Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Tentu pula semua menghindari dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih dalam lingkngan keluarga. Ingatlah semua ini tak akan terwujud kecuali dengan iman kepada Alloh, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepadaNya, disamping melakukan berbagai usaha yang sesuai dengan syari’at.
Arsip untuk Keluarga
Pendidikan dalam Keluarga
Hubungan antar individu dalam lingkungan keluarga sangat mempengaruhi kejiwaan anak dan dampaknya akan terlihat sampai kelak ketika ia menginjak usia dewasa. Suasana yang penuh kasih sayang dan kondusif bagi pengembangan intelektual yang berhasil dibangun dalam sebuah keluarga akan membuat seorang anak mampu beradaptasi dengan dirinya sendiri, dengan keluarganya dan dengan masyarakat sekitarnya.Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah. Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal.
Dalam bagian pertama buku ini akan kami paparkan beberapa faktor yang signifikan dalam garis-garis besar pendidikan keluarga menurut ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
1. Keterpaduan Program Pendidikan
Keberadaan sebuah program yang jelas dalam menjalani kehidupan akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku seseorang. Jika kita benar-benar yakin pada nilai positif program tersebut dan menjalankannya dengan konsekuen, sebuah karakter positif dalam perilaku kita akan terbentuk. Adanya program hidup yang sama, akan menghasilkan perilaku yang sama pula. Oleh karena itu, program tunggal dapat dijadikan parameter untuk mengetahui sejauh mana tindakan dan perilaku kita sesuai dengan program itu.
Suami isteri harus bersepakat untuk menentukan satu program yang dengan jelas menerangkan hak-hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga. Islam dengan keterpaduan ajaran-ajarannya menawarkan sebuah konsep dalam membangun keluarga muslim.
Konsep ini adalah konsep rabbani yang diturunkan oleh Allah, Tuhan Yang Maha mengetahui. Dialah yang menciptakan manusia dan Dia pulalah yang paling mengetahui kompleksitas kehidupan manusia. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Islam adalah satu-satunya konsep dan program hidup yang sesuai dengan fitrah manusia.
Konsep Islam adalah sebuah konsep yang secara jelas dan seimbang mendistribusikan tugas-tugas kemanusiaan. Islam tidak pernah memberikan tugas yang tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Konsep ini tidak akan pernah salah, tidak memiliki keterbatasan, dan tidak mungkin mengandung perintah dan tugas yang tidak dapat dilakukan. Penyebabnya tentu saja, karena konseptornya adalah Allah SWT.
Konsep keluarga Islami memberikan prinsip-prinsip dasar yang secara umum menjelaskan hubungan antaranggota keluarga dan tugas mereka masing-masing. Sementara itu, cara pengaplikasian prinsip-prinsip dasar ini bersifat kondisional. Artinya, amat bergantung pada kondisi dan situasi dalam sebuah keluarga dan dapat berubah sesuai dengan keadaan.
Oleh karena itu, kedua orang tua harus bersepakat dalam merumuskan detail pengaplikasian konsep dan program pendidikan yang ingin mereka terapkan sesuai dengan garis-garis besar konsep keluarga Islami. Kesepakatan antara kedua orang tua dalam perumusan ini akan menciptakan keselarasan dalam pola hubungan antara mereka berdua dan antara mereka dengan anak-anak.
Keselarasan ini menjadi amat penting karena akan menghindarkan ketidakjelasan arah yang mesti diikuti oleh anak dalam pendidikannya. Jika ketidakjelasan arah itu terjadi, anak akan berusaha untuk memuaskan hati ayah dengan sesuatu yang kadang bertentangan dengan kehendak ibu atau sebaliknya. Anak akan memiliki dua tindakan yang berbeda dalam satu waktu. Hal itu dapat membuahkan ketidakstabilan mental, perasaan, dan tingkah laku.
Riset para ahli membuktikan bahwa anak-anak yang dibesarkan di sebuah rumah tanpa pengawasan kedua orang tua sekaligus lebih banyak bermasalah dibandingkan dengan anak-anak yang mendapatkan pengawasan bersama dari kedua orang tuanya.[1]
2. Hubungan Kasih Sayang
Salah satu kewajiban orang tua adalah menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan ketenangan di dalam rumah. Allah SWT berfirman,
و من آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها و جعل بينكم مودة ورحمة ..
Artinya: Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Ia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tentram dengan mereka. Dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.[2]
Hubungan antara suami dan isteri atau kedua orang tua adalah hubungan kasih sayang. Hubungan ini dapat menciptakan ketenteraman hati, ketenangan pikiran, kebahagiaan jiwa, dan kesenangan jasmaniah. Hubungan kasih sayang ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antaranggota keluarga, kekokohan pondasi keluarga, dan menjaga keutuhannya. Cinta dan kasih sayang dapat menciptakan rasa saling menghormati dan saling bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap problem yang datang menghadang perjalanan kehidupan mereka. Hal ini sangat berperan dalam menciptakan keseimbangan mental anak.
Dr Spock berpendapat sebagai berikut.
“Keseimbangan mental anak sangat dipengaruhi oleh keakraban hubungan kedua orang tuanya dan kebersamaan mereka dalam menyelesaikan setiap masalah kehidupan yang mereka hadapi”.[3]
Suami isteri harus berusaha memperkuat tali kasih di antara diri mereka berdua dalam semua periode kehidupan mereka, baik sebelum masa kelahiran anak mereka maupun setelahnya.
Memperkuat rasa cinta dan kasih sayang merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Karena itu, menjaga keutuhan kasih sayang termasuk dalam perintah Allah dan merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Ali bin Al-Husain Zainal Abidin a.s. mengatakan,
وأما حقّ رعيتك بملك النكاح , فأن تعلم أنّ الله جعلها سكنا ومستراحا وأنسا وواقية , وكذلك كلّ واحد منكما يجب أن يحمد الله على صاحبه , و يعلم أن ذلك نعمة منه عليه , ووجب أن يحسن صحبة نعمة الله ويكرمها ويرفق بها , وإن كان حقك عليها أغلظ وطاعتك بها ألزم فيما أحببت وكرهت ما لم تكن معصية , فإن لها حق الرحمة والمؤانسة وموضع السكون إليها قضاء اللذة التي لابدّ من قضائها وذلك عظيم
Artinya: Hak wanita yang engkau nikahi adalah engkau harus tahu bahwa Allah telah menjadikannya sebagai sumber ketenangan dan ketentraman bagimu serta sebagai penjaga harta dan kehormatanmu. Kalian berdua haruslah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah atas anugerah yang Dia berikan berupa pasangan kalian. Engkau harus tahu bahwa itu semua adalah nikmat Allah atasmu. Karena itu, suami harus memperlakukan isterinya dengan baik, menghormatinya, dan berlemah-lembut terhadapnya, meskipun hak-haknya atas sang isteri lebih besar.Isteri harus menaati suaminya jika ia memerintahkan sesuatu, selama tidak berupa maksiat kepada Allah.
Isteri berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan kelemah-lembutan karena dialah yang memberikan ketenangan hati bagi suami. Isterilah yang dapat memuaskan kebutuhan biologis suami yang memang harus disalurkan, dan hal itu adalah sesuatu yang agung.[4]
Ahlul Bait a.s. memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keutuhan cinta kasih dalam sebuah keluarga. Anjuran-anjuran mereka berikut ini ditujukan kepada kedua pihak, suami dan isteri.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAWW bersabda,
خيركم خيركم لنسائه وأنا خيركم لنسائي
Artinya: Lelaki terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap isterinya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap isteri.[5]
Imam Ja’far bin Muhammad Shadiq a.s. dalam sebuah hadis mengatakan,
رحم الله عبدا أحسن فيما بينه وبين زوجته
Artinya:Semoga Allah merahmati orang yang bersikap baik terhadap isterinya.[6]
Rasulullah SAWW bersabda,
فمن اتـخذ زوجة فـليكرمها
Artinya: Jika seseorang menikahi seorang wanita,ia harus berbuat baik kepadanya. [7]
Beliau juga bersabda,
أوصاني جبرئيل عليه السلام بالمرأة حتى ظننت أنه لا ينبغي طلاقها إلا من فاحشة مبينة
Artinya: Jibril sering berpesan kepadaku tentang wanita, sampai-sampai aku merasa bahwa wanita tidak berhak untuk diceraikan kecuali jika telah melakukan zina dengan terang-terangan.[8]
Anjuran-anjuran dan arahan yang diberikan oleh Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s. mengenai sikap baik dan penghormatan terhadap istri ini merupakan acuan penting yang harus diterapkan dalam rangka menciptakan kelanggengan hubungan cinta dan kasih sayang antara keduanya di dalam keluarga.
Di lain pihak, Ahlul Bait a.s. juga berpesan kepada kaum wanita untuk melakukan segala hal yang dapat menumbuhkan dan menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga. Rasulullah Muhammad SAWW dalam hal ini bersabda,
إذا صلّت المرأة خمسها وصامت شهرها وأحصنت فرجها وأطاعت بعلها فلتدخل من أي أبواب الجنة شاءت
Artinya: Jika seorang wanita telah melakukan kewajibannya shalat lima waktu, berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga melalui pintu manapun yang ia sukai.[9]
Selain itu beliau juga bersabda,
ما استفاد امرؤ فائدة بعد الإسلام أفضل من زوجة مسلمة تسرّه إذا نظر إليها وتطيعه إذا أمرها وتحفظه إذا غاب عنها في نفسها وماله
Artinya: Setelah nikmat Islam, tak ada satupun nikmat yang melebihi isteri muslimah yang shalihah, yaitu isteri yang membuat suami senang saat memandangnya, patuh padanya saat ia menyuruhnya melakukan sesuatu, dan menjaga dirinya dan harta suaminya di saat sang suami tidak berada di rumah.[10]
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat pernah mendatangi Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung ia selalu menyapaku dan mengatakan, ‘Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika kau risau akan rezekimu, ketahuilah bahwa rezekimu ada di tangan Allah. Tapi jika kerisauanmu karena urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu itu.’”
Setelah mendengar cerita sahabat beliau tersebut, Rasulullah SAWW bersabda,
بشّرها بالجنّة وقل لها : إنك عاملة من عمّال الله ولك في كلّ يوم أجر سبعين شهيدا , – وفي رواية – إن لله عزّ وجل عماّلا وهذه من عمّاله , لها نصف أجر الشهيد
Artinya: Berilah kabar gembira kepadanya tentang surga yang tengah menantinya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah SWT menuliskan baginya setiap hari pahala tujuh puluh orang yang gugur di jalan Allah. (dalam riwayat lain disebutkan), ‘Ketahuilah bahwa Allah memiliki banyak pekerja, dan ia termasuk salah satu dari mereka. Allah akan memberinya setengah dari pahala orang syahid.’ [11]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
جهاد المرأة حسن التبعّل
Artinya: Jihad bagi wanita adalah berbuat baik pada suaminya.[12]
Salah satu hal yang membantu dalam menambah rasa cinta, kasih sayang, dan perhatian suami adalah kepasrahan isteri pada suami saat ia menginginkan dirinya. Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
خير نسائكم التي إذا خلت مع زوجها خلعت له درع الحياء وإذا لبست لبست معه درع الحياء
Artinya: Wanita terbaik adalah yang saat berduaan dengan suaminya ia menanggalkan semua rasa malunya dan jika ia memakai kembali pakaiannya ia kenakan lagi rasa malunya.[13]
Isteri sudah semestinya bersikap terbuka dan tidak malu-malu terhadap suaminya dengan tetap menjaga rasa hormat padanya. Dengan kata lain, seorang istri perlu menjaga keseimbangan antara sikap hormat dan terbuka.
Imam Ali bin Al-Husain a.s. menyebutkan beberapa faktor penting yang dapat menambah rasa cinta, kasih sayang, dan keakraban dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.
لا غنى بالزوج عن ثلاثة أشياء فيما بينه وبين زوجته وهي الموافقة ليجتلب بها موافقتها ومحبتها وهواها,وحسن خلقه معها , واستعماله استمالة قلبها بالهيئة الحسنة في عينها وتوسعته عليها . ولا غنى بالزوجة فيما بينها وبين زوجها الموافق لها عن ثلاث خصال , وهي : صيانة نفسها من كلّ دنس حتى يطمئن قلبه إلى الثقة بها في حال المحبوب والمكروه وحياطته ليكون ذلك عاطفا عليها عند زلة تكون منها , وإظهار العشق له بالخلابة والهيئة الحسنة لها في عينه
Artinya: Seorang lelaki hendaknya memperhatikan tiga hal berikut ini dalam berhubungan dengan isterinya:
Pertama, memahami keadaan isteri, karena dengan itu ia dapat menarik perhatian isterinya untuk memahami keadaannya dan lebih mencintainya.
Kedua, bersikap baik terhadap isteri dan berusaha merebut hatinya dengan penampilan lahir yang menarik.
Ketiga, memaafkan kesalahan isteri.
Seorang wanita hendaknya memperhatian tiga hal berikut ini dalam pergaulannya dengan suami:
Pertama, menjaga diri dari segala kotoran dan noda, sehingga sang suami merasa tenang dengan keadaannya, baik di saat senang maupun di saat susah.
Kedua, mempercayai suami, karena hal itu dapat membuat sang suami mudah memaafkannya di kala ia melakukan kesalahan.
