghancur keimanan dan perangainya yang baik.

Berapa banyak manusia rusak disebabkan bergaul dengan orang-orang yang pandir. Dan berapa banyak manusia dalam kebingungan disebabkan jauh dari orang-orang yang bijaksana dan ulama. Di dalam Al-Qur’an dan hadits telah disebutkan larangan bergaul dengan orang-orang jahat. Dan juga dari perkataan-perkataan Salafush Shalih banyak kita jumpai tentang hal itu. Kalaulah sekiranya dalam masalah ini tidak ada hadits yang menjelaskannya kecuali hadits An-Nu’man.

“Artinya : Permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk adalah seperti pembawa minyak kasturi dan peniup api…” [Muttafaqun Alaih]

Tentulah hadits ini sudah mencukupi.

Ringkasanya adalah bahwa bahaya perangai jelek ini sangat besar, tidaklah orang-orang menjadi rusak melainkan disebabkan berteman dengan orang-orang yang jahat. Dan tidaklah orang-orang menjadi baik melainkan disebabkan oleh nasehat orang-orang yang baik. Dan dalam suatu perumpamaan dikatakan seorang teman itu akan menarik temannya (menarik kepada kebaikan atau kejahatan).

Engkau akan melihat seorang sahabat akan mengajak sahabatnya untuk nonton film, pergi ketempat-tempat minuman keras, melakukan perbuatan hina dan mengajaknya untuk menyukai gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya serta mengajaknya untuk menyukai melihat majalah-majalah porno yang merusakkan kemuliaan akhlak dan menyebabkan penyimpangan dan kemunafikan, lalu seorang sahabat mengajak sahabatnya untuk mengikuti golongan-golongan dan pemahaman-pemahaman yang menentang dan menyimpang dari agama.

Akan tetapi seorang teman duduk yang baik memberi petunjuk kepada teman duduknya untuk menghadiri majelis-majelis ulama dan mengunjungi orang-orang yang shalih, bijaksana dan beradab. Dan dia akan mengajak temannya ke masjid serta mencintai orang-orang yang melakukan ruku’ dan sujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hatinya itu menjadi cinta dan selalu terpaut dengan masjid hingga dia menjadi orang yang shalih.

Masjid adalah tempat hatinya, mushaf Al-Qur’an adalah teman yang selalu menyertainya dalam kesendiriannya, dan kitab yang berfaedah adalah teman duduknya, matanya mengucurkan air mata tatkala membaca Al-Qur’an dan dia merindukan untuk melihat Allah yang Maha Mulia dan yang Maha Memberi karunia, ia merindukan melihat Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang, ia hidup bersama manusia dengan tubuhnya sedangkan hatinya hidup bersama bidadari di kamar-kamar surga, tidaklah dia memetik buah ini dan tidaklah ia hidup dengan hatinya ini di surga yang paling tinggi melainkan disebabkan duduk dengan orang-orang yang baik.

Dan ringkasnya adalah jika kita menjauhkan anak-anak dari teman duduk yang buruk (jahat), berarti kita telah memberikan kepada anak-anak itu salah satu dari hak-haknya yang paling besar.

6. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memerintahkannya untuk shalat di saat berumur 7 tahun, dan memukulnya lantarannya tidak mengerjakan shalat di saat berumur 10 tahun, serta memisahkan tempat tidur anak-anak mereka.

7. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua adalah hendaknya mereka mengajari anak-anaknya untuk berenang, memanah dan menunggang kuda.

8. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka membiasakannya berlaku jujur, menepati janji dan berakhlak mulia.

9. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengajarinya petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makan dengan tangan kanan disertai dengan membaca basmalah dan makan makanan yang paling dekat.

“Artinya : Wahai anak muda, ucapkanlah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu” [Muttafaqun Alaih]

10. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mecegahnya dari menonton televisi khususnya acara-acara yang haram misalnya tarian dan campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dan melarangnya untuk melihat drama-drama berseri, yang berisikan pembunuhan dan kejahatan yang mengajarkan pembunuhan, pencurian dan pengkhianatan.

11. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka bersikap adil dalam mendidik anak untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, janganlah orang tua melampaui batas dan jangan pula terlalu lemah, janganlah berlebih-lebihan dalam memukul anak dan jangan pula membiarkannya tanpa teguran.

12. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengajarkan kepada anak untuk membenci orang-orang yang melakukan perbuatan bodoh, seperti seorang yang sudah mashur di masyarakat bahwa ia adalah orang yang suka berkhianat dan melakukan perbuatan nifak dan pemain-pemain sandiwara yang dinamakan oleh orang-orang dengan bintang seni disertai dengan usaha mengisi hati anak untuk cinta kepada para sahabat nabi, tabi’in, ulama dan mujahidin.

13. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mendidik anak untuk memakan makanan yang halal dan makan dari hasil jerih payah sendiri secara bertahap.

14. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka menolong anak untuk taat kepada Allah dan RasulNya, contohnya kalau seorang anak memilih perkara-perkara yang tidak menyelisihi syariat agama maka janganlah kedua orang tua melarannya.

15. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memilihkan dengan baik calon isteri yang shalihah yang membantunya untuk taat kepada Allah dan RasulNya.

16. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka mengarahkan anak sebelum ia menikah untuk memperoleh ilmu agama dari para ulama yang mengamalkan imunya, dan menanamkan rasa cinta untuk menghafal Al-Qur’an dan juga seluruh ilmu-ilmu syariat agama ini seperti fikih, hadits, ilmu bahasa, contohnya nahwu, shorf dan balaghah. Serta ilmu ushul fikiih, dan menanamkan rasa cinta kepada aqidah Salafush Shalih.

17. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka memberi semangat anak untuk belajar secara khusus ilmu dunia yang ia minati untuk melayani masyarakat sesudah memperoleh ilmu agama yang wajib ia pelajari.

Dan terakhir : Sesungguhnya hak-hak pendidikan terhadap anak dalam agama Islam tidak ada perbedaan diantara satu negeri dengan negeri yang lainnya atau masa yang satu dengan masa yang lainnya. Perbedaan yang ada hanyalah perbedaan masalah nama dan washilahnya (prasarananya) saja. Dan pokok-pokok yang disebutkan tadi cocok untuk manusia pada setiap zaman, tempat dan sesuai untuk seluruh manusia dipenjuru negeri

Dan segala puji bagi Allah,Rabb smesta alam, shalawat serta salam atas Nabi, keluarga dan para sahabat beliau.

[Majalah Al-Ashalah Edisi 10 hal. 44]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 10/Th. II/1425H/2004M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]

Komentar bertahan »

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-SifatnyaApa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya. Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.

Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.

Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan.Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata:

“Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya… Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.

Keutamaan Wanita Shalihah

Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417.

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah:
Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka. (Syarah Shahih Muslim, 10/52)

Sifat-sifat Istri Shalihah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: Wanita shalihah adalah yang taat, yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian,), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis. (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya.
Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?

Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.
Aku (Asma) pun menjawab: Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya. (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.
Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda: Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)

Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)

4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.

7 Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka.

Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi ?, bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Komentar bertahan »

Mengantar Orang Tua ke Syurga

Mengantar Orang Tua ke Syurga
Masih ingatkah kita dengan sebuah kisah di masa Rasulullah? Tentang ketaatan seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya berjihad dengan satu pesan, “Jangan pergi sebelum saya pulang”. Dan ternyata, dalam masa kepergian suaminya, orangtuanya sakit keras. Saudara-saudaranyapun memintanya hadir, untuk menemui orang tuanya yang sedang sakit, namun karena ketaatannya kepada suami, dia tak juga berangkat menemui orang tuanya hingga meninggal. Tentu, kita semua mengingatnya bukan?

Bagi kita manusia biasa, peristiwa tersebut terasa amat janggal. Tak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang anak mampu bertahan tidak menemui orang tuanya yang sedang sakit keras bahkan sampai meninggal, hanya karena taat kepada pesan suami. Mungkin, sebagian kita bahkan akan mengumpat dan mencaci maki kepada wanita tersebut bila kita hidup di masa itu.

Kita akan katakan kepada wanita tersebut sebagai anak yang tak berbakti, anak yang tak tahu balas budi atas kasih sayang orang tua, anak yang keterlaluan, tak punya perasaan, dan berbagai umpatan yang lainnya.

Namun, apa kata Rasulullah ketika ditanya tentang kejadian itu? Rasulullah dengan mantap menjawab, bahwa orang tua wanita tersebut masuk surga karena telah berhasil mendidik anaknya menjadi wanita shalihah. Subhaanallah!

Karenanya, marilah kita para orang tua berusaha sekuat tenaga, untuk menjadikan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sholeh dan sholihah. Anak yang akan senantiasa mendo’akan kita kapan pun dan di manapun berada. Anak lelaki yang mampu menjadi qowwam bagi keluarganya, dan tetap berbakti kepada orang tuanya, serta anak perempuan yang menjadi istri dan ibu shalihah, yang mampu mengantarkan anak-anaknya menjadi anak-anak yang shaleh dan shalihah pula.

Kepada para orang tua yang telah mengantarkan putra-putrinya ke dalam kehidupan rumah tangga, janganlah menjadi orang tua yang egois, yang selalu ingin didampingi anak-anak, dan tak mau melepaskan kepergiannya. Relakan anak-anak pergi dari pangkuan kita, untuk menjalani hidup mandiri, menjadi nahkoda kapal layar yang telah dibangunnya, sebagai salah satu bukti kasih sayang kita kepada mereka.

Do’akan selalu, agar anak-anak lelaki kita dapat menjadi nahkoda-nahkoda yang handal, yang mampu mengarahkan bahtera rumah tangga menjadi rumah tangga yang barokah, penuh cinta dan kasih sayang, serta mampu menjadi qowam bagi istri dan anak-anaknya. Do’akan pula agar anak-anak perempuan kita dapat menjadi istri-istri sholihah, yang dapat mencipatakan suasana rumah yang bagaikan surga dunia dimata keluarganya, mampu melahirkan anak-anak yang taat kepada Allah dan kepada kedua orang tuanya, serta mampu memberikan rasa nyaman kepada suami dan anak-anaknya. Hingga pada akhirnya, mereka menjadi pengantar-pengantar kita meraih surga-Nya. Insya Allah. Aamiin.

Wallohu a’lam bishshowwab.

Nak….
Jadilah kau wanita sholihah Yang akan menjadi istri dan ibu yang sholihah pula Dan antarkanlah Umi dan Abi ke surga-Nya

Komentar bertahan »

Istri Seorang Mujahidah

Seorang isteri bukanlah semata-mata orang kedua. Dia adalah satu pribadi. Satu pribadi yang memiliki level kepentingannya sendiri di dalam apa yang kita sebut keluarga. Sama halnya dengan anak, adik, kakak, ayah, dan suami. Itu makanya, tulisan ini tidak diberi judul “Isteri-isteri Nabi”, misalnya. Sebab mereka bukanlah sekadar “serombongan wanita” yang menjadi isteri seorang Nabi. Maksudnya, sebagai individu, masing-masing wanita ini memang punya mutu. Soal kemudian mereka diperisteri oleh Nabi Nabi Muhammad SAW SAW, tokoh paling bermutu sepanjang sejarah manusia, itu soal kedua. Nah, soal kedua inilah yang lantas memahatkan nama mereka di hati ummat Islam hingga jaman yang akan datang. Selamat menikmati profil-profil ringkas wanita-wanita bermutu ini.

SITI KHADIJAH(Ummul Mukminin pertama).
Lahir di Mekkah tahun 556, Khadijah adalah wanita pertama pemeluk Islam. Ketika disunting RasuluLlah SAW, ia seorang janda berusia 40 tahun. Berasal dari keluarga terpandang dan ia sendiri menjadi orang terkaya di kotanya. Sedangkan RasuluLlah SAW masih muda, berusia sekitar 25 tahun dan dari keluarga miskin. Keinginan perkawinan itu datang dari pihak Khadijah.

Setelah menikah, semua kekayaan Khadijah dipergunakan sepenuhnya untuk mendukung dakwah RasuluLlah SAW. Juga, karena kewibawaannya di hadapan suku Quraisy, ia pun menjadi pelindung RasuluLlah SAW dari ancaman orang-orang Quraisy.

RasuluLlah SAW sangat mencintai Khadijah. Meskipun Khadijah sudah meninggal beberapa tahun, RasuluLlah SAW masih tetap mengenang. Sehingga pernah isterinya yang lain –Aisyah– memprotes cemburu. “Demi Allah, tidak ada ganti yang lebih baik dari dia, yang beriman padaku saat semua orang ingkar, yang percaya padaku ketika semua mendustakan, yang mengorbankan hartanya saat semua berusaha mempertahankannya;… dan darinyalah aku mendapatkan keturunan,” kata RasuluLlah SAW di hadapan Aisyah.

Dari Khadijah, Nabi mendapat kurnia 7 anak: 3 putra dan 4 putri. Yang putra bernama al-Qasim, Abdullah, dan (Thaher, meninggal ketika masih bayi). Sedangkan yang putri: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum dan Fatimah. Sebelum dengan Nabi, Khadijah pernah menikah dengan Abu Halal an-Nabbasy bin Zurarah. Dari Abu Halal, Khadijah mendapat seorang anak.

Setelah Abu Halal meninggal, Khadijah menikah lagi dengan Atiq bin Abid al-Makhzumi. Sampai Atiq meninggal, mereka tidak dikurnia anak. Ummul mukminin al-Kubra (Ibu Kaum Mukminin yang Agung) ini sendiri meninggal pada 619 H.

SAUDAH BINTI ZUM’AH (Ummul Mukminin kedua).
Setelah Khadijah meninggal, Nabi baru bersedia menikah lagi. Saudah juga seorang janda. Suaminya, as-Sakran bin Amru al-Amiri, meninggal ketika hijrah ke Habsyi (Ethiopia).

Saudah sangat berduka ditinggal suaminya itu. Untuk mengobati duka itu, atas saran seorang wanita Khaulah binti Hakim As, RasuluLlah SAW lantas meminang Saudah. Meskipun RasuluLlah SAW juga menyayangi Saudah, tetapi ternyata hatinya tidak mampu mencintai wanita ini. Karena merasa berdosa, RasuluLlah SAW lantas ingin menceraikan Saudah. Tapi apa kata Saudah, “Biarlah RasuluLlah SAW aku begini. Aku rela malamku untuk Aisyah (Ummul Mukminin ke tiga Nabi). Aku sudah tidak membutuhkan lagi.”

Saudah wafat dimasa kekhalifahan Umar bin Khaththab hampir berakhir.

‘AISYAH BINTI ABU BAKAR (Ummul Mukminin ketiga).
Satu-satunya isteri Nabi yang masih gadis, ketika dinikahi Nabi. Putri sahabat Nabi, Abu Bakar ash-Shiddiq ini dilahirkan 8 atau 9 tahun sebelum Hijrah. Menikah berumur 6 tahun, namun baru 3 kemudian hidup serumah dengan Nabi. Budaya Arab, seorang laki-laki berumur menikahi seorang gadis belia, hal yang biasa. Salah satu sebabnya, wanita Arab fisiknya cenderung bongsor dibanding usianya.

Setelah Khadijah, Aisyahlah isteri yang paling dekat dengan Nabi. Cantik dan cerdas, begitu penampilannya. Karena kedekatan dan kecerdasannya itu, setelah Nabi wafat, banyak hadith yang ia riwayatkan. Terutama soal wanita dan keluarga. Ada 1.210 hadith yang diriwayatkan Aisyah, di antaranya 228 terdapat dalam hadith shahih Bukhari.

Selama mendampingi Nabi, Aisyah pernah dilanda fitnah hebat. Ceritanya, pada peperangan melawan Bani Mustaliq, berdasarkan undian di antara isteri-isteri Nabi, Aisyah terpilih mendampingi Nabi. Dalam perjalanan pulang, rombongan istirahat pada suatu tempat Aisyah turun dari sekedupnya (sejenis pelana yang beratap di atas punuk unta), karena ada keperluan. Kemudian kembali. Tetapi ada yang ketinggalan, ia kembali lagi untuk mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan perkiraan bahwa Aisyah sudah ada di sekedupnya. Aisyah tertinggal.