Ketiga, menampakkan rasa cinta kepadanya dengan berpenampilan menarik.[14]
Hubungan yang didasari oleh cinta dan kasih sayang sangat diperlukan dalam semua fase kehidupan, khususnya pada masa kehamilan. Sebab di masa-masa itu, isteri sangat memerlukan ketenangan dan keseimbangan mental. Hal itu sangat mempengaruhi keselamatan janin selama dalam kandungan dan keselamatan anak di masa menyusui.
3. Menjaga Hak dan Kewajiban
Di dalam konsep keluarga Islami telah ditentukan hak-hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak suami dan isteri. Konsep ini jika benar-benar dijalankan akan menjamin ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarga. Jika suami dan isteri konsisten dengan kewajiban dan hak-hak mereka, hal itu akan dapat mempererat tali cinta dan kasih antara mereka. Selain itu, hal ini dapat menjauhkan segala kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran yang mengancam keutuhan rumah tangga yang dengan sendirinya berdampak negatif pada kejiwaan anak.
Hak terpenting yang dimiliki oleh suami adalah kepemimpinan dalam keluarga. Allah SWT berfirman,
الرجال قوّامون على النساء بما فضّل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم ..
Artinya: Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.[15]
Isteri berkewajiban untuk menghormati hak suami ini dan menjadikan suami sebagai pemimpin karena kehidupan rumah tangga tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa ada yang mengaturnya dan karena kepe-mimpinan layak untuk dipegang oleh kaum lelaki, sesuai dengan perbedaan yang ada antara suami dan isteri dalam hal fisik dan perasaan. Di samping itu, isteri juga harus menunjukkan kepemimpinan suami dalam keluarga di hadapan anak-anaknya.
Hak penting kedua bagi suami setelah kepemimpinan dalam keluarga dapat kita simpulkan dari riwayat berikut ini. Diceritakan bahwa seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah SAWW tentang hak suami atas isterinya. Dalam jawabannya, beliau bersabda,
أن تطيعه ولا تعصـيه , ولا تصدّق من بيتها شيئا إلاّ بإذنه ولا تصوم تطوعا إلاّ بإذنه , ولا تمنعه نفسها وإن كانت على ظهر قتب ولا تخرج من بيتها إلاّ بإذنه ..
Artinya: Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Ia tidak berhak untuk bersedekah apapun yang ada di di rumah suami tanpa izin sang suami. Selain itu, ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa sunnah kecuali jika suami mengizinkannya. Selanjutnya, ia tidak boleh menghindar kala suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Isteri tidak diperkenankan untuk keluar dari rumah kecuali dengan izin suami….[16]
Dalam hadis yang lain Rasulullah SAWW menye-butkan hak-hak suami sebagai berikut.
حقّ الرجل على المرأة انارة السراج واصلاح الطعام وان تستقبله عند باب بيتها فترحّب به وان تقدّم إليه الطشت والمنديل وان توضئه وان لا تمنعه نفسها إلاّ من علّة
Artinya: Hak suami atas isteri adalah bahwa isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah kala ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali jika ia sedang sakit.[17]
Mengingat pentingnya perhatian terhadap hak-hak suami tersebut, Rasulullah SAWW mengatakan,
لا تؤدّي المرأة حقّ الله عزّ وجل حتى تؤدّي حقّ زوجها
Artinya: (Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.[18]
Di lain pihak, Islam juga telah menentukan hak-hak isteri yang harus diperhatikan oleh suami. Imam Ja’far Shadiq a.s., saat ditanya oleh Ishaq bin Ammar mengenai hak wanita atas suaminya, mengatakan,
يشبع بطنها ويكسو جثتها وإن جهلت غفر لها
Artinya: (Kewajiban suami atas isterinya adalah) memberinya makanan dan pakaian dan memaafkannya jika ia melakukan kesalahan.[19]
Khaulah binti Al-Aswad pernah mendatangi Rasulullah SAWW dan bertanya tentang hak wanita. Beliau dalam jawabannya mengatakan,
حقّك عليه أن يطعمك ممّا يأكل ويكسوك ممّا يلبس ولا يلطم ولا يصيح في وجهك
Artinya: Hak-hakmu atas suami adalah bahwa ia harus memberimu makan dengan makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti ia juga berpakaian, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu. [20]
Hak istri yang lain adalah bahwa suami harus memperlakukannya dengan lemah lembut dan bersikap baik terhadapnya.
Hak istri dan seluruh anggota keluarga selanjutnya adalah bahwa suami harus bekerja untuk dapat memenuhi semua kebutuhan materi mereka. Rasulullah SAWW dalam hal ini bersabda,
الكادّ على عياله كالمجاهد في سبيل الله
Artinya: Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah. [21]
Beliau juga bersabda,
ملعون ملعون من يضيع من يعول
Artinya: Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya. [22]
Dalam hadis yang lain beliau bersabda,
حقّ المرأة على زوجها أن يسدّ جوعتها وأن يستر عورتها ولا يقبّح لها وجها فإذا فعل ذلك فقد أدّى والله حقّها
Artinya: Hak isteri atas suami adalah bahwa suami harus memberinya makan, menutupi auratnya, dan tidak memakinya. Jika seorang lelaki telah melakukan kewajibannya ini berarti ia telah menunaikan hak Allah atasnya. [23]
Baik suami maupun isteri harus saling memperhatikan dan menghormati hak pasangannya demi terciptanya suasana cinta dan kasih sayang dan keharmonisan dalam keluarga. Adanya sikap saling menghormati di antara keduanya akan mendorong masing-masing pihak untuk menunaikan semua hal yang menjadi kewajibannya demi kebahagiaan keluarga.
Kebahagiaan yang berhasil diciptakan akan menciptakan keseimbangan mental isteri selama masa kehamilan, menyusui, serta pada tahun-tahun awal umur anak, yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi keseimbangan dan kestabilan mental anak. Anak yang tumbuh dengan mental yang baik dan stabil, pikiran dan perilakunya akan berkembang dengan baik dan stabil pula serta akan dengan mudah menuruti semua anjuran dan nasehat diberikan kepadanya.
4. Menghindari Perselisihan
Pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam keluarga akan menyebabkan suasana yang panas dan tegang yang dapat mengancam keutuhan dan kehar-monisan rumah tangga. Tidak jarang, pertengkaran itu berakhir dengan perceraian dan kehancuran keluarga. Fenomena ini merupakan salah satu hal yang paling dikhawatirkan oleh semua anggota keluarga, termasuk di dalamnya anak-anak.
Suasana yang menegangkan dalam rumah sangat berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembentukan jati diri anak.
“Kelabilan sikap dan penyakit-penyakit kejiwaan yang diderita oleh anak-anak belia dan orang dewasa, disebabkan oleh perlakuan tidak benar yang diperlihatkan oleh orang tua mereka, seperti pertengkaran yang menyebabkan suasana dalam rumah panas dan menegangkan. Hal seperti itu membuat anak tidak merasa aman berada di dalam rumah”.[24]
Profesor Richard Fougen berpendapat bahwa,
“Ibu yang tidak diperlakukan dengan layak sebagai seorang manusia, sebagai ibu bagi anak-anaknya, dan sebagai isteri bagi suaminya, tidak akan mampu memberikan rasa aman pada diri anak-anaknya”.[25]
Perasaan aman dan tenang merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun kepribadian anak secara benar dan sempurna. Perasaan semacam ini tidak akan didapatkan dalam lingkungan yang selalu diliputi oleh ketegangan dan pertengkaran.
Dalam keadaan seperti itu, anak akan berada dalam kebingungan dan kebimbangan. Ia tidak tahu apa yang harus ia perbuat. Posisinya tidak memungkinkan baginya untuk menyelesaikan pertengkaran kedua orang tuanya, apalagi jika pertengkaran tersebut sampai menggunakan kekerasan. Di satu sisi, ia tidak mungkin akan berpihak pada salah satu dari orang tuanya.
Lebih dari itu, kebingungan anak akan memuncak kala masing-masing pihak yang berselisih berusaha untuk menarik dukungannya dengan menyebutkan bahwa pihaknyalah yang benar, sedangkan lawannyalah yang bersalah dan memulai menyulut api pertengkaran ini. Semua itu meninggalkan kesan negatif di hati, pikiran, dan perasaan si anak.
Dr Spock berpendapat sebagai berikut.
“Riset yang dilakukan oleh para ahli terhadap ribuan anak yang tumbuh besar di tengah-tengah keluarga yang selalu diliputi oleh ketegangan membuktikan bahwa mereka ketika menginjak usia dewasa akan merasa bahwa mereka tidak seperti orang-orang lain pada umumnya. Mereka kehilangan rasa percaya diri. Mereka pun takut untuk menjalin hubungan cinta yang sehat dengan orang lain, karena mereka selalu membayangkan bahwa membangun keluarga berarti menempatkan dirinya di suatu tempat yang dihuni oleh orang-orang yang selalu berselisih dan bertengkar satu dengan yang lainnya”.[26]
Setiap keluarga memiliki masalah yang berpotensi memicu percekcokan di antara mereka. Cara melampiaskan kekesalan dan kemarahan masing-masing pun berbeda. Sebagian orang terbiasa untuk menggunakan kata-kata kotor, makian, dan hinaan. Sebagian yang lain terbiasa untuk melayangkan tangan ketika amarahnya memuncak.
Saat menyaksikan adegan demikian, anak-anak akan belajar untuk mempraktekkannya ketika terlibat pertengkaran dengan kawan-kawannya. Hal itu akan mempengaruhi tingkah laku mereka saat kanak-kanak maupun saat menginjak usia dewasa nanti. Karena itulah kita banyak menyaksikan ataupun mendengar adanya anak yang sampai memaki ibunya atau bahkan memukulnya. Dan terkadang pula, si anak akan menggunakan apa yang ia pelajari itu terhadap isterinya ketika kelak menginjak usia dewasa.
Untuk mencegah terjadinya pertengkaran dan percekcokan antara suami dan isteri, atau paling tidak, mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap psikis dan mental, atau jika mungkin, menghilangkannya sama sekali, Islam telah mengenalkan sebuah konsep sempurna dalam menyelesaikan pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga.
Pada uraian sebelumnya telah disebutkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya mempererat tali cinta kasih dalam keluarga. Selain itu juga telah disebutkan hak-hak dan kewajiban suami dan istri. Dalam ajaran Islam pun disebutkan tentang pentingnya proses seleksi dengan standar nilai Islam ketika memilih calon suami atau istri.
Semua ini dimaksudkan untuk mencegah perselisihan yang mungkin terjadi dalam keluarga. Namun jika tanda-tanda munculnya percekcokan sudah nampak, atau bahkan percekcokan itu telah terjadi, Islam menawarkan cara untuk mengakhirinya. Selain itu, Islam juga mengecam pihak yang memicu perselisihan dan memperingatkan semua pihak agar waspada terhadap masalah ini.
Rasulullah SAWW bersabda,
خير الرجال من أمتي الذين لا يتطاولون على أهليهم ويحنّون عليهم ولا يظلمونـهم
Artinya: Lelaki terbaik dari umatku adalah orang tidak menindas keluarganya, menyayangi mereka dan tidak berlaku zalim.[27]
Imam Muhammad Baqir a.s. dalam sebuah hadis menganjurkan para suami untuk bersabar menerima perlakuan buruk, sebab membalas keburukan dengan keburukan akan membuat area perselisihan bertambah luas. Beliau mengatakan,
من احتمل من امرأته ولو كلمة واحدة أعتق الله رقبته من النّار وأوجب له الجنّة
Artinya: Orang yang sabar dalam menerima perlakuan buruk istrinya, meskipun hanya sebatas satu kata, niscaya akan dibebaskan Allah dari siksa api neraka dan ditempatkannya di dalam surga.[28]
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAWW menghimbau para suami untuk bersabar atas perlakuan buruk isterinya. Beliau bersabda,
من صبر على سوء خلق امرأته أعطاه الله من الأجر ما أعطى أيوب على بلائه
Artinya: Jika seseorang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub a.s. yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. [29]
Bersabar terhadap perlakuan buruk isteri adalah hal yang mungkin dianggap tidak wajar oleh kaum lelaki. Tetapi dengan adanya perintah dan anjuran Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s., hal tersebut menjadi suatu yang sunnah yang akan dengan senang hati dijalankan oleh kaum lelaki yang beriman. Tanpa merasakan adanya kehinaan dan kerendahan bagi martabatnya sebagai suami, ia akan bersabar terhadap perlakuan buruk isterinya itu.
Meniru perilaku Rasulullah SAWW terhadap isteri-isteri beliau dan perilaku Ahlul Bait a.s. dapat meminimalkan timbulnya pertengkaran dalam keluarga. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
كانت لأبي عليه السلام امرأة وكانت تؤذيه وكان يغفر لها
Artinya: Ayahku pernah mempunyai seorang isteri yang sering menyakitinya. Namun, ayahku selalu mema-afkannya. [30]
Rasulullah SAWW melarang para suami untuk menggunakan kekerasan terhadap isterinya dalam hadis berikut ini.
أيّ رجل لطم امرأته لطمة أمر الله عزّ وجل مالك خازن النيران فيلطمه على حرّ وجهه سبعين لطمة في نار جهنّم
Artinya: Barang siapa melayangkan tamparan ke pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam. [31]
Di pihak lain, kaum wanita pun dianjurkan untuk bersikap yang sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ja’far Shadiq a.s. menganjurkan kaum wanita untuk sedapat mungkin untuk menghindari pertengkaran yang buruk. Beliau berkata,
خير نسائكم التي إن غضبت أو أغضبت قالت لزوجها : يدي في يدك لا أكتحل بغمض حتى ترضى عني
Artinya: Wanita terbaik adalah wanita yang ketika marah atau membuat suaminya marah, berkata kepada suaminya itu, “Aku letakkan tanganku di tanganmu. Aku bersumpah untuk tidak tidur sebelum engkau mema-afkanku.” [32]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
وجهاد المرأة أن تصبر على ما ترى من أذى زوجها وغيرته
Artinya: Jihad bagi seorang wanita adalah bersabar terhadap perlakuan buruk dan rasa cemburu suaminya.[33]
Rasulullah SAWW melarang isteri untuk melakukan tindakan yang dapat memancing timbulnya pertengkaran. Beliau bersabda,
من شرّ نسائكم الذليلة في أهلها , العزيزة مع بعلها , العقيم الحقود , التي لا تتورّع عن قبيح , المـتبرّجة إذا غاب عنها زوجها , الحصان معه إذا حضر , التي لا تسمع قوله , ولا تطيع أمره , فإذا خلا بها تمنعت تمنع الصـعبة عند ركوبها ولا تقبل له عذرا ولا تغفرله ذنبا
Artinya: Wanita terburuk adalah wanita yang hina dalam keluarganya tetapi merasa mulia di hadapan suami; yang mandul dan selalu merasa dengki; yang tidak berhenti melakukan perbuatan buruk; yang selalu berhias kala suami bepergian dan bersikap sombong kala suami ada; yang tidak mendengar kata-kata suami dan tidak menuruti perintahnya; yang jika berduaan dengan suaminya akan menolak ajakannya; dan yang tidak pernah mau memaafkan kesalahan suami dan tidak menerima alasannya. [34]
Rasulullah SAWW dalam hadisnya melarang wanita untuk membebani suami dengan sesuatu yang di luar kemampuannya. Beliau bersabda,
أيّما امرأة أدخلت على زوجها في أمر النفقة و كلّفته مالا يطيق لا يقبل الله منها صرفا ولا عدلا إلاّ أن تتوب وترجع وتطلب منه طاقته
Artinya: Wanita yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah SWT amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.[35]
Selain itu Rasulullah SAWW juga melarang wanita untuk mengungkit-ungkit kelebihannya atas suami. Beliau bersabda,
لو أن جميع ما في الأرض من ذهب وفضة حملته المرأة إلى بيت زوجها ثم ضربت على رأس زوجها يوما من الأيام , تقول : من أنت ؟ إنما المال مالي , حبط عملها ولو كانت من أعبد الناس, إلاّ أن تتوب وترجع وتعتذر إلى زوجها
Artinya: Seandainya seorang wanita datang ke rumah suaminya dengan membawa serta bersamanya seluruh kekayaan bumi dari emas dan peraknya, lalu pada suatu saat ia mengangkat kepalanya di hadapan suami sambil mengatakan, “Siapa kau ini? Bukankah seluruh harta ini adalah milikku?”, Allah akan menghapus semua amalan baiknya meskipun ia adalah orang yang paling banyak beribadah, kecuali bila ia bertaubat dan meminta maaf kepada suaminya. [36]
Rasulullah SAWW juga mengingatkan para wanita untuk tidak menggunakan kata-kata kasar yang dapat membangkitnya amarah suami saat berhadapan dengannya. Beliau bersabda,
أيّما امرأة آذت زوجها بلسانـها لم يقبل منها صرفا ولا عدلا ولا حسنة من عملها حتى ترضيه ..
Artinya: Jika seorang wanita menyakiti suaminya dengan kata-kata, Allah tidak akan menerima seluruh amalan baiknya sampai sang suami memaafkannya. [37]
Dalam hadisnya yang lain, Rasulullah SAWW melarang suami isteri tidak menyapa satu sama lain, karena hal itu merupakan awal perpisahan dan terputusnya hubungan antara mereka. Beliau bersabda,
أيّما امرأة هجرت زوجها وهي ظالمة حشرت يوم القيامة مع فرعون وهامان وقارون في الدّرك الأسفل من النار إلاّ أن تتوب وترجع
Artinya: Jika seorang wanita mendiamkan suaminya padahal ia adalah pihak yang salah dan berlaku zalim terhadapnya, Allah kelak akan mengumpulkannya bersama dengan Fir’aun, Haman, dan Qarun di dasar neraka, kecuali jika ia bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. [38]
Semua perintah dan anjuran di atas, jika dijalankan dengan baik dan sempurna, akan menjamin keselamatan keluarga dari pertengkaran dan percekcokan atau paling tidak meminimalkannya. Namun bila pasangan suami isteri tidak mampu menjalankannya dengan baik, maka hendaknya pertengkaran yang terjadi di antara mereka tidak didengar oleh anak-anak. Sebaiknya, anak-anak tidak mendengar tuduhan-tuduhan, kata-kata kotor, dan makian yang terlontar dari kedua orang tua mereka.
Kewajiban orang tua adalah menjelaskan kepada anak-anak mereka bahwa pertengkaran dalam sebuah keluarga adalah hal yang wajar dan mereka berdua masih saling mencintai. Selain itu, mereka berdua juga harus secepatnya mencari jalan penyelesaian kemelut yang melanda rumah tangga mereka itu.
5. Ancaman Perceraian
Islam memperingatkan setiap pasangan suami istri tentang dampak negatif perceraian dan putusnya tali ikatan perkawinan. Dampak negatif tersebut akan menimpa kondisi psikis mereka berdua, anak-anak, dan juga masyarakat.
Perceraian adalah sumber kegelisahan dan kelabilan psikis, perasaan, dan tingkah laku anak karena ia sangat membutuhkan cinta dan kasih sayang yang seimbang dari ayah dan ibunya. Bahkan, seorang anak hanya dengan memikirkan dan mengkhayalkan perceraian kedua orang tua, akan merasa gelisah. Jika hal itu berkelanjutan akan berdampak negatif pada kestabilan perasaan dan kejiwaannya.
Sehubungan dengan hal ini, Islam telah menawarkan sebuah konsep dalam menjaga hubungan baik antara suami isteri untuk menghindarkan perceraian dan kehancuran rumah tangga. Dalam banyak nash, Islam bahkan melarang perceraian. Rasulullah SAWW bersabda,
أوصاني جبرئيل عليه السلام بالمرأة حتى ظننت انه لا ينبغي طلاقها إلاّ من فاحشة مبيّنة
Artinya: Jibril sering berpesan kepadaku tentang talak (perceraian), sampai-sampai aku mengira bahwa wanita tidak boleh dicerai kecuali jika telah melakukan perbuatan zina dengan terang-terangan.[39]
Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
ما من شيء ممّا أحلّه الله عزّ وجل أبغض إليه من الطلاق وأن الله يبغض المطلاق الذوّاق
Artinya: Tidak ada sesuatu yang halal yang lebih Allah benci daripada perceraian. Allah sangat membenci orang lelaki yang gemar menceraikan isteri dan sering kawin hanya untuk menikmati wanita sesaat saja. [40]
Beliau juga berkata,
إن الله عزّ وجل يحب البيت الذي فيه العرس , ويبغض البيت الذي فيه الطلاق وما من شيء أبغض إلى الله عزّ وجل من الطلاق
Artinya: Sesungguhnya Allah SWT menyenangi rumah yang di dalamnya terdapat orang yang baru menikah, dan membenci rumah yang di dalamnya terdapat perceraian. Tidak ada sesuatupun yang lebih Allah benci daripada perceraian. [41]
Selain itu Islam, juga menganjurkan semua pasangan untuk menyusun strategi demi menghindari perceraian. Islam mengajak para suami istri untuk mempererat tali cinta kasih di antara mereka dan menghimbau agar secepatnya menyelesaikan semua masalah dan pertikaian di antara keduanya yang dapat mengakibatkan perceraian. Karena itulah, kita temukan dalam banyak nash agama adanya perintah untuk bergaul dengan baik dengan pasangan kita. Allah SWT berfirman,
.. وعاشروهنّ بالمعروف فإن كرهتموهنّ فعسى أن تكرهوا شيئا و يجعل الله فيه خيرا كثيرا
Artinya: …Bergaullah dengan isteri-isteri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena mungkin saja kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang berlimpah. [42]
Islam juga telah mengajarkan untuk mengadakan perbaikan hubungan demi mengembalikan suasana harmonis dalam keluarga. Allah SWT berfirman,
وإن امرأة خافت من بعلها نشوزا أو إعراضا فلا جناح عليهما أن يصلحا بينهما صلحا والصلح خير ….
Artinya: Jika seorang wanita merasa khawatir terhadap sikap tak acuh suami terhadapnya, ia dapat mengusahakan perdamaian di antara mereka berdua. Perdamaian itu adalah sesuatu yang baik…. [43]
Mengadakan perdamaian antara suami dan isteri lebih baik daripada meninggalkannya. Melihat kenyataan bahwa hati manusia dapat berubah-ubah dan kehendak sewaktu-waktu dapat berbalik, Islam menekankan kepada suami dan isteri untuk melakukan upaya perdamaian sebelum mengambil keputusan untuk saling berpisah. Allah SWT berfirman,
وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله و حكما من أهلها إن يريدا إصلاحا يوفّق الله بينهما إنّ الله كان عليما خبيرا
Artinya: Jika kalian mengkhawatirkan adanya pertikaian antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari masing-masing pihak, suami dan isteri. Jika mereka berdua bermaksud mengadakan perbaikan, Allah pasti akan memberikan taufik-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui dan Maha mengenal. [44]
Jika semua usaha perbaikan hubungan dan upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sediakala tidak membuahkan hasil, dan jika semua pertikaian dan perselisihan yang ada tidak bisa diselesaikan kecuali dengan perceraian, saat itulah mungkin perceraian merupakan jalan terbaik bagi mereka berdua.
Walaupun demikian, anak tetap akan mendapatan pukulan yang hebat dari perpisahan kedua orang tuanya tersebut dan ini akan terlihat pada perubahan tingkah lakunya. Karena itu, Islam masih memberikan peluang kepada mereka berdua untuk kembali membangun rumah tangga mereka. Islam memberikan kesempatan kepada suami untuk merujuk isterinya saat ia masih berada dalam masa iddah atau menikahinya dengan ijab qabul baru jika wanita itu telah keluar dari masa iddah. Selain itu, ia masih dapat merujuk setelah menceraikan isterinya sebanyak dua kali.
Jika semua usaha perbaikan hubungan ini tidak membuahkan hasil dan perpisahan benar-benar terjadi, mereka berdua berkewajiban untuk menjaga perasaan anak-anak dengan mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada mereka. Selain itu, mereka berdua harus memberikan pengertian kepada anak-anak, bahwa baik ayah maupun ibu mereka adalah orang-orang yang baik. Islam melarang kita untuk berdusta, bergunjing, serta membongkar aib dan cela orang lain. Dengan demikian, anak akan dapat mengatasi masalah dan benturan psikis yang ditimbulkan oleh perceraian orang tuanya.
Jika anjuran dan himbauan ini tidak diperhatikan dan masing-masing pihak saling melemparkan tuduhan kepada pihak lain serta membongkar aib dan kesalahannya kepada anak, si anak akan membenci kehidupan dan merasa rendah diri. Lebih jauh lagi, hal itu akan berpengaruh pada perasaannya terhadap orang tuanya. Ia akan membenci dan sekaligus mencintai mereka pada saat yang sama setelah mengetahui cela dan kesalahan masing-masing. Anak yang demikian ini akan selalu dihinggapi oleh rasa gelisah dan kekhawatiran. Kegelisahannya hari demi hari akan bertambah, dan hal itu berpengaruh buruk pada kehidupan sosialnya dan rumah tangganya di masa mendatang.
[1]Dr Fakhir Aqil, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi : 111
[3]Dr Spock, Masyakil Al-Abaa’ fi Tarbiyah Al-Abnaa’ : 44
[4]Harrani, Tuhaf Al-‘Uqul:188
[5]Shaduq, Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3: 281, hadist ke- 14
[7]Nuuri, Mustadrak Al-Wasail 2: 550
[8]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:278, hadis ke-1
[9]Thabarsi, Makarim Al-Akhlaq:201
[12]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:278, hadis ke-6
[13]Kulaini, Al-Kafi 5:324 hadis ke-2
[16]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3:277 hadis ke-1
[19]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:279, hadis ke-2
[24]Dr. Zain Abbas Umarah, Adhwa’ Alaa Al-Nafs
Al-Basyariyyah: 302
[26]Masyakil Al-Aaba’ fi Tarbiyah Al-Abnaa’:45
[30]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:279, hadis ke-4
[33]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:277 hadis ke-4
AYAH BERKEWAJIBAN MENDAKWAHI ANAKNYA DENGAN CARA TERBAIK
Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang tua yang patuh beragama sering menghadapi kesulitan disebabkan ketidak patuhan anak-anak mereka secara sempurna terhadap hukum-hukum Islam. Misalnya dalam menjaga shalat dan dasar-dasar Islam lainnya, bahkan melakukan beberapa perbuatan maksiat, seprti menonton film, memakan riba, terkadang tidak menghadiri shalat berjama’ah –kadang-kadang-, mencukur jenggot serta kemungkaran-kemungkaran lainnya. Maka apakah sikap seorang ayah yang muslim dan taat (mustaqim) terhadap anak-anak tersebut ? Dan apakah ia harus bersikap keras terhadap mereka atau bersikap lembut ?