Ketika sahabat Nabi, Safwan bin Buattal menemuinya, Aisyah sudah tertidur. Akhirnya, ia pergi diantar Safwan. Peristiwa ini kemudian dimanfaatkan orang-orang kafir untuk menghantam Nabi. Disebarkan fitnah, Aisyah telah serong. Fitnah ini benar-benar meresahkan ummat. Bahkan Nabi sendiri sempat goyah kepercayaannya pada Aisyah. Sehingga turunlah wahyu surat An Nuur ayat 11. Inti wahyu itu, menegur Nabi dan membenarkan Aisyah.

Aisyah wafat pada malam Selasa, 17 Ramadhan 57 H, dalam usia 66 tahun. Shalat jenazahnya diimami oleh Abu Hurairah dan dimakamkan di Ummahat al-Mukminin di Baqi (sebelah Masjid Madinah) bersama Ummul Mukminin lainnya.

HAFSAH BINTI UMAR (Ummul Mukminin keempat).
Hafsah adalah janda Khunais bin Huzafah, sahabat RasuluLlah SAW yang meninggal ketika perang Uhud.

RasuluLlah SAW menikahi Hafsah, kerena kasihan kepada Umar bin Khattab –ayah Hafsah. Hafsah sedih ditinggal suaminya, apalagi usianya baru 18 tahun. Melihat kesedihan itu, Umar berniat mencarikan suami lagi.

Pilihannya jatuh kepada sahabatnya yang juga orang kepercayaan RasuluLlah SAW, yakni Abu Bakar. Tapi ternyata Abu Bakar hanya diam saja. Dengan perasaan kecewa atas sikap Abu Bakar itu, Umar menemui Usman bin Affan, dengan maksud yang sama. Ternyata Usman juga menolak, karena dukanya atas kematian isterinya, belum hilang. Isteri Usman adalah putri RasuluLlah SAW sendiri, Ruqayyah.

Lalu Umar mengadu kepada RasuluLlah SAW. Melihat sahabatnya yang marah dan sedih itu, RasuluLlah SAW ingin menyenangkannya, lantas berkata “Hafsah akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Hafsah.” Tak lama kemudian, Hafsah dinikahi RasuluLlah SAW, sedang Usman dengan Ummu Kalsum, putri RasuluLlah SAW juga.

Suatu malam di kamar Hafsah, RasuluLlah SAW sedang berdua dengan isterinya yang lain, Maria. Hafsah cemburu berat, lantas menceritakan kepada Aisyah. Aisyah kemudian memimpin isteri-isteri yang lain, protes kepada RasuluLlah SAW.

RasuluLlah SAW sangat marah dengan ulah isteri-isterinya itu. Saking marahnya, beliau tinggalkan mereka selama satu bulan. Terhadap kasus ini, kemudian Allah menurunkan wahyu surat at-Tahrim ayat 1-5.

Sejarah mencatat, Hafsahlah yang dipilih di antara isteri-isteri RasuluLlah SAW untuk menyimpan naskah pertama al-Qur’an. Hafsah wafat pada awal pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan, dimakamkan di Ummahat al-Mu’minin di Baqi.

ZAINAB BINTI KHUZAIMAH (Ummul Mukminin kelima).
Di antara isteri-isteri RasuluLlah SAW, Zainablah yang wafat lebih dulu, setelah Khadijah. Para sejarawan tidak banyak tahu tentang Zainab, termasuk latar belakangnya. Tapi yang jelas ia juga seorang janda saat dinikahi RasuluLlah SAW.

Hidupnya bersama RasuluLlah SAW, hanya singkat. Antara 4 sampai 8 bulan. Zainab terkenal dengan julukan Ummul Masaakiin, karena kedermawanannya terhadap kaum miskin. Zainab meninggal, ketika RasuluLlah SAW masih hidup. Dan RasuluLlah SAW sendiri menshalati jenazahnya. Zainablah yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

UMMU SALAMAH (Ummul Mukminin keenam).
Nama aslinya, Hindun binti Abu Umayah bin Mughirah. Suaminya bernama Abdullah bin Abdul Asad. Abdullah atau dipanggil Abu Salamah, meninggal ketika perang melawan Bani As’ad yang akan menyerang Madinah. Sebelum meninggal Abu Salamah berwasiat, agar isterinya ada yang menikahi dan orang itu harus lebih baik dari dirinya.

Abu Bakar ingin melaksanakan wasiat itu, dengan meminang Ummu Salamah tapi ditolak. Demikian pula Umar bin Khattab, juga ditolak. Tiada lain, RasuluLlah SAW sendiri akhirnya yang maju. Dan diterima. Ketika itu umur Ummu Salamah hanya beberapa tahun dibawah RasuluLlah SAW dan sudah beranak empat.

Sejarah mencatat, surat at-Taubah 102 turun tatkala RasuluLlah SAW sedang berbaring di kamarnya Ummu Salamah. Dalam perjanjian Hudaibiyah, Umum Salamah punya peranan penting.

Banyak sahabat RasuluLlah SAW yang protes terhadap perjanjian itu, termasuk Umar. Usai perjanjian ditandatangani, RasuluLlah SAW memerintahkan para sahabat agar menyembelih ternak dan memotong rambut. Namun tidak ada yang melakukan seruan itu. RasuluLlah SAW mengulangnya sampai tiga kali, tapi tetap tidak ada yang menyahut. Dengan kesal dan marah kembali ke kemahnya.

Ummu Salamah lantas usul, agar RasuluLlah SAW jangan hanya bicara, langsung saja contoh. Benar juga, RasuluLlah SAW lantas keluar menyembelih ternak dan menyuruh pembantu memotong rambut beliau. Kaum muslimin kemudian banyak yang mengikuti rindakan RasuluLlah SAW ini, karena takut dikatakan tidak mengikuti sunnah RasuluLlah SAW. Ummu Salamah banyak mengikuti peperangan. Ia hidup sampai usia lanjut. Ia wafat setelah peristiwa Karbala, yakni terbunuhnya Husein, cucu RasuluLlah SAW. Ummu Salamah adalah Ummahatul Mukminin yang paling akhir wafatnya.

ZAINAB BINTI JAHSY (Ummul Mukminin ketujuh).
Zainab adalah bekas isteri Zaid bin Haritsah yang telah bercerai. Sedang Zaid adalah anak angkat RasuluLlah SAW. Zainab sendiri dengan RasuluLlah SAW juga masih bersaudara. Karena wanita ini adalah cucu Abdul Muthalib, kakek RasuluLlah SAW (baca Sejarah, Sahid, April l997).

Meski perkawinan Zainab dengan Nabi jelas-jelas perintah Allah, tapi gosip menyelimuti perkawinan mereka. Wahyu yang memerintah Nabi agar menikahi Zainab itu ada pada al-Ahzab 37. Dari perkawinan inilah kemudian turun hukum-hukum pernikahan, termasuk perintah hijab (al-Ahzab 53).

JUWAIRIAH BINTI HARITS (Ummul Mukminin kelapan).
Nama sebenarnya adalah Barrah binti Harits bin Abi Dhirar, putri pimpinan pemberontak dari suku Bani Musthalaq, Harits bin Dhirar. Setelah menikah dengan Nabi berganti nama Juwairiah. Sebelumnya, Juwairiah adalah tawanan perang.

Riwayat selanjutnya tak banyak diketahui oleh para sejarawan. Hanya ia meninggal dalam usia 65 tahun, di Madinah, pada masa Muawiyah. Dishalatkan dengan Imam Amir Madinah yaitu Marwan bin Hakam.

SOFIYAH BINTI HUYAI (Ummul Mukminin kesembilan).
Satu-satunya isteri Nabi dari golongan Yahudi ya Sofiyah ini. Sofiyah masih keturunan Nabi Harun dan ibunya Barrah binti Samual. Meski usianya baru 17 tahun, tapi ia sudah dua kali menikah. Pertama dengan Salam bin Masyham, dan kedua dengan Kinanah bin Rabi bin Abil Haqiq, pemimpin benteng Qumus, benteng terkuat di Khaibar, markasnya kaum Yahudi.