Anak Adalah Pemberian Allah Azza wa Jalla
Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Allah menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul (tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha Berkuasa[1]” [Asy-Syuura : 49-50]
Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian. [2] Baca entri selengkapnya »
Wasiat untuk Keluarga dan Anak-Anak
Wahai saudaraku muslim! Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Artinya, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka{laki-laki}atas sebagian yang lain {wanita}dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa: 34)
Hafalan Al-Qur’an dalam Keluarga
Beberapa bulan yang lalu, Ustadzah Yoyoh Yusro salah satu anggota dewan dari fraksi PKS memberikan sebuah ceramah yang cukup menarik tentang bagaimana sebuah keluarga menjadi keluarga dakwah yang mencetak generasi-generasi yang mampu menggantikan dan mengisi kekosongan-kekosongan dalam sebuah peradaban.
Beliau banyak menyinggung tentang hafalan al-qur’an dalam diri aktivis dakwah dan keluarga para aktivis. Beliau bercerita tentang para ummahat dari Palestina yang datang ke Indonesia, bahwa ketika mereka berbicara di depan umum, mereka selalu ta’aruf dengan menyebutkan nama, status, dan berapa juz hafalan Al-qur’annya. Dan subhanallah, rata-rata mereka telah hafal 30 juz Al-qur’an, sementara kita ketahui bersama bahwa Palestina adalah negara yang selalu dihujani konflik, bom, dan tembakan di mana-mana bahkan untuk sholat pun nyawa menjadi taruhannya, namun mereka mampu menjadi hafidzhoh yang handal bahkan anak-anak mereka pun demikian. Sedangkan di Indonesia masih bisa kita hitung para penghafal Al-qur’annya, padahal kalau menurut saudara-saudara kita di luar Indonesia, Indonesia itu ibarat “Syurga Dakwah”, sebuah negara mayoritas muslim dan islam bertebaran di mana-mana, kita merdeka dalam melakukan ibadah, fasilitas lengkap, dan kondisi sangat mendukung untuk menjadi para penghafal, tetapi kenyataannya sangat jauh dari yang diharapkan.Baru-baru ini Ustadzah memberikan ceramahnya dengan lebih spesifik, bagaimana sebuah keluarga aktivis dakwah mampu memelihara hafalan Al-qur’an baik antara suami, istri, dan anak-anaknya. Point penting dari ceramah ustadzah adalah sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »
Bingkisan Berharga bagi Si Kecil adalah AQIDAH
Penulis: Ummu Ayyub
Dimurojaah oleh: Ustadz Subhan Khadafi
Fase kanak-kanak merupakan tempat yang subur bagi pembinaan dan pendidikan. Masa kanak-kanak ini cukup lama, dimana seorang pendidik bisa memanfaatkan waktu yang cukup untuk menanamkan dalam jiwa anak, apa yang dia kehendaki. Jika masa kanak-kanak ini dibangun dengan penjagaan, bimbingan dan arahan yang baik, dengan izin Allah subhanahu wata’ala maka kelak akan tumbuh menjadi kokoh. Seorang pendidik hendaknya memanfaatkan masa ini sebaik-baiknya. Jangan ada yang meremehkan bahwa anak itu kecil.Mengingat masa ini adalah masa emas bagi pertumbuhan, maka hendaknya masalah penanaman aqidah menjadi perhatian pokok bagi setiap orang tua yang peduli dengan nasib anaknya.
Penanaman Aqidah
Aqidah islamiyah dengan enam pokok keimanan, yaitu beriman kepada Allah subhanahu wata’ala, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, serta beriman pada qadha’ dan qadar yang baik maupun yang buruk, mempunyai keunikan bahwa kesemuanya merupakan perkara gaib. Seseorang akan merasa hal ini terlalu rumit untuk dijelaskan pada anak kecil yang mana kemampuan berfikir mereka masih sangat sederhana dan terbatas untuk mengenali hal-hal yang abstrak.
Sebenarnya setiap bayi yang lahir diciptakan Allah subhanahu wata’ala di atas fitrah keimanan.
Allah berfirman dalam QS. Al Α’rof: 172 yang artinya, “Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) ‘Bukankah Aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menajdi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).’”
Adalah bagian dari karunia Allah subhanahu wata’ala pada hati manusia bahwa Dia melapangkan hati untuk menerima iman di awal pertumbuhannya tanpa perlu kepada argumentasi dan bukti yang nyata. Dengan demikian, menanamkan keyakinan bukan dengan mengajarkan ketrampilan berdebat dan berargumentasi, akan tetapi caranya adalah menyibukkan diri dengan al Quran dan tafsirnya, hadits dan maknanya serta sibuk dengan ibadah-ibadah. Kita perlu membuat suasana lingkungan yang mendukung, memberi teladan pada anak, banyak berdoa untuk anak, dan hendaknya kita tidak melewatkan kejadian sehari-hari melainkan kita menjadikannya sebagai sarana penanaman pendidikan baik itu pendidikan aqidah maupun pendidikan lainnya.
Teladan Kita
Jika kita perhatikan para rasul dan nabi, mereka selalu memberikan perhatian yang besar terhadap keselamatan aqidah putera-putera mereka. Perhatian nabi Ibrahim, diantaranya adalah sebagaimana terdapat dalam firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya:
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yaqub. (Ibrahim berkata): Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam.” (QS. Al Baqoroh: 132)
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)
Demikian juga Lukman mempunyai perhatian yang besar pada puteranya sebagaimana wasiatnya yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“(Luqman berkata): Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Luqman: 16)
“Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Sejak Masih Kecil
Perhatian terhadap masalah aqidah hendaknya diberikan sejak anak masih kecil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam memberikan perhatian kepada anak-anak meski mereka masih kecil. Beliau membuka jalan dalam membina generasi muda, termasuk diantaranya Ali bin Abi Thalib yang beriman kepada seruan nabi ketika usianya kurang dari sepuluh tahun.
Begitu juga dalam menjenguk anak-anak yang sakit pun beliau memanfaatkan untuk menyeru mereka kepada Islam yang ketika itu di hadapan kedua orang tua mereka. Kita juga bisa melihat bagaimana Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengajarkan permasalahan aqidah pada Ibnu Abas radhiyallahu ‘anhu yang pada saat itu dia masih kecil.
Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, sesungguhnya aku mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan kemanfaatan kepadamu mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan kemudharatan terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan kemudharatan itu terhadapmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering.”
Jika para teladan kita begitu perhatian dengan anak-anak sejak mereka masih kecil, maka sangat mengherankan jika kita membiarkan anak-anak kita tumbuh dengan kita biarkan begitu saja terdidik oleh lingkungan dan televisi.
Masih banyak kita dapati bahwa oleh banyak orang, anak kecil dianggap tidak layak untuk diberi penjelasan mengenai Al Quran dan maknanya, dianggap tidak berhak untuk diberi perhatian terhadap mentalitasnya. Terkadang dengan berdalih “Kemampuan berfikir anak kecil masih sederhana, maka tidak baik membebani mereka dengan hal-hal yang rumit dan berat. Tidak baik membebani anak di luar kesanggupan mereka.” Atau kita juga banyak mendapati ketika anak terjatuh pada kesalahan-kesalahan, mereka membiarkan begitu saja dengan berdalih “Ah… tidak apa-apa, mereka kan masih kecil.”
Dalih yang disampaikan memang tidak sepenuhnya salah, namun sayangnya tidak diletakkan pada tempatnya. Wallahu a’lam.
Maroji’: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Tilf (terj. Mendidik Anak Bersama Nabi)
TV Bagi Balita Kita
televisi barangkali menjadi media yang paling disukai orang tua untuk menghabiskan waktu anaknya. ada anaknya yang dari pagi sampai siang hingga sore bahkan malam terpaku didepan tv, dan orang tuanya senang karena dianggap anak ini tidak nakal. kebiasan menonton tv adalah kebiasan yang menyebabkan candu/ketagihan bagi pemirsanya, apakah candu terhadap materi acara atau candu terhadap jalan cerita pada drama serial. tapi jika kecanduan ini terjadi pada anak anak ini tentu sangat berbahaya.
ada penelitian yang mengungkapkan bahwa anak anak yang bermain di luar rumah dan aktif menunjukkan perilaku yang lebih baik daripada anak anak yang menghabiskan waktunya didepan tv. anak anak yang bermain di luar rumah lebih aktif dan kreatif karena mereka berbaur dengan teman temannya dan alam sekitarnya.
menjauhkan sama sekali anak anak dari televisi juga bukanlah keputusan yang bijak. ada acara tv yang dapat merangsang anak untuk berpikir kreatif dan menambah pengetahuannya. untuk kita yang punya layanan tv kabel barangkali lebih menyukai saluran national geografic untuk anak kita dibanding dengan acara yang disiarkan oleh tv nasional yang belakang _sangat_ tidak cocok untuk konsumsi anak. tema tema kekerasan, kriminal, dan materi untuk dewasa banyak sekali kita temukan di tv nasional kita juga di slot iklannya.
pembatasan menonton televisi adalah salah satu cara untuk menghentikan anak anak dari pengaruh negatif tv dan ketergantungan atas tv. american academy of pediatrics merekomendasikan hanya memberikan waktu 1-2 jam sehari untuk anak anak berumur lebih dari 2 tahun, dan sama sekali tidak memberikan tv untuk anak dibawah umur 2th. berikut adalah usaha yang dapat kita lakukan agar anak anak dapat menjadikan tv sebagai media pembelajaran:
lakukan pembatasan,
kita sebagai orang tua harus tegas mengatakan bahwa dia hanya punya waktu menonton tv 2jam sehari, untuk acaranya kita bisa pilihkan agar mereka lebih terarah. jangan ada tv di kamar tidur agar anak anak dapat istirahat dengan tenang, dan matikan tv ketika anak makan.
lihat acaranya
kita bisa pilihkan acara yang dia suka, misalnya pagi jam 8-8.30 nonton dora, jam 8.30-9 nonton blue’s clue. begitu waktu mendekati pukul 9 katakan bahwa blue akan selesai dan dia bisa bermain yang lain. katakan juga kepadanya tv segera dimatikan dan dinyalakan lagi sore jam 17-17.30 nonton little bear, jam 17.30-18 nonton mio. awalnya mungkin akan ada perlawanan, tapi dengan memberikan perngetian kepadanya dia akan segera mengerti. jangan lupa ketika tv sudah mati segera siapkan permainan yang tidak kalah serunya (sedapat mungkin menyambung atau terkait dengan materi yang ditonton di tv tadi) agar anak tidak merasa ada yang hilang.
pilih acara yang tenang
ketika memilih acara sedapat mungkin mencari acara yang dapat membuatnya interaktif ikut bernyanyi, menari dan bergerak. jauhkan anak dari acara kekerasan (walaupun itu film kartun, misalnya tom & jerry). anak yang menonton kekerasan di tv akan menampilkan perilaku yang lebih agresif.
dampingi anak
dampingi anak ketika dia sedang menonton. jangan biarkan dia menonton tv sendirian sehingga akan menelan mentah mentah seluruh materi yang dia tonton di tv. berikan penjelasan terkait dengan materi, atau tambah sedikit cerita lagi agar dia paham (ini bisa dilakukan ketika jeda iklan). untuk kita yang menonton tv nasional (bukan tv berlanganan), jelaskan juga materi iklan yang kadang membuat anak penasaran ingin mencoba. jangan sampai anak kita melompat dari jendela kamar di lantai 2 karena ingin mengikuti iklan sebuah deodoran.
lengkapi materi tontonan
ketika selesai acara ada baiknya materi acara di teruskan dalam permainan agar anak lebih tertarik untuk belajar. misalnya ketika tadi dora berhasil naik ke gunung lanjutkan dengan permainan mewarnai gunung, pohon dan sungai. atau ketika dora membutuhkan 3 koin untuk naik ke perahu lanjutkan dengan belajar berhitung.
untuk kita yang tidak bisa mendampingi anak setiap hari, sampaikan pula ini kepada pengasuhnya. kita semua sadar bahwa ketika kita menyerahkan pengasuhan anak kepada pengasuh, kita tidak lagi memegang kendali atas apa yang terjadi pada anak kita. beri pengertian ke pengasuhnya juga agar jangan sampai anak kita disuguhi dengan sinetron sepanjang hari, mereka bisa menonton sinetron malam hari ketika anak kita tidur. banyak cerita dimana pengasuh hanya membiarkan anak kita anteng di depan tv sementara si pengasuh asik dengan kegiatan nya sendiri.
dan terakhir, jangan lupa untuk selalu mendampingi anak kita menonton tv ketika sedang dirumah.
Haramnya KB
Telah diketahui bahwa ide pembatasan kelahiran telah berlaku dulunya pada zaman Nabi Luth hingga terkenal dua negeri bernamaa Sodom dan Gomorah dibinasakan ALLAH dengan batu-batu meteor yang berjatuhan dari angkasa juga dengan ledakan besar ditimbulkan oleh pembesaran radiasi Surya seperti yang berlaku pada kaum bergajah yang hendak meruntuh Ka’bah sebelum kelahiran Muhammad di Makkah dan juga seperti yang berlaku di Tunguskha Siberia pada 30 Juni 1908 di mana ledakan berdiameter 60 mil.Kemudian ide tersebut disebarkan oleh pendeta Thomas R. Malthus pada tahun 1800 Masehi atas anggapan kepadatan penduduk yang mungkin kekurangan makan berbanding dengan kelipatan dua dinamakan peningkatan Geometrik dan penambahan dua dinamakan peningkatan Arithmatic. Pada tahun 1975 ternyata teori Malthus itu telah gagal karena bahan makanan yang dia sangka hanya mungkin cukup untuk 914 juta orang terbukti telah menghidupkan 3.600 juta manusia. Namun ide itu masih berpengaruh hingga teori Malthus menjelang abad ke-21 Masehi semakin menghantu berdasarkan kesyirikan tanpa iman pada kebesaran ALLAH.
Pada zaman Malthus hidup belum ada alat-alat antiseptik, karena itu dia menyarankan birth control melalui perpanjangan masa layang untuk menikah dan otomatis pantang berkala bagi suami-istri. Tetapi diluar dugaan Malthus sendiri, kini telah terwujud alat-alat untuk berbagai cara yang antara lain berupa pemandulan, kondom, spiral, pil dan injeksi. Semua itu adalah alat-alat birth control untuk mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran yang dikatakan agar terwujud jumlah penduduk ideal pada masa datang tanpa keresahan kurang makan.
Tegasnya birth control demikian sifatnya membunuh sperma suami agar tidak bertumbuh dalam rahim istri untuk jadi bayi yang dihamilkan kemudian memperbanyak jumlah penduduk Bumi. Tetapi dengan berbagai dalih orang-orang musyrik menyatakan bahwa birth control demikian bukanlah berarti membunuh anak. Mereka bersemboyan untuk kebahagiaan generasi mendatang tetapi meniadakan benih manusia yang akan lahir.
Dalam hal ini ALLAH telah mengatakan larangan pada Ayat 6/151, 17/31 dan beberapa Ayat Suci lainnya bahwa perbuatan tersebut sangat jahat berdasarkan kebodohan serta memutus hubungan bagi terwujudnya generasi berkelanjutan, padahal DIA sudah melengkapi kebutuhan hidup bagi seluruh makhluk di dunia untuk semua zaman baik secara alamiah, begitupun dengan alat-alat teknik yang DIA kembangkan secara bertahap dalam sejarah manusia.
Sementara itu perhatikanlah pula maksud Ayat Suci sehubungan dengan kelahiran manusia dan kedurhakaan orang-orang musyrik terhadap hukum ALLAH:
الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ
32/7. Yang membaikkan tiap sesuatu yang DIA ciptakan,
dan DIA mulai penciptaan manusia dari thiin.
ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاء مَّهِينٍ
32/8. Kemudian DIA jadikan benihnya dari perkembangan dari air hina.
وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
2/204. Dan dari manusia itu ada yang mengherankan engkau perkataannya dalam kehidupan dunia,
dia menjadikan ALLAH saksi atas apa yang di dalam hatinya, padahal dia pembantah sangat jahat.
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
2/205. Ketika dia berpaling, dia berusaha di Bumi untuk merusak disana serta
membinasakan ladang dan benih (sperma manusia). ALLAH tidak menyukai pengrusakan.
وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ
2/206. Dan ketika dikatakan padanya: “Insaflah pada ALLAH, kemuliaan (dirinya)
menyiksanya dengan dosa, maka tujuannya Jahannam. Jahat sekali (Neraka) tempat Terayun itu.
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
2/223. Istrimu ladang bagimu (untuk menghamilkan) maka datangilah ladangmu betapa
kehendakmu dan dahulukanlah (mendapat keturunan) untuk dirimu, dan insaflah pada ALLAH.
Ketahuilah bahwa kamu akan menemui-NYA dan gembirakanlah orang-orang beriman.
وَكَذَلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلاَدِهِمْ شُرَكَآؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُواْ عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ
وَلَوْ شَاء اللّهُ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ
6/137. Seperti itulah serikat mereka menghiasi bagi kebanyakan orang musyrik itu membunuh
anak-anak mereka (dengan birth control) untuk membinasakan mereka, dan agar memakaikan
agama atas mereka. Kalau ALLAH menghendaki, tidaklah mereka melakukannya, maka
biarkanlah mereka serta apa yang mereka ada-adakan.
NASLU yang termuat pada Ayat 2/205 dan 32/8 ialah benih manusia atau sperma suami yang berproses dalam rahim istri.
Sementara HARTSU yang termuat pada Ayat 2/205 dan 2/223 ialah ladang atau rahim istri untuk tempat pertumbuhan benih suami agar Hartsu itu menghamilkan dan kemudian melahirkan generasi penerus.
Tetapi di antara manusia itu tersebab musyriknya, ada yang berkata bahwa birth control sengaja ditujukan bagi kebaikan dengan bersumpah, padahal dia pembantah sangat jahat. Lalu dia membinasakan Hartsu yaitu menjadikan rahim istri tidak berfungsi dan tidak menghamilkan Naslu untuk jadi bayi. Perbuatan ini terwujud dengan memakai antiseptic seperti pantang berkala, minuman keras, spiral, pil, injeksi anti hamil,pemandulan, dan sebagainya. Atau dia bertindak membinasakan Naslu agar tidak berkembang dalam rahim istri, berbentuk ‘azal, onani, kondom, pil, injeksi, atau antiseptik lainnya.
Semua itu berupa perbuatan birth control yang dibenci ALLAH. Orang itu bergaul suami-istri hanyalah melepas dan memuaskan syahwat pribadi tanpa perhatian bagi kelahiran generasi mendatang menurut hukum ALLAH. Orang itu sengaja mengharamkan yang ALLAH halalkan bahkan menantang hukum Islam dan bertindak atas tradisi kafir musyrik. Dia diancam dengan kesengsaraan hidup di dunia kini dan dengan siksaan Neraka di Akhirat nanti.
Kini timbul persoalan: Kenapa selama ini banyak Ulama Islam menyatakan birth control tidak terlarang? Sebabnya ialah karena mereka beranggapan bahwa dulunya pernah berlaku tradisi musyrik yang membunuh bayi baru lahir lalu ALLAH menyatakan larangan pada Ayat 6/151, 17/31 dan Ayat Suci lain, padahal tradisi demikian tidak pernah berlaku, dan larangan pada Ayat Suci tersebut ialah mengenai birth control.
Para Ulama selama ini tidak menghubungkan Ayat 2/205 dengan Ayat 2/223 dan 32/8 untuk memahami istilah Naslu dan Hartsu. Mereka menganggap kedua istilah itu berarti ternak dan kebun pada Ayat 2/205 hingga timbul anggapan pernah berlaku pengrusakan orang-orang kafir atas ternak dan kebun, padahal Naslu dan Hartsu dimaksud ialah benih suami dan rahim istri yang dirusak dengan birth control yaitu perbuatan yang diancam dengan siksaan Neraka.
Atas kekeliruan para Ulama demikian dan mungkin pula disebabkan kemunafikan, berlakulah tradisi kafir di antara sebahagian orang yang menyatakan dirinya penganut Islam. Mereka melakukan birth control dengan menyatakan alasan untuk kebahagiaan keturunan, padahal mereka bukan membahagiakan tetapi membunuh. Ada yang menyatakan bahwa anak tunggal lebih berbakat daripada beberapa orang anak, padahal bertantangan dengan kejadian dan ilmu jiwa.
Mereka nyatakan kekurangan pangan dunia mendesak setiap orang melaksanakan pembatasan kelahiran, padahal mereka enggan bertanggung jawab dan ingin awet muda sementara keadaan dunia senantiasa berkembang di mana dibutuhkan hanya kesadaran dan kegiatan, sesuai dengan perincian:
1. Bahan kebutuhan hidup:
a. Ayat 2/29 menyatakan bahwa semua yang di Bumi ini begitupun yang di planet lain diciptakan ALLAH untuk manusia. Semua itu adalah rahmat dari ALLAH, 43/32, maka siapa yang menantang hukum ALLAH akan mengalami hidup sengsara, 20/124.
b. Bumi ini sangat luas apalagi planet lain sebagai tempat menguntungkan bagi setiap orang beriman dan giat, 39/10, maka siapa yang mengikuti petunjuk ALLAH tidak akan sesat, tidak akan celaka, dan tidak akan kekurangan, 2/38, 20/123, 7/13 dan ALLAH menyatakan bahwa di setiap kesempitan hidup ada way out untuk kelapangan, 94/5, 94/6.
c. ALLAH menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan termasuk berbagai bahan mineral, 36/80, 56/72. Semua itu adalah persediaan yang menunggu uluran tangan manusia setingkat dengan kemajuan tingkat peradaban 2/106, dan ALLAH memberi rizki pada manusia ramai tanpa kecuali, 11/76.
2. Jaminan bagi rizki manusia:
a. Perbendaharaan tiap sesuatu ada pada ALLAH dibukakan menurut kadar tertentu, 15/21, 54/49, dan bagi setiap diri ada lapangan kehidupan di mana orang tidak mati kelaparan, 7/10, sesuai dengan kesanggupan dan kegiatan manusia pada zamannya, semuanya berlaku menurut kausalita yang ditentukan ALLAH, 18/84, 57/22.
b. Jin dan manusia diciptakan untuk menyembah ALLAH, 29/64, 51/56 dengan rizki hidup dalam jaminan ALLAH, 6/151, 17/31, dan betapa banyak makhluk hidup yang tidak memiliki karung makanan, semuanya mendapat rizki dari ALLAH, 29/60, tetapi manusia sendiri yang menjadikan makanan itu baik bagi kehidupan dan menjadikannya buruk secara zalim dan bodoh hingga berupa malapetaka, 10/59.
3. Hukum hidup bagi manusia:
a. Hidup di dunia haruslah dengan hubungan vertikal pada ALLAH dan horizontal sesama manusia, 3/112, dalam lingkungan agama yaitu hukum dan pengabdian, maka satu-satunya agama logis dan yang diredhai ALLAH ialah Islam, 3/85, maka beruntunglah mereka yang mematuhi tanpa zalim, 6/82, tetapi jangan harapkan kemakmuran dalam lingkungan yang menantang hukum Islam, 81/21.
b. Tetapi manusia itu bernaluri zalim dilingkupi kebodohan 14/34, 33/72 dan dipengaruhi Oleh keadaan lingkungan, 5/104, 53/28, lalu mereka mengalami hidup sengsara, 2/81, sementara yang khusus mematuhi hukum ALLAH senantiasa hidup dalam kebahagiaan dan kemajuan di sepanjang zaman 3/139, 5/50.
4. Keserakahan di antara manusia:
a. Manusia sengaja diciptakan memiliki syahwat, 3/14, terhadap kesenangan duniawi selaku pendorong bagi kegiatan hidup berkelanjutan di mana mereka diuji tentang yang buruk dan yang baik, 11/7, 76/3. Dalam hal ini ALLAH menurunkan Kitab Suci yang mengandung petunjuk tentang ilmu dan hukum hidup, 10/57, 16/89,41/3 supaya mereka menghindarkan diri dari kesengsaraan.
b. Tetapi di antara manusia itu banyak yang bersikap opportunis, 4/143 mencari hukum kepada thagut, 4/60, ikut-ikutan dan sombong 68/13, pelanggar hukum dan berdosa, 83/12, pencerca orang lain, 104/1, menghitung kekayaan dengan anggapan dapat mengekalkan 102/1, 104/3, tidak menghiraukan nasib anak-anak yatim dan orang-orang miskin, 107/3.
c. Manusia zalim itu selalu mengumpulkan harta untuk memenuhi kehendak syahwat, 4/117, dan mempercantik diri untuk kepuasan seksual mengikuti ajakan setan, takut tua, tidak mau bertanggung jawab apalagi untuk beranak banyak, 6/137.
5. Keengkaran atas alasan palsu:
a. Untuk kepentingan syahwat individualistis, banyak orang melakukan pembatasan kelahiran mengikuti tradisi musyrik karena takut kurang sandang pangan, padahal mereka memperkembang binatang ternak yang semuanya juga membutuhkan makanan dan perawatan.
b. Mereka lebih menyayangi binatang ternak untuk kepentingan diri pribadi daripada menyayangi anak-anaknya yang harus lahir untuk jadi generasi penerus. Mereka menantang hukum ALLAH, ikut bersikap syirik, dan menyangka sanggup merubah sejarah dunia dengan perhitungan pendek atas dasar kezaliman dan kebodohan.
c. Mereka melakukan birth control dengan tujuan kebahagiaan anak yang sudah ada atau bayi yang akan lahir tidak celaka padahal betapa banyak suami-istri beranak lebih dari lima orang, semuanya sempat hidup bahagia sampai dewasa, bahkan jika diteliti dari catatan sejarah akan ternyata bahwa mereka yang bersaudara banyak lebih unggul dalam perjuangan hidup, menduduki posisi-posisi penting dalam masyarakat, sementara anak tunggal biasanya hidup manja, boros, kurang beruntung dalam kehidupan.
6. Sikap mestinya dalam suami-istri:
a. Suami-istri tidak harus membatasi kelahiran anak-anaknya sementara memperbanyak binatang ternaknya, tetapi hendaklah mengusahakan peningkatan dan perluasan lapangan hidup dari bahan-bahan yang telah disediakan ALLAH. Peningkatan itu mungkin saja berupa kegiatan, teknik, atau permesinan hingga penghasilan lebih banyak dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, dan sebagainya.
b. Orang tidak perlu pesimis terhadap masa depan anak cucu karena ALLAH selalu membukakan lapangan hidup dan pengetahuan baru dalam sejarah kemanusiaan, tetapi hendaklah optimis dalam mendidik anak-anaknya untuk peradaban lebih tinggi dengan mendirikan media pelajaran lebih tinggi dan meluas di segala bidang kejuruan. Hal ini harus direncanakan dan menjadi tugas pimpinan yang berwenang dalam masyarakat umum.
c. Orang tidak harus menantang hukum alam yang dinyatakan ALLAH tanpa ubah di mana manusia diciptakan dengan jaminan hidup secukupnya bergenerasi, tetapi hendaklah mematuhi hukum ALLAH sembari memperbaiki sistem politik yang berlaku di mana masyarakat dapat hidup optimis dinamis produktif sesuai dengan naluri manusia sendiri dan dengan sistematik hukum menurut Islam.