Dikawininya Sofiyah itu, Nabi sebenarnya berharap agar kebencian kaum Yahudi kepada kaum muslimin dapat diredam. Sofiyah wafat tahun 50 Hijriah, pada zaman Mua’wiyah. Dimakamkan di Baqi.

UMMU HABIBAH BINTI SOFYAN (Ummul Mukminin ke sepuluh).
Nama sebenarnya Ramlah binti Abi Sofyan. Ia memang putri pemimpin Quraisy, Abu Sofyan, musuh bebuyutan Islam itu. Habibah adalah nama putri Ramlah hasil perkawinan dengan Ubaidillah, saudara Ummul Mukminin Zainab ra. Tentu saja Ramlah telah masuk Islam.

Berdua dengan suaminya, ia kemudian hijrah ke Habsyi (Afrika). Celakanya, sesampai di Habsyi suaminya murtad, masuk Nasrani. Selanjutnya, Ramlah dinikahi RasuluLlah SAW. Mendengar ini, betapa marahnya Abu Sofyan, putrinya sendiri masuk Islam dan sekarang kawin dengan musuh besarnya, Nabi Muhammad SAW.

Sampai akhir hayatnya, Ramlah tetap membela Islam dan suaminya. Ia wafat pada usia 60 tahun. Juga dimakamkan di Baqi.

MARIAH AL QIBTIYAH (Ummul Mukminin kesebelas).
Mariah sebelumnya adalah budak kiriman dari raja Mesir. Kemudian diangkat derajatnya dengan dijadikan isteri Nabi. Setelah Khadijah, Mariah satu-satunya isteri Nabi yang melahirkan anak. Namanya Ibrahim bin Nabi Muhammad SAW. Cuma, sayangnya Ibrahim meninggal. RasuluLlah SAW sangat sedih dengan kematian putranya itu.

Mariah wafat pada tahun 16 hijriah. Dishalatkan oleh Amir Mukminin Umar bin Khattab.

MAIMUNAH BINTI AL HARITS (Ummul Mukminin kedua belas).

Komentar bertahan »

Wanita dlm Dakwah

Mulai dari awal, sejarah mencatat bahwa wanita memainkan peranan penting dalam tersebarnya kebenaran mendasar dari dakwah Islam. Dari pengorbanan Sumayyah r.a. yang diceritakan dalam hadits-hadits dari Aisyah r.a., wanitalah yang menolong kemajuan dan penyebaran agama Islam. Allah swt. juga meninggikan status dari dai dan memuji mereka dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya:

“ Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang menyeru kepada Allah?” (QS. Fushilat ( 41) : 33).

Dakwah kepada agama Allah swt. adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim dalam segala usia dan dalam waktu yang kita punyai, dakwah ini adalah penting dalam memberantas kejahatan-kejahatan serangan musuh-musuh Allah swt. yang sedang bertarung (dengan kita), dengan cara menggerakkan kembali pentingnya dakwah di hati kaum muslimin. Allah swt. tidak membatasi dakwah hanya kepada laki-laki saja tetapi menunjuk kepada seluruh umat Muhammad saw. ketika Allah swt. berfirman:

“ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl (16) : 125).

Oleh karena itu wanita justru sama seperti laki-laki (dalam hal dakwah) yang seharusnya juga menyeru kepada (agama) Allah swt. dan memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah keburukan dengan jalan dan tata cara yang telah ditunjuk oleh syara. Pada masa Rasulullah Muhammad saw., wanita mengambil peranannya sebagai da’iyah yang serius. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id r.a. bahwa wanita pernah mendatangi Rasulullah saw. dan mengatakan,

 ” Kaum laki-laki telah membuat Anda sibuk dan kita tidak memperoleh perhatian yang cukup dari Anda, sudikah Anda mengkhususkan sebuah hari untuk kita?” Beliau saw. kemudian menjanjikan kepada mereka sebuah hari khusus untuk pertemuan dengan mereka dan mengajar mereka. (HR.Al-Bukhari)  

Lebih lanjut Rasulullah saw. menegur orang-orang dengan mengatakan,”

Siapakah yang hadir di sini yang telah menyampaikan apa yang dia dengar kepada orang lain dan siapakah yang tidak hadir?” (HR. Bukhari)

Ini mengindikasikan bahwa sebaiknya melakukan pengajaran terhadap wanita (karena wanita tidak ikut dalam majelis tersebut), beliau memerintahkan kepada mereka untuk menyebarkan apa yang dia dengar.

Kita perhatikan fakta bahwa sejarah yang nyata telah memberikan kesaksian atas adanya para wanita yang memainkan peranan yang besar dalam menyampaikan Dinul Islam. Sumayyah r.a. memberikan hidupnya ketika Abu Jahal membunuhnya karena ia memeluk Islam. Dia adalah muslim pertama dari wanita yang syahid demi untuk agamanya. Khodijah r.a., istri pertama Muhammad saw. yang sangat kaya, telah membelanjakan seluruh uangnya untuk mendukung dakwah. Ummu Salamah r.a. rela meninggalkan suaminya dan melihat anak-anaknya dianiaya ketika dia hijrah. Ummu Imarah r.a. berperang mempertahankan Rasulullah saw. dalam perang Uhud.

Seseorang harus memahami penekanan akan kewajiban ini dan berbuat sebagaimana Rasulullah telah mencontohkannya bahwa Rasulullah saw. memerintahkan untuk menyampaikan Islam dan tidak tinggal diam serta pasif, sebagaimana Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah kami menerangkannya kepada manusia dalam “Al-Kitab”, mereka itu dilaknati Allah…” (QS. Al Baqarah( 2) : 159).

Wallahu’alam bis showab!

Komentar bertahan »

Mujahidah

Dari Ummu Athiyah Nasiibah ra, dia berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam membai’at kami untuk tidak meratap. (HR. Al Bukhori dan Muslim) di dalam shohihnya III/141, dan Muslim no. 639.

Saya kira umat ini telah mandul untuk melahirkan seorang sosok seperti Khonsa’ dan Haulah binti Azwar, akan tetapi saya melihat para wanita abad dua puluh ini ada orang-orang yang ingin menjadi seperti para pahlawan wanita ini. Saya lihat seperti Ummu Muhammad istri Asy Syahid Abdulloh Azzam, dalam satu hari dia kehilangan tiga orang yang termasuk manusia-manusia paling mulia, suaminya dan kedua buah hatinya (Muhammad dan Ibrohim) dan dia mengira bahwa hal itu adalah di jalan Alloh.

Demi Alloh, yang tidak ada ilah selain Alloh, sungguh aku sangat bingung apa yang harus kita lakukan untuk berbela sungkawa kepadanya ketika dia masuk untuk bertemu dengan mereka untuk melihat mereka untuk mengucapkan perpisahan yang terakhir. Saya katakan: “Bagaimana mungkin seorang perempuan seperti dia dalam kondisi seperti ini masih ingin melihat mereka? Akan tetapi dia yakin bahwa Alloh SWT menurunkan kesabaran sesuai dengan ujian yang dia hadapi. Diriku merasa kecil jika membayangkan kondisinya ketika dia melihat mereka.

Ummu Muhammad berkata: “Ketika kami sampai dirumah Syaikh maka segera saya ingin bertemu untuk melihat mereka yang terakhir kalinya, aku dapati tiga orang dalam keadaan tertutup, kemudian aku dapati anakku yang pertengahan Khudzaifah berdiri di depanku. Maka aku yakin bahwa orang itu adalah suamiku, dan anakku yang paling besar Muhammad (21 tahun) serta anakku yang ketiga (16 tahun), maka aku masuk ke dalamnya dan aku ucapkan perpisahan terakhir kemudian aku kembali ke rumahku, dan aku telah berjanji kepada Alloh untuk tidak menangisi mereka, karena suamiku sebelum kesyahidannya dia pernah bertanya kepadaku: “Apa yang akan engkau lakukan jika Alloh memberikan rezeki kesyahidan kepadaku?” Lalu aku menjawab: “Aku akan bersabar dan tabah insyaAlloh”. Dan sungguh benar-benar aku telah memenuhi janjiku kepadanya, dan aku memohon kepada Alloh untuk memberikan kepadaku kesabaran dan keteguhan hingga mati. (Disadur dari pertemuan di majalah Al Mujtama’ edisi 849, 2 January 1990 M)

Sesungguhnya itu adalah pendidikan Islam secara praktek dari beberapa kejadian-kejadian yang membuat umat ini sebagai sumber yang tidak akan habis airnya untuk mengeluarkan bagi kita orang seperti wanita mujahidah dan sholihah ini, supaya menjadi pelita dan panutan bagi seluruh wanita di dunia ini pada zaman sekarang ini.