Dengan alasan-alasan tersebut kiranya dapat disadari bahwa pendapat yang membenarkan teori Malthus mengenai masalah kependudukan sebenarnya telah keliru. Peningkatan jumlah penduduk bukannya ditanggapi dan dihadapi dengan pembatasan kelahiran tetapi hendaklah dengan kesadaran tentang hidup serta peningkatan usaha dalam hubungan horizontal dengan masyarakat ramai dan vertikal dengan ALLAH yang wajib disembah dipatuhi.
Suatu tantangan terhadap hukum ALLAH bukanlah merugikan ALLAH Pemilik semesta raya di mana ada jutaan milyar planet bermanusia, tetapi pasti menimbulkan kekecewaan dan penyesalan bagi penantang sendiri:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
30/41. Telah nyata kerusakan di darat dan di laut tersebab yang dilakukan tangan manusia
agar DIA rasakan pada mereka setengah yang telah mereka kerjakan supaya mereka kembali.
Dan Harian Haluan tanggal 20 Desember 1981 halaman 1 kita kutipkan catatan yang antara lain sebagai berikut:
Tahun ini 17 juta bayi di dunia mati:
“Tujuhbelas juta bayi mati tahun ini karena tidak seorang pun mau menyediakan uang untuk membiayai penyelamatan mereka, demikian laporan PBB yang disiarkan hari ini.
Sebanyak 17 juta bayi lagi diperkirakan akan mati pula tahun (1982).
Setiap bayi di negeri miskin dapat dikebalkan terhadap enam jenis penyakit berbahaya dengan biaya hanya $5 setiap anak. Tetapi lima juta bayi akan mati karena tidak adanya perlindungan yang diberikan, kata laporan tersebut.
James Grant, kepala Yayasan Anak (Unicef) PBB, yang mempersiapkan laporan ini berpendapat ada cukup alasan untuk percaya bahwa keadaan semakin buruk bagi anak-anak keluarga miskin di dunia. “Kematian bayi setiap tahun ini merupakan akibat langsung dari kegagalan pembangunan ekonomi, hingga tipis harapan hari depan akan tertolong,” katanya.
Penderitaan paling parah menimpa negeri-negeri miskin di Afrika dan bagian selatan Asia di mana dua pertiga dari seluruh bayi yang lahir tahun ini mati. Grant meramalkan pendapatan rata-rata rakyat di negeri miskin Afrika dan Asia Selatan akan menarik tidak lebih dari satu atau dua dollar AS setahun dalam tahun 1980-an. Di Afrika, akibat kekurangan pangan diperumit lagi oleh arus pengungsi yang tiada hentinya. Kini tercatat enam juta orang, separuhnya anak-anak, yang terusir dari negeri sendiri.
Laporan Unicef itu menggambarkan tahun 1981 sebagai tahun yang dilanda keadaan malam hari dengan perut lapar, 10 juta anak menjadi cacat mental dan tubuh, 200 juta anak berusia enam sampai 11 tahun gigit jari melihat anak lainnya dapat bersekolah, dan seperlima rakyat sedunia diam-diam berjuang mati-matian hanya untuk mencari sesuap pagi sesuap petang.
Granf menegaskan jiwa anak tidak dapat dihargai. Tetapi kenyataan nyawa anak berharga kurang dan $100. Jika tersedia $100 saja yang dibelanjakan dengan bijaksana untuk setiap orang, maka 500 juta ibu dan anak di dunia akan tertolong dengan makanan yang bergizi, perawatan, pendidikan dasar, kesehatan dasar, dan air yang mencukupi,” katanya.
“Dengan kata lain, dana sebesar itu akan memberikan kebutuhan hidup yang mendasar bagi mereka.
Tetapi dalam prakteknya, harga yang hams dibayar terlalu tinggi bagi masyarakat dunia sehingga setiap dua detik dalam
tahun 1981, seorang anak membayar dengan nyawanya sendiri.”
Dari laporan Unicef di atas ini dapat diketahui bahwa kematian sekian juta orang bukanlah disebabkan kekurangan bahan pangan di dunia tetapi distribusinya yang tidak sempurna.
Di suatu daerah berlaku kekurangan disebabkan perang atau kekeringan sementara di daerah lain terdapat kelebihan bahan yang percuma tidak tersalurkan. Apa yang dikatakan oleh bapak dari Malthus di Akhir abad ke-18 Masehi yang lalu tampaknya telah menjadi kenyataan bahwa sekiranya sistem politik dan ekonomi dunia diperbaiki akan terdapatlah kemakmuran hidup berkepanjangan tanpa penderitaan lapar di antara penduduk dunia.
Demikian pula kematian jutaan manusia oleh kecelakaan lalu lintas di jalan raya, baik di darat, di laut ataupun di udara, nyatanya dapat dicegah jika sistem lalu lintas itu sendiri diperbaiki di dunia kini. Sekiranya orang suka memperhatikan lebih teliti, akan diketahuilah bahwa kematian tersebab kecelakaan ini lebih besar daripada jumlah yang kekurangan pangan bahkan semakin meningkat setiap tahun. Dalam hal ini PBB selaku badan resmi di dunia seharusnya bertanggung jawab penuh, bukan hanya memberikan laporan sekian jumlah kematian.
Rasanya sangatlah memalukan isi laporan Unicef PBB di atas tadi yang menyatakan sekian juta anak dapat diselamatkan dari kematian jika terdapat biaya hanya 5 dollar bagi setiap anak, dan 500 juta keluarga akan memperoleh perawatan pendidikan dan kesehatan jika masing-masingnya mempunyai biaya 100 dollar. Kenapa Unicef tidak bertindak dalam hal tersebut? Kenapa Unicef tidak melaporkan bahwa sekian juta anak telah diselamatkan dari kematian atas usaha PBB yang selalu bertindak untuk kepentingan manusia di Bumi?
Sebaiknya badan resmi dunia itu memperhatikan ucapan bapak dari Malthus dan melaksanakan idenya bagi keselamatan manusia Bumi, bukan bersikap membenarkan teori Malthus dalam pembunuhan massal secara positif melalui perang dan kelaparan dan secara preventif melalui birth control. Jelasnya PBB harus memperbaiki sistem politik dan ekonomi dunia di mana tiap negara bukan hanya mementingkan warga dan daerahnya masing-masing terutama dalam bidang pangan dan perawatan mendasar.
Kembali kepada masalah birth control yang kini telah memasuki lingkungan masyarakat yang menyatakan penganut Islam, sering didengar semboyan bahwa ALLAH tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu tidak mengubah nasibnya sendiri. Semboyan ini mereka pasangkan dalam usaha membenarkan birth control, membatasi jumlah kelahiran, untuk kebahagiaan hidup bangsa di dunia kini. Tetapi benarkah demikian? Tepatkah semboyan itu pada sasarannya? Kini marilah kita periksa secara terbuka, akan kita ketahui apakah semboyan itu cocok untuk birth control atau sengaja disalahpasangkan dengan maksud tertentu.
Sebenarnya semboyan itu berasal dan pernyataan Ayat Alquran yang menjelaskan ketetapan ALLAH, bagian dan susunan lengkap tanpa menyertakan bagian lain yang menentukan, begitupun tidak menghubungkan dengan Ayat Suci definitif lainnya. Ada tiga Ayat Suci yang mengandung istilah GHAYYARA atau “mengubah,” terjemahannya sebagai berikut:
وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيّاً مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَاناً مُّبِيناً
4/119. “Dan akan aku (setan) sesatkan mereka dan akan aku utamakan mereka dan akan
aku perintah mereka, lalu mereka menyerupai telinga ternak, dan akan aku perintah mereka, lalu
mereka MENGUBAH ciptaan ALLAH (dengan pembatasan kelahiran). “Siapa yang mengadakan
setan jadi pimpinan selain ALLAH, sungguh dia rugi pada dua kerugian nyata.
Dalam terjemahan di atas terdapat istilah “mengubah” yaitu perbuatan manusia mematuhi perintah setan mengubah ciptaan ALLAH. Penciptaan generasi manusia seharusnya melalui kehamilan perempuan lain setan memerintahkan pembatasan kehamilan dengan alasan takut kurang makan dan tidak terjaminnya masa depan anak-anak. Akibat dari birth control demikian ialah kerugian pelakunya di dunia kini dan di Akhirat nanti karena membunuh anak yang akan lahir dan menjadikan setan selaku pimpinan:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ وَأَنَّ اللّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
8/53. Demikianlah karena ALLAH tidak MENGUBAH nikmat yang DIA nikmatkan atas kaum
hingga mereka MENGUBAH yang pada diri sendiri, bahwa ALLAH mendengar mengetahui.
Keterangan Ayat 8/53 ini adalah kelanjutan dari maksud Ayat 4/119 tadi bahwa ALLAH telah memberi nikmat pada manusia berupa kebutuhan hidup selengkapnya begitupun nikmat berumah tangga, tetapi ada masyarakat manusia yang mengubah nikmat tersebut dengan pembatasan kelahiran dibuktikan pada Ayat 2/205 dan 6/140. ALLAH mengetahuiperbuatan itn lalu membalasi dengan dua kerugian dinyatakan pada Ayat 2/206 dan pada ujung Ayat 4/119.
Namun pada Ayat 8/53 tidak dinyatakan manusia itu mengubah yang buruk hingga menjadi baik berupa nikmat, tetapi mereka mengubah nikmat ALLAH menjadi keburukan, anak yang seharunya lahir mereka bunuh dengan birth control, dengan arti bahwa mereka mengharamkan yang ALLAH halalkan seperti termuat pada Ayat 6/140.
Jadi sikap manusia yang mematuhi perintah setan untuk mengubah ciptaan ALLAH tercantum pada Ayat 4/119 telah berlaku menurut ketentuan Ayat 8/53 bersamaan dengan kandungan Ayat 95/4 sampai dengan 95/6 bahwa pada dasarnya bangsa manusia itu diciptakan dalam perwujudan yang lebih baik tetapi karena mereka mematuhi perintah setan maka manusia itu merendahkan nilai dirinya dengan sikap kufur hingga jatuh pada derajat yang lebih rendah.
Mereka lebih rendah dari monyet yang begitu tabah tidak mau membatasi kelahiran anaknya, lebih rendah dari ayam yang begitu setia bersusah payah menetaskan telor itik. Kelebihan manusia daripada makhiuk lain ialah dalam hal otak dan perencanaan laba rugi, tetapi mengenai masalah keturunan ternyata pelaku birth control kehilangan rencana laba rugi dan menempatkannya kepada nilai lebih rendah sebagai dibuktikan oleh Ayat 95/6:
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءاً فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ
13/11. Baginya (manusia) ada pemberi risiko dari mukanya dan dari belakangnya yang menjaganya
dari perintah ALLAH. Bahwa ALLAH tidak MENGUBAH apa pun pada suatu kaum hingga mereka mengubah
yang pada diri mereka. Ketika ALLAH menginginkan kejahatan pada suatu kaum maka tiada tempat
mengelak baginya, dan tiada bagi mereka suatu pimpinan selain DIA.
Bahwa gerak gerik manusia selalu dicatat malekat atas perintah ALLAH. Catatan itu tidak diabah ALLAH, untuk kebaikan atau keburukan, kecuali manusia yang dicatat itu sendiri mengubah cara dan tindakan hidupnya. Hal ini dapat dilakukan dengan bertobat pada ALLAH serta mematuhi hukum-NYA hingga catatan yang tadinya negatif berubah menjadi positif sesuai dengan maksud Ayat 4/48 dan 39/53. Atau sebaliknya, manusia yang mulanya beriman lalu mengubah sikap dengan tradisi kafir, maka catatannya berubah sikapnya dari positif menjadi negatif sesuai dengan maksud Ayat 2/217 dan 6/88.
Dalam pada itu, ketika ALLAH menginginkan kejahatan berlaku pada suatu kaum melalui sikap manusia sendiri atas nikmat yang DIA berikan yaitu mengharamkan yang DIA halalkan, membatasi kelahiran, maka tiada yang dapat mengubah ketentuan ALLAH hingga kaum tadi termasuk orang-orang yang merugi di dunia kini dan di Akhirat nanti.
Oleh sebab itu janganlah mengambil potongan Ayat 13/11 menjadi semboyan hidup dengan meninggalkan bagian lain yang sebenarnya tidak boleh dipisahkan, maka hal mengubah nasib tercantum pada tiga Ayat Suci tadi ternyata lebih cenderung kepada perubahan dari positif kepada negatif, hingga kini timbul aktivitas manusia membatasi kelahiran berbentuk mengharamkan yang dihalalkan ALLAH, mengubah derajat manusia dari tingkat tinggi kepada tingkat yang lebih rendah dalam jejeran makhluk hidup. Memang seringkali orang menyebut bagian suatu Ayat Suci dengan meniadakan bagian lain hanya untuk kepentingan ide tertentu atau dengan maksud terarah kepada menantang hukum ALLAH. Terhadap orang-orang ini, Alquran menyatakan dalam Ayat Suci yang artinya:
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلاً
25/44. Ataukah engkau sangka bahwa kebanyakan mereka mendengar atau memikirkan?
Bahwa mereka hanyalah seperti ternak bahkan mereka lebih sesat dalam garis hukum.
فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءهُمْ
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
28/50. Jika mereka tidak memperkenankan bagimu, ketahuilah bahwa mereka mengikut
keserakahan mereka. Siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti kejatuhannya
tanpa petunjukdari ALLAH? Bahwa ALLAH tidak menunjuki kaum zalim.