Tidak diragukan lagi bahwa istri mujahid ini masih akan terus menjadi contoh yang paling baik bagi para wanita umat ini. Dan dia berada di barisan wanita yang terdepan di medan jihad. Dialah pendiri Al Lajnah An Nisa’iyah Al Arobiyyah (Yayasan Wanita Arab) yang memiliki andil yang sangat besar di dalam berkhidmat untuk jihad. Di bidang pengajaran dan kesehatan serta kesejahteraan keluarga para syuhada’ dan anak yatim.

Sesungguhnya bagi para wanita di dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dan jelas di medan jihad. Telah disebutkan di dalam hadits shohih dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Rubai’ binti Muawwidz rodhiyallohu ‘anha dia berkata: “Kami berperang bersama Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”.

DR. Abdulloh Azzam berkata tentang hukum keikut sertaan wanita di dalam berjihad: “Peran wanita di dalam jihad adalah perkara yang telah disebutkan di dalam syareat, akan tetapi wajib menjaga syarat-syarat yang disyareatkan: seperti adanya mahrom, tidak bercampur dengan laki-laki, aman dari fitnah, dan ketika dalam keadaan terpaksa yang tidak mampu dilakukan oleh laki-laki. Bisa juga para wanita berada di barisan belakang untuk melakukan kegiatan memasak, mengobati yang sakit dan semisalnya dari kegiatan-kegiatan wanita.

Sedangkan membuka pintu di dalam masalah ini adalah kerusakan yang besar. “Dan jika aku pernah lupa maka aku tidak lupa peran wanita muslimah Afghon di dalam pelaksanaan jihad Afghonistan. Berapa banyak sikap wanita Afghoni di utara Afghonistan dapat membangkitkan semangatku, di desa Khoniz, berkata Syahid Umat Islam ini Abdulloh Azzam: “Kami ketika berada di jalan antara Bazarik dan Rokho kami melewati desa yang namanya Khoniz kemudian Ahmad Mas’ud menunjuk desa tersebut dan berkata: “Di desa ini ada seorang wanita dan anak-anaknya membantu kami pada tahun 1982 M, dan di desa itu tidak ada yang lain selain dia, anaknya seorang mujahid yang berjihad bersama kami, dan kami sangat takjub dengan keberanian wanita tersebut. Jika kami melihat bom itu semakin deras maka kami bersembunyi, namun dia tidak bersembunyi, padahal pada tahun itu peperangan sangat sengit sekali, dan kekuatan itu sangat dekat dengan kami.

Wanita tersebut yang membuat roti buat kami, dia memasak makanan kemudian memberikannya kepada kami dan anaknya. Pada suatu hari langit menghujani kami dengan awannya yang sangat panas, dan tank-tank menyalakkan kobaran apinya, dan kami pada waktu itu berada di sebuah kamar, lalu kami berusaha untuk berpencar, ternyata perempuan tersebut berdiri di depan pintu dan berkata: “Janganlah kalian keluar! Karena api ada dimana-mana nanti akan mengenai kalian”. Dan anak perempuannya ikut membantunya membuat roti dan memasak, tiba-tiba dia terkena serpihan bom dan membunuhnya, maka kemudian dia menutupi anaknya dengan kain penutup lalu perempuan tersebut melanjutkan memasaknya. Kemudian suaminya juga menemui kesyahidan dan tidak ada yang tersisa lagi selain anaknya yang mujahid, lalu anaknya tersebut juga mendapatkan karunia kesyahidan.

Maka seluruh kaum mujahidin bersedih hati dengan hilangnya anak tersebut, lalu kami datang untuk bertakziyah kepadanya. Lalu wanita itu mengatakan: “Sungguh kesedianku karena tidak dapat memberikan bantuan makanan kalian itu lebih aku rasakan daripada kesedihanku karena kehilangan anak kesayangan hatiku, oleh karena itu sesungguhnya mulai hari ini aku akan terus memasak makanan untuk kalian, dan aku akan membuat roti untuk kalian, aku tinggalkan dan kalian datang untuk membawanya sendiri”. Mas’ud berkata: “Aku kehilangan wanita itu, mungkin dia berhijroh ke Kabul. Dan demi jiwaku jika aku mengetahui tempatnya pasti aku akan membalas atas bantuannya kepada kami”.

Aku berdiri di hadapan keadaan ini dengan pengagungan dan kekaguman! Maka kukatakan Subhanalloh! wanita ini telah mengembalikan perjalanan para shohabiyat yang seperti wanita itu dari seorang wanita kalangan bani Abdud Daar ketika sampai kepadanya kabar kesyahidan suaminya dan saudaranya serta bapaknya, lalu dia berkata: “Apa yang terjadi dengan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam?” Mereka berkata: “Dia baik-baik saja”. Wanita tersebut berkata: “Setiap musibah selain pada dirimu wahai Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah kecil” artinya “remeh dan sepele”.

Mana sikap sebagian wanita kaum muslimin di negara-negara Arab? Kalian melihat salah seorang diantara mereka yang takut dari kalajengking dan tikus jika masuk ke dalam rumahnya?

Pernah terjadi suatu kejadian di salah satu kota di Arab bahwa ada seorang perempuan yang suaminya bekerja sebagai guru di sebuah sekolahan Tsanawiyah dan tiba-tiba dia ditelpon oleh istrinya dan bilang cepat-cepatlah pulang karena ada sesuatu yang sangat penting!! Maka suaminya pulang dengan cepat sambil terengah-engah, ternyata istrinya bilang bahwa ada tikus di kamar ini!!.

Sesunggunya wanita seperti ini tidak dapat diandalkan untuk memberikan kemampuannya untuk kaum muslimin di medan-medan perang, apalagi untuk mendidik singa-singa dikandangnya untuk menjadi tentara Alloh, Robbul Alamin

Komentar bertahan »

Hijab di Dunia Modern

Wanita-wanita Barat percaya bahwa mereka mempunyai kebebasan untuk melakukan apa yang diinginkan. Ia merasa demikian karena telah begitu lama dan panjang memperjuangkan wanita dalam mendapatkan haknya untuk memilih, hak untuk bekerja dan mempunyai kehidupan sendiri, hidup mandiri dan diakui atau dihargai oleh masyarakat sebagi orang yang mempunyai kemampuan dan kecantikan. Untuk mencapai atau mendapatkan haknya itu maka wanita tersebut harus dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat maupun dalam lingkungan tempat kerjanya dngan cara misalnya  menata gaya rambutnya, berdandan dan memakai baju yang cocok untuknya. Apabila ia berangkat kerja ia merasa bahwa perhatian semua orang tertuju padanya dan semua orang memandangnya. Ia merasa bahwa ia adalah pusat perhatian dan ia berfikir bahwa ‘ semua mata tertuju padaku dan aku menyukainya’.

Sementara wanita lainnya yang hidup di negeri Barat, selalu bertanya tentang bagaimana cara berpakaian, dalam kehidupan sehari-harinya, dan bertanya-tanya apakah pakaian gelapnya dapat melindunginya dari kekejaman dan keburukan hidup ini. Rasa ketakutan senantiasa mengelilinginya; namun ia tetap melakukan aktivitasnya dan terus maju dengan tenang dan mudah. Hal ini karena kedamaian yang di dapat dari ‘kerudungnya’ besar sekali. Beda sekali dengan wanita-wanita Barat yang selalu ingin jadi pusat perhatian. Ini karena ia adalah seorang muslimah, dan muslimah yang memakai ‘hijab’.