Kini ide tertentu yang mengarah kepada tantangan terhadap hukum ALLAH telah berlaku berbentuk pembatasan kelahiran selaku tradisi musyrik. Sikap demikian secara terang dinyatakan terlarang dan diancam dengan dua kerugian di dunia di Akhirat, termuat pada ayat 2/206, 4/119, dan 6/140. Maka akibat yang mungkin berlaku dari birth control antara lain ialah:
A. Dari segi hukum Islam
1. Hukuman ALLAH berlaku di dunia kini tersebab manusia menantang ajaran hidup yang DIA turunkan termuat dalam Kitab Suci. Hal yang menyangkut dengan birth control telah berlaku pada zaman Nabi Luth waktu mana kaum durhaka, pelaku homoseks dan lesbian, dihancurkan dengan ledakan besar dan hujan meteor dari angkasa. Sementara itu hukuman dengan mempergunakan sumber yang sama yaitu pembesaran radiasi dari Surya berupa bencana alam seperti gempa bumi, ledakan gunung, gelombang panas, gelombang pasang, banjir, tornado, dan angin topan selalu disediakan ALLAH untuk kaum berdosa, dinyatakan dalam Alquran pada Ayat 11/83 dan 26/189.
Atau mungkin pula para penantang hukum itu diberi kesempatan hidup mewah beberapa waktu tetapi mereka akan menerima hukuman secara mendadak:
فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُواْ بِمَا أُوتُواْ أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ
6/44. Ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan, KAMI bukakan atas mereka pintu-pintu
tiap sesuatu hingga ketika mereka bergembira dengan yang diberikan itu, KAMI ambil
mereka sekonyong-konyong maka ketika itu mereka jadi celaka.
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِّن فَوْقِكُمْ أَوْ مِن تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً
وَيُذِيقَ بَعْضَكُم بَأْسَ بَعْضٍ انظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ
6/65. Katakanlah: “DIA-lah yang menentukan atas membangkitkan bagimu siksa dari atasmu atau
dari bawah kakimu, atau DIA jadikan kamu bergolong-golongan, dan DIA rasakan pada setengahmu
kekuatan setengahnya.” Perhatikanlah betapa KAMI jelaskan Ayat-ayat supaya mereka memahami.
فَلَمَّا جَاء أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ
11/82. Setelah perintah KAMI datang, KAMI jadikan yang tingginya rendah,
dan KAMI hujani ke atasnya batu-batu (planet pecah) dari radiasi yang dipancarkan.
مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
11/83. Tersedia (bencana itu) pada TUHAN-mu, dan tidaklah dia jauh dari orang-orang zalim.
فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ إِنَّهُ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
26/189. Mereka mendustakannya lalu siksaan hari transit (planet) mengambil mereka,
bahwa hal itu siksaan Hari yang agung.
2. Mungkin pula kebanyakan pelaku birth control tidak menyadari bahwa perbuatan itu dibenci ALLAH hingga mereka tergolong musyrik yang diancam dengan siksaan Neraka, 2/206, tetapi sikap demikian membuktikan ketiadaan iman mereka pada kebesaran dan kekuasaan ALLAH dalam kehidupan kini hingga pada banyak hal mereka menjurus kepada sekularisme, kezaliman, dan kekafiran yang semuanya terlarang dalam Islam. Maka dalam hal demikian ALLAH telah memperingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
5/51. Wahai orang-orang beriman, jangan adakan Yahudi dan Nashara jadi pimpinan.
Setengah mereka pimpinan setengahnya. Siapa dari kamu yang menjadikan mereka
pimpinan maka dia termasuk mereka. ALLAH tidak menunjuki kaum yang zalim.
رَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَن
تُصِيبَنَا دَآئِرَةٌ فَعَسَى اللّهُ أَن يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ فَيُصْبِحُواْ عَلَى مَا أَسَرُّواْ فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
5/52. Engkau lihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, berlomba kepada mereka
(musyrik) dengan mengatakan: “Kami takut kekolotan akan menimpa kami.” Mungkin ALLAH akan
mendatangkan pembukaan (kebaikan) atau perintah (bencana) daripada-NYA maka jadilah
mereka atas apa yang mereka rahasiakan dalam dirimereka selaku orang-orang menyesal.
B. Cara dan Alat Konstraseptik:
3. Membinasakan Naslu atau benih lelaki untuk tidak dihamilkan.
a. Berlangsung dengan melakukan monoseks atau onani. Yang tergolong perbuatan ini juga ialah ‘azal yaitu pembuangan sperma secara percuma. Semua ini menimbulkan impotensi, kehilangan gairah hidup dan semangat juang, rasa tidak memerlukan istri, dan ketiadaan keturunan.
b. Pantang berkala atau sistem kalender menyebabkan suami tidak bebas dan kurang puas, mungkin terpaksa melakukan ‘azal atau perzinaan dengan perempuan lain. Perbuatan ini mungkin menimbulkan akibat lebih berbahaya pada pelakunya dan masyarakatnya, juga ketiadaan keturunan.
c. Pemakaian kondom atau mantel karet yang mengisolir sperma lelaki dalam hubungan seksual dengan perempuan. Alat ini mungkin tidak menimbulkan efek sampingan bagi kesehatan suami istri yang memakai jika ditinjau sepintas lalu, tetapi akan menimbulkan gangguan kesehatan fisik dan mental si istri sesudah beberapa tahun. Namun adanya kondom itu membuka lapangan perzinaan lebih luas dalam masyarakat manusia karena setiap orang dapat memilikinya dan memakainya untuk perbuatan zina tanpa rasa curiga akan menghamilkan.
Pihak industrialis yang menghasilkan alat itu pada mulanya mungkin bertindak untuk kepentingan ide birth control tetapi dalam pelaksanaan distribusinya ternyata lebih mementingkan keuntungan ekonomi tanpa memikirkan apakah alat itu akan dipakai orang dalam rumah tangga suami istri atau dalam pelacuran dan perzinaan yang kini sudah meluas secara resmi di muka Bumi.
Penyuntikan yang menjadikan sperma suami tidak berfungsi selama waktu tertentu atau untuk selamanya hingga istrinya tidak pertnah menghamilkan. Pemakai antiseptik ini mungkin saja mengalami efek sampingan berupa gangguan kesehatan fisik dan mental;tetapi jelas sekali akan sulit memiliki keturunan kemudiannya.
Pemandulan yang biasanya dilakukan menurut peraturan pemerintah yang berkuasa, maka akibat berat nyata dialami orang ini berupa ketiadaan gairah dan semangat hidup, hanya bekerja untuk mendapat makan atau seperti sapi yang bekerja untuk mendapat makan yang bekerja untuk pemiliknya. Orang tersebut tidak akan mendapat keturunan untuk selamanya.
4. Membinasakan Hartsu atau rahim istri untuk tidak menghamilkan.
d. Memakai spiral yang menjadikan sperma suami tidak berfungsi untuk dihamilkan.
Perbuatan ini meniadakan kepuasan yang diharapkan suami istri hingga pergaulan mereka jadi lesu tanpa semangat.
Gangguan mental secara nyata dapat ditimbulkan oleh pemakaian alat ini, tetapi yang lebih berbahaya ialah kemungkinan infeksi hama penyakit dalam rahim yang biasanya sulit diatasi. Namun birth control dengan alat tersebut seringkali gagal bahkan kadang-kadang berlaku penghamilan di luar rahim dengan keadaan sangat berbahaya.
e. Melakukan injeksi atau memakan pil antihamil yang tentunya menurut ukuran dan waktu tertentu.
Perbuatan ini bukan saja berbahaya bagi kesehatan istri tetapi juga dapat berkembang di antara perempuan yang tidak bersuami, dengan mana dia beroleh keyakinan tidak akan hamil jika melakukan zina.
C. Kesehatan diri Pribadi:
5. Semua cara dan alat antiseptik diatas tadi dapat menimbulkan akibat buruk tidak terduga, mungkin berbentuk kelemahan otak, impotensi, kehilangan semangat hidup, infeksi penyakit, gugur rambut, lemah panca indera, kanker dada dan sebagainya. Dan yang paling berbahaya ialah ketiadaan keturunan.
6. Sebagai alasan tentang bahaya bagi yang memakai pil sebagai antiseptik yang paling disukai wanita ialah kita kutipkan berikut ini:
a. Tulisan Anwar Harun di Marokko, termuat dalam Panji Masyarakat No.217tanggal 15 Pebruari 1977 halaman 37 dengan judul: Pil anti-Hamil.
“Sejak adanya usaha untuk menjarangkan kelahiran yang menjadi salah satu cara untuk menciptakan keluarga sejahtera yang direncanakan,sekaligus sebagai salah satu cara untuk mengatasi kepadatan penduduk, krisis pangan dan krisis pemondokan, sejak itu pula sudah berbagai macam cara dan obat-obatan telah muncul terutama setelah tercetusnya teori Malthus yang menghantui penghuni dunia.
Dan sekian banyak cara yang ditemukan dan obat yang diproduksi, pil antihamillah yang menurut para ahli obat-obatan yang lebih baik dan tidak mempengaruhi kesehatan, tetapi pada akhir-akhir ini mendapat perhatiaan khusus dari para dokter dan ahli obat-obatan karena terbukti sangat berbahaya:
Penyebab penyakit jantung:
Menurut Majalah The British Medical Journal yang terbit pada bulan Mei 1975 di London, pil antihamil dapat mengakibatkan penyakit jantung dan dapat berakhirdengan kematian tiba-tiba.
Bahwa para ahli penyakit atau Epidemiologists di Inggris menjadi sangat khawatir dan cemas setelah menghadapi dua macam pembahasan ilmiah yang sudah melalui penyelidikan luas dan mendalam.
Dari kedua pembahasan itu terbukti bahwa orang-orang yang terserang penyakit jantung itu karena kebanyakan menggunakan pil antihamil. 11,7% dari 100.000 wanita umur 40-44 tahun terserang penyakit jantung tidak karena pil antihamil. Dan 54,72% dari mereka karena menggunakan pil antihamil.
Hasil penyelidikan ini telah diajukan pula ke Food and Drug Administration di USA untuk diteliti lebih lanjut dan diajukan pula kepada bagian penyakit wanita, ternyata para ahli di bidang tersebut membenarkan hasil penyelidikan para ahli penyakit di Inggris itu.
Mengakibatkan tekanan darah tinggi
Dr. Urfah bin Ujaibah dokter terkemuka di ibukota Marokko, Rabat, dalam ceramahnya khusus mengenai bahaya pil antihamil di hadapan para pemuka masyarakat, pejabat pemerintah, dan para mahasiswa baru-baru ini mengemukakan bahwa 20% dari penderita penyakit darah tinggi di dunia ini disebabkan menggunakan pil anti hamil, dan mereka sangat sukar untuk mendapatkan pertolongan dokter. Para penderita penyakit darah tinggi yang diakibatkan pil antihamil, pengobatannya tidak boleh terputus-putus sebagai pengobatan terhadap penderita penyakit gula.”
Keluarga Berencana
Tidak syak lagi, bahwa tujuan pokok perkawinan ialah demi kelangsungan jenis manusia. Sedang kelangsungan jenis manusia ini hanya mungkin dengan berlangsungnya keturunan. Islam sendiri sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun di balik itu Islam juga memberi perkenan (rukhshah) kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya itu apabila didorong oleh alasan yang kuat.
Cara yang masyhur yang biasa dilakukan oleh orang di zaman Nabi untuk menyetop kehamilan atau memperkecil, yaitu azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar).
Para sahabat banyak yang melakukan azl ketika Nabi masih hidup dan wahyupun masih terus turun, yaitu seperti yang tersebut dalam riwayat di bawah ini:
“Dari Jabir r.a. ia berkata: kami biasa melakukan azl di masa Nabi s.a. w. sedang al-Ouran masih terus turun.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain ia berkata:
“Kami biasa melakukan azl di zaman Nabi s.a.w. maka setelah hal demikian itu sampai kepada Nabi, beliau tidak melarang kami.” (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan juga, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi lantas ia berkata:
“Ya Rasulullah! Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba perempuan (jariyah) dan saya melakukan azl daripadanya, karena saya tidak suka kalau dia hamil dan saya ingin seperti apa yang biasa diinginkan oleh umumnya orang laki-laki, sedang orang-orang Yahudi berceritera: bahwa azl itu sama dengan pembunuhan yang kecil. Maka bersabdalah Nabi s.a.w.: dusta orang-orang Yahudi itu! Kalau Allah berkehendak untuk menjadikannya (hamil), kamu tidak akan sanggup mengelakkannya.” (Riwayat Ashabussunan)
Yang dimaksud oleh Nabi, bahwa persetubuhan dengan azl itu, kadang-kadang ada setetes mani masuk yang menyebabkan kehamilan sedang dia tidak mengetahuinya.
Di zaman pemerintahan Umar, dalam satu majlis orang-orang banyak berbincang masafah azl. Kemudian ada salah seorang laki-laki yang berkata: bahwa orang-orang Yahudi beranggapan, azl itu berarti pembunuhan yang kecil. Kemudian Ali r.a. ber kata: “Tidak dinamakan pembunuhan, sehingga mani itu berjalan tujuh tahap, yaitu: mula-mula sari tanah, kemudian menjadi nuthfah (mani), kemudian menjadi darah yang membeku, kemudian menjadi segumpal daging, kemudian daging itu dilengkapi dengan tulang-belulang, kemudian dililiti dengan daging dan terakhir menjadi manusia.” Lantas Umar menjawab: betul engkau, ya Ali! Semoga Allah memanjangkan umurmu!