Wanita yang menutup tubuhnya dari atas sampai bawah, bukanlah hal yang aneh lagi di kota-kota besar di Barat, tapi masih begitu banyak yang belum mengetahui apa makna dan alasan mengapa wanita tetap memakai pakaian seperti itu. Sementara yang lainnya menganggap bahwa hal tersebut merupakan suatu pemaksaan atau penindasan Islam terhadap wanita. Akan tetapi bagi seorang muslimah, dia menganggap bahwa akhirnya Islam akan tersebar ke seluruh pelosok dunia. Allah berfirman di dalam Al Qur’an :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya dari leher hingga dadanya” (QS. 24:31)

Sejak kemunculan hijab di Barat maka pemberantasan/penghilangan pemakaian hijab datang terus menerus. Kemunafikan negeri Barat sudah terbukti jelas selama bertahun-tahun bahwa mereka memerangi Islam dan Hijab. Meskipun ada usaha penentangan ini, wanita-wanita pemakai hijab pun semakin bertambah. Dalam bahasa Arab, hijab adalah pakaian untuk menutupi atau menyembunyikan seseorang dari pandangan ghairu muhrim (yaitu seseorang yang dapat kamu nikahi misalnya sepupumu) dan itu merupakan kewajiban. Allah berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka (apabila keluar rumah atau berada di antara laki-laki). Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal (menjadi seorang muslim)” (QS. 33:59).

Juga dikisahkan dalam hadist Rasulullah SAW:

“Aisyah melaporkan bahwa Asma’ putri Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Kemudian Rasulullah SAW memalingkan wajahnya seraya berkata: “Wahai Asma’ jika seorang wanita telah baligh (dewasa), maka tidak boleh terlihat sesuatu apapun dari dirinya kecuali ini dan ini” Dan beliau menunjuk kepada wajah dan telapak tangannya”. (HR. Abu Dawud).

Hijab haruslah menutup seluruh tubuh wanita. Dan hijab itu bukan berupa kain yang tipis yang sering wanita pakai dan mereka anggap bahwa mereka sudah menjalankan kewajiban Islam. Sepotong pakaian tipis di kepala tidak dapat menyembunyikan rambutnya yang keluar dan hal itu menyebabkan perselisihan sampai sekarang. Hijab tidak boleh terlalu mencolok, tipis atau transparan atau penuh gambar dan hiasan. Sesungguhnya Islam memerintahkan wanita untuk memakai khimar (kerudung atau penutup kepala dan dada) dan “jilbab” (sejenis pakaian longgar yang menutup semua auratnya dan pakaian sehari-harinya) ketika di luar rumah.

Wanita muslim yang memakai pakaian Islami, bukan untuk alasan apapun melainkan untuk mendapat kemuliaan dari Sang Pencipta, Allah SWT. Mereka melaksanakan perintah Allah SWT yaitu:

“Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. 51:56)

Bagaimanapun wanita modern, ia tidak mengikuti aturan-aturan Sang Pencipta. Malahan ia hidup dalam suatu sistem  masyarakat yang saat ini mempunyai aturan-aturan yang sebenarnya membebankan atau mengganggunya. Ia pun tidak punya waktu untuk memikirkannya bahkan bagaimana cara berpakaian. Ia bahkan memamerkan tubuhnya di poster-poster, plakat-plakat besar, televisi, majalah, dan surat-surat kabar. Sering juga ia dijadikan sebagai model untuk mempromosikan produk make-up, parfume, mobil, pakaian bahkan ice cream. Kadang ia dijadikan sebagai penjual dari produk barang dagangan dan kerajinan tapi mereka mengatasnamakan semua itu sebagai suatu seni, sebuah kebebasan dan sebuah kemerdekaan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Akan ada diantara umat penerusku, wanita yang memakai baju tapi telanjang dan di atas kepala mereka (akan terlihat seperti) punuk unta. Maka sungguh terkutuklah mereka.” (HR. Muslim).

Sebaliknya, seseorang yang merasa dirinya sebagai wanita yang memiliki kebebasan, sebenarnya dia adalah korban dan budak dari masyarakat modern. Dan wanita muslim terbebas dari sistem seperti ini.

Banyak faedah yang didapat dari menutup aurat, antara lain orang-orang akan menghadapinya dengan sikap penuh kejujuran. Ia akan dikenal karena kepandaiannya, intelektualnya, dan kepribadiannya, bukan dikenal karena bentuk tubuhnya, kecantikannya atau model rambutnya. Jatuhnya martabat wanita Barat adalah karena mereka selalu menjadi korban dari pelecehan seksual dan mereka dipaksa untuk mengikuti cara/kebiasaan-kebiasaan penganut teori kebebasan yang muncul pada saat ini.

“Hijab” membebaskan wanita dari perbudakan ini. Hijab menjauhkan manusia dari kepatuhan pada manusia menuju kepatuhan kepada Sang Maha Sempurna, yaitu Allah SWT.

Memakai hijab bukanlah perbuatan yang sia-sia. Seorang wanita mungkin menerima banyak cobaan dabn godaan karena kepatuhannya kepada Allah SWT. Akan tetapi jika dia menunaikan kewajibannya amaka tidak akan dianiaya oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal sholeh, baik ia laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (QS. 4:124).

Dan bagi siapa saja yang tidak patuh pada hukum-hukum Sang Pencipta dan takut kepada manusia maka mereka adalah orang-orang yang merugi. Sebagaimana yang Allah SWT jelaskan dalam QS. 3:85:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. Akan tetapi siapa yang mencari ridho Allah SWT dengan mematuhi segala perintah-Nya, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. 55:60:

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula”.

Komentar bertahan »

Peranan Seorang Istri Dalam Islam

Print E-mail
Sebuah berita gembira datang dari sebuah hadits Rosul bahwa Rosulullah saw. Bersabda :

” Seluruh dunia ini adalah perhiasan dan perhiasan terbaik di dunia ini adalah wanita yang sholehah”.

Di dalam Islam, peranan seorang istri memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga dan peranannya yang sangat dibutuhkan menuntutnya untuk memilih kualitas yang baik sehingga bisa menjadi seorang istri yang baik. Pemahamannya, perkataaannya dan kecenderungannya, semua ditujukan untuk mencapai keridho’an Allah swt., Tuhan semesta Alam. Ketika seorang istri membahagiakan suaminya yang pada akhirnya, hal itu adalah untuk mendapatkan keridho’an dari Allah swt. sehingga dia (seorang istri) berkeinginan untuk mengupayakannya.

Kualitas seorang istri seharusnya memenuhi sebagaimana yang disenangi oleh pencipta-Nya yang tersurat dalam surat Al-Ahzab. Seorang wanita muslimah adalah seorang wanita yang benar (dalam aqidah), sederhana, sabar, setia, menjaga kehormatannya tatkala suami tidak ada di rumah, mempertaankan keutuhan (rumah tangga) dalam waktu susah dan senang serta mengajak untuk senantiasa ada dalam pujian Allah swt.

Ketika seorang wanita muslimah menikah (menjadi seorang istri) maka dia harus mengerti bahwa dia memiliki peranan yang khusus dan pertanggungjawaban dalam Islam kepada pencipta-Nya, Allah swt. menjadikan wanita berbeda dengan pria sebagaimana yang disebutkan dalam ayat Al-Qur’an:

” Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Segala Sesuatu.” (QS. An Nisaa’ , 4:32).

Kita dapat melihat dari ayat ini bahwa Allah swt. membuat perbedaan yang jelas antara peranan laki-laki dan wanita dan tidak diperbolehkan bagi laki-laki atau wanita untuk menanyakan ketentuan peranan yang telah Allah berikan sebagaimana firman Allah:

“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab, 33:36)

Karenanya, seorang istri akan membenarkan Rosulullah dan akan membantu suaminya untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syari’ah (hukum Islam) dan memastikan suaminya untuk kembali melaksanakan kewajiban-kewajibannya, begitupun dengan kedudukan suami, dia juga harus memenuhi kewajiban terhadap istrinya.

Diantara hak-hak lainnya, seorang istri memiliki hak untuk Nafaqah (diberi nafkah) yang berupa makanan, pakaian dan tempat untuk berlindung yang didapatkan dari suaminya. Dia (suami) berkewajiban membelanjakan hartanya untuk itu walaupun jika istri memiliki harta sendiri untuk memenuhinya. Rosulullah saw. Bersabda :

” Istrimu memiliki hak atas kamu bahwa kamu mencukupi mereka dengan makanan, pakaian dan tempat berlindung dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)

Ini adalah penting untuk dicatat bahwa ketika seorang istri menunaikan kewajiban terhadap suaminya, dia (istri) talah melakukan kepatuhan terhadap pencipta-Nya, karenanya dia (istri yang telah menunaikan kewajibannya) mendapatkan pahala dari Tuhan-Nya. Rosulullah saw. mencintai istri-istrinya karena kesholehan mereka.