Alasan yang Mendorong Keluarga Berencana
Di antara sekian banyak alasan yang mendorong dilakukannya keluarga berencana, yaitu:
Pertama: Mengkawatirkan terhadap kehidupan atau kesehatan si ibu apabila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan suatu penelitian dan cheking oleh dokter yang dapat dipercaya. Karena firman Allah:
“Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu ke dalam kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)
Dan firman-Nya pula:
“Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belaskasih kepadamu.” (an-Nisa’: 28)
Kedua: Kawatir akan terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar beribadah, sehingga menyebabkan orang mau menerima barang yang haram dan mengerjakan yang terlarang, justru untuk kepentingan anak-anaknya. Sedang Allah telah berfirman:
“Allah berkehendak untuk memberikan kemudahan kepadamu, bukan berkehendak untuk memberi kesukaran kepadamu.” (al-Baqarah: 185)
“Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran kepadamu.” (al-Maidah: 6)
Termasuk yang mengkawatirkan anak, ialah tentang kesehatan dan pendidikannya.
Usamah bin Zaid meriwayatkan:
“Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w. kemudian ia berkata: ya Rasulullah! Sesungguhnya saya melakukan azl pada isteriku. Kemudian Nabi bertanya: mengapa kamu berbuat begitu? Si laki-laki tersebut menjawab: karena saya merasa kasihan terhadap anaknya, atau ia berkata: anak-anaknya. Lantas Nabi bersabda: seandainya hal itu berbahaya, niscaya akan membahayakan bangsa Persi dan Rum.” (Riwayat Muslim)
Seolah-olah Nabi mengetahui bahwa situasi individu, yang dialami oleh si laki-laki tersebut, tidaklah berbahaya untuk seluruh bangsa, dengan dasar bangsa Persi dan Rum tidak mengalami bahaya apa-apa, padahal mereka biasa melakukan persetubuhan waktu hamil dan menyusui, sedang waktu itu kedua bangsa ini merupakan bangsa yang terkuat di dunia.
Ketiga: Keharusan melakukan azl yang biasa terkenal dalam syara’ ialah karena mengkawatirkan kondisi perempuan yang sedang menyusui kalau hamil dan melahirkan anak baru.
Nabi menamakan bersetubuh sewaktu perempuan masih menyusui, dengan ghilah atau ghail, karena penghamilan itu dapat merusak air susu dan melemahkan anak. Dan dinamakannya ghilah atau ghail karena suatu bentuk kriminalitas yang sangat rahasia terhadap anak yang sedang disusui. Oleh karena itu sikap seperti ini dapat dipersamakan dengan pembunuhan misterius (rahasia).
Nabi Muhammad s.a.w. selalu berusaha demi kesejahteraan ummatnya. Untuk itu ia perintahkan kepada ummatnya ini supaya berbuat apa yang kiranya membawa maslahah dan melarang yang kiranya membawa bahaya. Di antara usahanya ialah beliau bersabda:
“Jangan kamu membunuh anak-anakmu dengan rahasia, sebab ghail itu biasa dikerjakan orang Persi kernudian merobohkannya.” (Riwayat Abu Daud)
Tetapi beliau sendiri tidak memperkeras larangannya ini sampai ke tingkat haram, sebab beliau juga banyak memperhatikan keadaan bangsa yang kuat di zamannya yang melakukan ghilah, tetapi tidak membahayakan. Dengan demikian bahaya di sini satu hal yang tidak dapat dielakkan, sebab ada juga seorang suami yang kawatir berbuat zina kalau larangan menyetubuhi isteri yang sedang menyusui itu dikukuhkan. Sedang masa menyusui itu kadang-kadang berlangsung selama dua tahun bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan.
Untuk itu semua, Rasulullah s.a,w. bersabda:
“Sungguh saya bermaksud akan melarang ghilah, kemudian saya lihat orang-orang Persi dan Rum melakukannya, tetapi ternyata tidak membahayakan anaknya sedikitpun.” (Riwayat Muslim)
Ibnul Qayim dalam menerangkan hubungan antara hadis ini dengan hadis sebelumnya, mengatakan sebagai berikut: “Nabi s.a.w. memberitakan pada salah satu segi: bahwa ghail itu berarti memperlakukan anak seperti orang-orang Persi mengadu kudanya, dan ini salah satu macam yang menyebabkan bahaya tetapi sifatnya bukan membunuh dan merusak anak, sekalipun kadang-kadang membawa bahaya anak kecil.
Oleh karena itu Nabi s.a.w. membimbing mereka supaya meninggalkan ghail kendati bukan melarangnya. Kemudian beliau berazam untuk melarangnya guna membendung bahaya yang mungkin menimpa anak yang masih menyusu. Akan tetapi menutup pintu bahaya ini tidak dapat menghindari mafsadah yang juga mungkin terjadi sebagai akibat tertahannya jima’ selama dalam menyusui, lebih-lebih orang-orang yang masih berusia muda dan syahwatnya sangat keras, yang tidak dapat diatasi melainkan dengan menyetubuhi isterinya.
Itulah sebabnya beliau mengetahui, bahwa maslahah dalam masalah ini lebih kuat daripada menolak mafsadah. Kemudian beliau melihat dua bangsa yang besar dan kuat (Romawi dan Persi) di mana mereka itu juga mengerjakan ghilah dan justru karena kekuatannya itu, mereka samasekali tidak ada sara kawatir apa yang mungkin terjadi sebab ghilah. Oleh karena itulah beliau tidak jadi melarangnya.17
Di zaman kita ini sudah ada beberapa alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kemaslahatannya, dan justru maslahah itulah yang dituju oleh Nabi Muhammad s.a.w., yaitu melindungi anak yang masih menyusu dari mara-bahaya termasuk menjauhi mafsadah yang lain pula, yaitu: tidak bersetubuh dengan isterinya selama menyusui, di mana hal itu sangat memberatkan sekali.
Dengan dasar inilah, kita dapat mengira-ngirakan jarak yang pantas antara dua anak, yaitu sekitar 30 atau 33 bulan, bagi mereka yang ingin menyempurnakan susuan.
Imam Ahmad dan lain-lain mengikrarkan, bahwa hal yang demikian itu diperkenankan apabila isteri mengizinkannya, karena dialah yang lebih berhak terhadap anak, di samping dia pula yang berhak untuk bersenang-senang.
Sedang Umar Ibnul-Khattab, dalam salah satu riwayat berpendapat, bahwa azl itu dilarang, kecuali dengan seizin isteri.
Demikianlah perhatian Islam terhadap hak-hak perempuan, di mana waktu itu dunia tidak mengenal dan tidak mengakuinya.
Referensi:
Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu’ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
Memuliakan Wanita
Rabi bin Khaitsam adalah seorang pemuda yang terkenal ahli ibadah dan tidak mau mendekati tempat maksiat sedikit pun. Jika berjalan pandangannya teduh tertunduk. Meskipun masih muda, kesungguhan Rabi dalam beribadah telah diakui oleh banyak ulama dan ditulis dalam banyak kitab. Imam Abdurrahman bin Ajlan meriwayatkan bahwa Rabi bin Khaitsam pernah shalat tahajjud dengan membaca surat Al Jatsiyah. Ketika sampai pada ayat keduapuluh satu, ia menangis. Ayat itu artinya, “Apakah orang-orang yang membuat kejahatan (dosa) itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka sama dengan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka. Amat buruklah apa yang mereka sangka itu!”
Seluruh jiwa Rabi larut dalam penghayatan ayat itu. Kehidupan dan kematian orang berbuat maksiat dengan orang yang mengerjakan amal shaleh itu tidak sama! Rabi terus menangis sesenggukan dalam shalatnya. Ia mengulang-ngulang ayat itu sampai terbit fajar.
Kesalehan Rabi sering dijadikan teladan. Ibu-ibu dan orang tua sering menjadikan Rabi sebagai profil pemuda alim yang harus dicontoh oleh anak-anak mereka. Memang selain ahli ibadah, Rabi juga ramah. Wajahnya tenang dan murah senyum kepada sesama.
Namun tidak semua orang suka dengan Rabi . Ada sekelompok orang ahli maksiat yang tidak suka dengan kezuhudan Rabi . Sekelompok orang itu ingin menghancurkan Rabi . Mereka ingin mempermalukan Rabi dalam lembah kenistaan. Mereka tidak menempuh jalur kekerasan, tapi dengan cara yang halus dan licik. Ada lagi sekelompok orang yang ingin menguji sampai sejauh mana ketangguhan iman Rabi .
Dua kelompok orang itu bersekutu. Mereka menyewa seorang wanita yang sangat cantik rupanya. Warna kulit dan bentuk tubuhnya mempesona. Mereka memerintahkan wanita itu untuk menggoda Rabi agar bisa jatuh dalam lembah kenistaan. Jika wanita cantik itu bisa menaklukkan Rabi , maka ia akan mendapatkan upah yang sangat tinggi, sampai seribu dirham. Wanita itu begitu bersemangat dan yakin akan bisa membuat Rabi takluk pada pesona kecantikannya.
Tatkala malam datang, rencana jahat itu benar-benar dilaksanakan. Wanita itu berdandan sesempurna mungkin. Bulu-bulu matanya dibuat sedemikian lentiknya. Bibirnya merah basah. Ia memilih pakaian sutera yang terindah dan memakai wewangian yang merangsang. Setelah dirasa siap, ia mendatangi rumah Rabi bin Khaitsam. Ia duduk di depan pintu rumah menunggu Rabi bin Khaitsam datang dari masjid.
Suasana begitu sepi dan lenggang. Tak lama kemudian Rabi datang. Wanita itu sudah siap dengan tipu dayanya. Mula-mula ia menutupi wajahnya dan keindahan pakaiannya dengan kain hitam. Ia menyapa Rabi ,
“Assalaamu alaikum, apakah Anda punya setetes air penawar dahaga?”,
“Wa alaikumussalam. Insya Allah ada. Tunggu sebentar” Jawab Rabi tenang sambil membuka pintu rumahnya. Ia lalu bergegas ke belakang mengambil air. Sejurus kemudian ia telah kembali dengan membawa secangkir air dan memberikannya pada wanita bercadar hitam.
“Bolehkah aku masuk dan duduk sebentar untuk minum. Aku tak terbiasa minum dengan berdiri,” kata wanita itu sambil memegang cangkir. Rabi agak ragu, namun mempersilahkan juga setelah membuka jendela dan pintu lebar-lebar. Wanita itu lalu duduk dan minum. Usai minum wanita itu berdiri. Ia beranjak ke pintu dan menutup pintu. Sambil menyandarkan tubuhnya ke daun pintu ia membuka cadar dan kain hitam yang menutupi tubuhnya. Ia lalu merayu Rabi dengan kecantikannya.
Rabi bin Khaitsam terkejut, namun itu tak berlangsung lama. Dengan tenang dan suara berwibawa ia berkata kepada wanita itu, “Wahai saudari, Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. \” Allah yang Maha pemurah telah menciptakan dirimu dalam bentuk yang terbaik. Apakah setelah itu kau ingin Dia melemparkanmu ke tempat yang paling rendah dan hina, yaitu neraka?!”
“Saudariku, seandainya saat ini Allah menurunkan penyakit kusta padamu. Kulit dan tubuhmu penuh borok busuk. Kecantikanmu hilang. Orang-orang jijik melihatmu. Apakah kau juga masih berani bertingkah seperti in?!”
“Saudariku, seandainya saat ini malaikat maut datang menjemputmu, apakah kau sudah siap? Apakah kau rela pada dirimu sendiri menghadap Allah dengan keadaanmu seperti ini? Apa yang akan kau katakan kepada malakaikat munkar dan nakir di kubur? Apakah kau yakin kau bisa mempertanggungjawabkan apa yang kau lakukan saat ini pada Allah di padang mahsyar kelak?!”
Suara Rabi yang mengalir di relung jiwa yang penuh cahaya iman itu menembus hati dan nurani wanita itu. Mendengar perkataan Rabi mukanya menjadi pucat pasi. Tubuhnya bergetar hebat. Air matanya meleleh. Ia langsung memakai kembali kain hitam dan cadarnya. Lalu keluar dari rumah Rabi dipenuhi rasa takut kepada Allah swt. Perkataan Rabi itu terus terngiang di telinganya dan menggedor dinding batinnya, sampai akhirnya jatuh pingsan di tengah jalan. Sejak itu ia bertobat dan berubah menjadi wanita ahli ibadah.
Orang-orang yang hendak memfitnah dan mempermalukan Rabi kaget mendengar wanita itu bertobat. Mereka mengatakan, “Malaikat apa yang menemani Rabi . Kita ingin menyeret Rabi berbuat maksiat dengan wanita cantik itu, ternyata justru Rabi yang membuat wanita itu bertobat!”
Rasa takut kepada Allah yang tertancap dalam hati wanita itu sedemikian dahsyatnya. Berbulan-bulan ia terus beribadah dan mengiba ampunan dan belas kasih Allah swt. Ia tidak memikirkan apa-apa kecuali nasibnya di akhirat. Ia terus shalat, bertasbih, berzikir dan puasa. Hingga akhirnya wanita itu wafat dalam keadaan sujud menghadap kiblat. Tubuhnya kurus kering kerontang seperti batang korma terbakar di tengah padang pasir.
Sumber : ” Di Atas Sajadah Cinta. Kisah-Kisah Teladan Islami Peneguh Iman dan Penenteram Jiwa” – Habiburrahman El Shirazy