Aisyah r.a. suatu kali meriwayatkan tentang kebaikan kualitas Zainab ra, istri ketujuh dari Rosulullah saw.,

 ”Zainab adalah seseorang yang kedudukannya hampir sama kedudukannya denganku dalam pandangan Rosulullah dan aku belum pernah melihat seorang wanita yang lebih terdepan kesholehannya daripada Zainab r.a., lebih dalam kebaikannya, lebih dalam kebenarannya, lebih dalam pertalian darahnya, lebih dalam kedermawanannya dan pengorbanannya dalam hidup serta mempunyai hati yang lebih lembut, itulah yang menyebabkan ia lebih dekat kepada Allah”.

Seperti kebesaran wanita-wanita muslimah yang telah dicontohkan kepada kita, patut kiranya bagi kita untuk mencontohnya dengan cara mempelajari kesuciannya, kekuatan dari karakternya, kebaikan imannya dan kebijaksanaan mereka. Usaha untuk mencontoh Ummul Mukminin yang telah dijanjikan surga (oleh Allah) dapat menunjuki kita kepada karunia surga.

Abu Nu’aim meriwayatkan bahwa Rosulullah saw. Bersabda :

“ Ketika seorang  wanita menunaikan sholat 5 waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mematuhi suaminya, maka dia akan masuk surga dengan beberapa pintu yang dia inginkan”. (Al Bukhori, Al Muwatta’ dan Musnad Imam Ahmad).

Komentar bertahan »

Muslimah Antara Harapan dan Tantangan

Kaum wanita hari ini perlu meneladani para istri sahabat, yang membakar ruhul jihad suami mereka untuk memburu syahid. Dan mempunyai komitmen serta keimanan yang mantap.

Dunia islam hari ini menampakkan rentak rentak tari kebangkitan yang sangat jelas. Mulai dari gedung putih hingga ke warung-warung kopi, berita -berita tentang islam selalu menjadi bahan utama dalam obrolan. Berita apa saja yang ada kaitannya dengan islam selalu menjadi sorotan mas media dan menarik jutaan peminat tanpa ada bedanya apakah mereka itu pecinta islam atau musuh-musuhnya.Segala bentuk aktivitas keislaman yang bisa menyadarkan existensi pribadi ummat islam selalu menakutkan lawan. Karena kebangkitan islam yang telah ditiupkan rohnya akan semakin menampakkan kemajuannya dan menerjang segala bentuk aliran dan isme yang menghalanginya.

Mereka yang berkedokkan nasionalisme, sekulerisme, sosialisme, kapitalisme, komunisme, dan isme-isme yang lain sanggup untuk duduk semeja rela untuk mengesampingkan prinsip masing-masing hanya ingin menyaksikan hancurnya islam. Berbagi strategi dirancang dan ribuan resolusi siap dilaksanakan untuk membendung arus kebangkitan islam. segala Tehnik diplomasi diexsploitir sebaik mungkin agar ummat islam saling becakaran. Bahkan kekuatan militer sering kali berbicara, ribuan da’i menemui syahid, ribuan anak menjadi yatim, ribuan istri menjadi janda dan hampir kering air mata ibu menaguisi kematian anak-anaknya, tapi islam terus bangkait dan sedang menuju era yang akan mengembalikan keaggungannya. era yang meniupkam semangat jihad dan surga dibuka luas melambai para syuhada.

Walaupun berbagai ancaman bahkan kekejaman diarahkan kepada islam sebagaimana telah tercatat sejarah namun islam terus bangkit dan makin menggetarkan. Mengingat tantangan yang semakin sengit dan tuntutan jihad yang telah memuncak, maka islam memerlukan generasi dan kader yang akan meneruskan perjuangan dan mengisi barisan kosong karena kepergian para syuhada’.

Tuntutan dakwah yang makin meningkat saat ini, menuntut para wanita memainkan peran aktif dengan lebih efektif dalam mengambil bagian dalam perjuangan islam. Wanita yang menjadi tulang belakang dakwah harus menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab mereka sama beratnya dengan laki-laki. Sirah perjalanan dakwah Rasulullah SAW cukup menjadi bukti bagaimana seharusnya wanita berperan dalam mensukseskan misi da’wah Rasululloh. Mereka telah mencapai derajat yang dimuliakan oleh Allah. Mapu mendo’akan agar para suami mereka syahid, menangis lantaran tak ada lagi anak yang diantar untuk kemedan jihad.

Wanita hari ini perlu memahami bahwa masa depan dan kemajuan islam ada ditangan mereka. Zaman ini para suami lebiih banyak dituntut untuk bermandikan keringat dan darah menjalankan dakwah diluar rumah. Disaat inilah para istri harus melaksanakan tugas sebaik mungkin dan mengemban amanat suami. Anak-anak yang berada dalam penjagaan mereka perlu dididik dengan menanamkan aqidah dan keimanan yang mantap dalam dada mereka. Karena suami tidak lagi banyak mempunyai waktu untuk bisa mendidik anak, maka peranan ini perlu diambil oleh oleh para istri guna membentuk generasi yang tangguh sebagai penerus dakwah. Kemampuan para istri mendidik dan membentuk personalitas anak-anak mereka turut diakui oleh musuh-musuh islam.

Napoleon pernah mengatakan” Perempuan yang mengayun buaian dengan tangan kanannya akan menggoncangkan dunia dengan tangan kirinya. Dan ketika ditanya mengenai kubu terpenting untuk mempertahankan perancis yang’ ditakuti musuh, Napoleon menjawab: mereka adalah ibu ibu yang baik, yang mendidik anak anak mereka untuk menjadi prajurit mempertahankan agama yang dianuti dan mempertahank negaranya.” Begitu juga apa yang dikatakan oleh Adolf Hitler kepada para wanita mengenai peranan mereka dalam perang ,” Khidmad kamu yang terbaik untuk negara ialah dengan duduk dirumah dan mendidik generasi baru.”

Kaum wanita hari ini perlu mencontoh istri para sahabat yang bukan saja telah membakar ruhul jihad dan mendorong para suami memburu syahid tapijuga mempunyai keimanan yang mantap turut terjun ke medan jihad. Para istri perlu mengikuti jejak langkah Asma’ binti Abu Bakar RA ketika berhadapan dengan kepungan Al Hajaj As Saqafi katanya,” hiduplah sebagai seorang muslim yang mulia. Dan ketika anaknya bimbang jika disalib oleh Al hajaj, kata Asma’: ” Jika kambing telah disembelih apakah akan kesakitan ketika dikuliti?. Islam memerlukan para istri yang bukan saja bisa menghibur suami tapi juga mampu mendidik anak anak menyiapkan mereka menjadi generasi penerus dakwah.

Keberhasilan para istri dalam mendidik anak anak mereka akan menjadi sumbangan besar bagi masa depan dakwah Islam. Anak anak yang menjadi generasi penerus ini tak perlu lagi membuang buang masa menjalani proses pendidikan dalam memantapkan Aqidah, keimanan dan keilmuwan karena ibu ibu mereka telah memberikan bekal yang cukup. Mereka akan mampu terjun kemedan perjuangan pada saat usia muda. Jika bapak bapak mereka dalam usia itu masih perlu menjalani pendidikan keimanan dan keilmuan, mereka telah mampu untuk menempatkan diri untuk tampil sebagai penggerak perjuangan. Jika bapak bapak mereka dalam usia itu masih berlatih mengenali kitab kitab haraki mereka telah mampu menghidupkan ruhul jihad di dada umat

Untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh bukanlah perkara yang mudah. Untuk itu semenjak dini Islam sudah mengajarkan sebelum mendirikan rumah tangga agar memilih para wanita yang sholihah yang memahami masalah dan kebutuhan umat masa kini. Wanita yang mampu mengutamakan kepentingan Islam dan ummat nya daripada mengikut hawa nafsunya stinya.Wanita yang memahami peranannya sebagai barisan kedua dalam perjuangan dakwah. Wanita yang tidak tertipu dan hanyut dalam keduniaan. Wanita yang mampu mendorong suami dan anak anak melibatkan diri dalam perjuangan Islam secara serius.

Selayaknya para wanita juga melengkapi diri dengan bekal keilmuan, keimanan serta ketaqwaan agar segala kekurangan yang terdapat dalam diri suami mereka dapat dipenuhi, dan menjadi pasangan yang saling melengkapi.

Para wanita hari ini perlu menghayati perjuangan istri para sahabat generasi pertama Islam yang menolak gemerlapnya keduniaan dan hati mereka yang senantiasa merindukan keharuman Syurga. Keteguhan iman Istri para sahabat perlu diikuti oleh para muslimah yang menginginkan tegaknya daulah Islamiyah dan kembalinya kegemilangan Islam. Mereka perlu mencontoh ketabahan Sumaiyah RA wanita pertama yang menemui syahid dengan suaminya Yaser RA. Mereka juga perlu menghayati perjuangan Nasibah binti Kaab RA (Ummu Imaroh) Yang bukan saja meniupkan ruhul jihad kepada suami dan anaknya tetapi turut terjun menghadapi kaum kafir.

Pada saat kaum muslimin berada dalam masa kritis diperang Uhud, Ummu Imaroh bersama Istri dan anaknya melindungi Rasululloh dari serangan musuh. Keberanian Ummu Imaroh diakui oleh Rasululloh dalam sabdanya,: Tidak kulihat ke kiri dan kekanan kecuali kulihat Ummu Imaroh berperang melindungiku’. Begitu juga dalam peperangan Yamamah memerangi Musallamah AL Kadzdzab, Ummu Imaroh turut berjuang hingga mengalani dua belas goresan luka dan kehilangan salah satu tagannya.kegentaran tidak terlintas dihatinya walaupun Musailamah telah membunuh anaknya Habib bin zaid Ra ketika menyampaikan risalah Rasululoh SAW kepada Musailamah Al Kadzdzab.

Ciri ciri keimanan yang beginilah yang perlu dimiliki oleh para wanita yang ingin menampilkan dirinya didalam perjuangan Islam.

Komentar bertahan »

Pabrik Anak Sholeh

Bersegera menikah dan melahirkan banyak anak jelas-jelas merupakan sunnah Rasulullah Shallahu’alaihi wasallam. Perlu dicatat, bahwa mengasah kemampuan kita agar setara dengan tanggung jawab tersebut juga tak kalah penting. Karena itu persiapkanlah segala sesuatu yang mesti disiapkan demi menjalankan sunnah ini.

Berikut ini diantara tuntunan syar’i dalam pendidikan anak yang dibawakan oleh seorang ‘alim Syaikh Abu ishaq Al-Huwainy :

1.Anak kecil adalah manusia kecil yang selalu membutuhkan kelembutan, cinta yang dalam dan kasih sayang yang murni.

Bermain dan bercanda dengan mereka merupakan bentuk kasih sayang dan menunjukkan kepahaman seseorang terhadap dien ini. .

Dalam sebuah hadits shahih riwayat Bukhari:

“Bahwa Nabi Shallahu’alaihi wasallam mencium Hasan bin Ali, dan disamping beliau ada Aqro’ bin Habis at-Tamimy, maka berkatalah Aqro’: Sesungguhnya aku punya 10 orang anak tetapi tidak seorangpun yang pernah kucium. Lalu Rasulullah Shallahu’alaihi wasallam melihat kepadanya seraya berkata : Barangsiapa yang tidak mau menyayangi maka ia tidak akan disayangi”.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata:

“Telah datang seorang badui kepada Nabi Shallahu’alaihi wasallam dan ia berkata: kalian menciumi anak-anak kecil, tapi kami tidak pernah menciumi meraka. Berkatalah Nabi Shallahu’alaihi wasallam: Aku tak kuasa (memberi kasih saying di hati kalian) jika Allah telah mencabut kasih saying itu dari hati kalian.

2. Mengajarkan adab yang baik.

Mencandai anak kecil tidak berarti meniadakan pendidikan dan pengajaran kebaikan kepada mereka. Maka tidak ada kebaikan yang diberikan orang tua kepada anaknya yang lebih baik selain adab yang baik. Kebaikan yang pertama kali yang harus dipelajari adalah tentang pelaksanaan sholat wajib.

Berdasarkan sabda Nabi Shallahu’alaihi wasallam :

“Perintahkanlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur 7 tahun, dan pukullah mereka jika berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah mereka di tempat tidur” ( Hadits shahih dikeluarkan Abu Daud, Tirmidzi, Ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Abu Syaibah, Ibnu Khuzaimah, Thahawy)

3. Hendaklah ditanamkan pada jiwa anak untuk cinta Allah dan Rasul-Nya dan hendaklah pula ditanamkan sifat dan sikap untuk mengutamakan Allah dan Rasul-Nya daripada yang selainNya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu’alaihi wasallam:

“Tidak sempurna iman seseorang diantara kalian hingga aku lebih dicintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”.

(Hadits Shahih dikeluarkan Bukhari, Muslim, Abu’Awanah, Nasa’i, Ibnu Majah)

4. Hendaknya anak diajari Al-Qur’an dengan logat-logat Arab. Menjadikan anak hafal Al-Qur’an serta mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka.

Terdapat keutamaan yang banyak dan tak terhitung.

Berdasarkan sabda Nabi Shallahu’alaihi wasallam:

“ Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya”.

(Hadits Shahih dikeluarkan Bukhari, Abu Daud, Nasa’i)

Dan dalam sabda Beliau yang lain:

“Barangsiapa membaca 1 huruf dari kitabullah maka ia mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu akan dilipatkan menjadi 10 kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf”.

(Hadits Shahih dikeluarkan tirmidzi, Darimi, Abu Nu’aim dll)

5. Hendaknya anak dijadikan cinta kepada sunnah.

Dan hendaknya sunnah tersebut dihiaskan pada diri anak sehingga sunnah tersebut meresap ke dalam hatinya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu’alaihi wasallam:

“Barangsiapa yang diberi umur panjang diantara kalian, maka ia akan melihat perpecahan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan Khulafa’ur rasyidun yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi gerahammu”.

(Hadits Shahih dikeluarkan Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi,Ahmad, Ibnu Hibban)

6. Hendaklah anak dibuat tidak suka terhadap bid’ah dan segala perkara yang mengantarkan kepada bid’ah.

Tidak akan berkumpul sunnah dan bid’ah di hati seorang mukmin selamanya!

Dan tidak ada yang dinamakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik).

Sabda Nabi Shallahu’alaihi wasallam dalam sebuah hadits shahih yang merupakan potongan dari khutbatul hajah yang masyhur:

“Setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di neraka”.

7. Hendaklah anak dijadikan cinta kepada ilmu dan ahlinya.

Juga diajarkan kepada anak tentang sabar ketika sedang mencarinya terlebih ilmu-ilmu syar’i. Karena sesungguhnya itu merupakan ilmu yang mulia.

Berdasarkan hadits Zirr bin Hubaisy, ia berkata:

“Aku mendatangi Shofwan bin ‘Assal al-Murady, maka ia berkata: Apa yang mendorongmu dating kemari? Aku menjawab: Karena untuk mencari ilmu. Ia berkata: Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya kepada pencari ilmu syar’i karena ridha atas apa yang sedang ia cari”.

8. Berlaku adil kepada setiap anak.

Hal ini merupakan kewajiban bagi orang tua. Sedangkan membeda-bedakan sesama mereka merupakan keberanian melawan batas-batas (hukum-hukum) Allah dan pelanggaran kehormatan dienNya.

Bersabda Nabi Shallahu’alaihi wasallam:

“Berlaku adillah diantara anak-anakmu. Berlaku adillah terhadap anak-anakmu. Berlaku adillah terhadap anak-anakmu”.

Itulah diantara kiat-kiat syar’i yang harus diperhatikan pendidik untuk mencetak anak yang shalih. Generasi terakhir ummat ini tidak mungkin menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awalnya. Wallahua’lam bishowab.

Komentar bertahan »